• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 31 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Momentum Ramadan, BRI Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp. 1 Miliar kepada BAZNAS

28/05/2018
in Berita
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Momentum Ramadan dijadikan oleh PT Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIS) menunaikan zakat perusahaan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Dana Rukun Islam ketiga sebesar Rp 1 miliar tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama BRIS, M Hadi Santoso kepada Ketua BAZNAS, Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA, CA didampingi Deputi BAZNAS, M. Arifin Purwakananta, di Jakarta, Jumat (25/5).
Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA, CA mengapresiasi apa yang dilakukan oleh BRIS.

“Langkah BRI Syariah ini sangat kami apresiasi. Dan kami berharap dapat menginspirasi perusahaan lain untuk menunaikan zakatnya melalui BAZNAS. Insya Allah dengan membayar zakat perusahaan, maka akan mendatangkan keberkahan bagi perusahaan dan pegawainya,” kata mantan Menteri Keuangan ini dalam keterangan pers yang diterima chanelmuslim.com.

Turut hadir, sejumlah Direksi, Kepala Cabang dan Manajemen BRI Syariah seluruh Indonesia, Kepala Bagian Pelayanan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS, Mohan, dan Amil Senior Edwin.

Bambang memuji langkah BRIS yang selalu menunaikan zakat perusahaan setiap tahun melalui BAZNAS. Apa yang dilakukan BRIS diharapkan dapat memutar roda ekonomi nasional di kalangan mustahik hingga menyukseskan program pengentasan kemiskinan.

Menurut Bambang, bila mencontoh negeri jiran Malaysia, maka minat perusahaan yang tinggi dalam berzakat dipengarui kebijakan bahwa zakat adalah pengurang utang pajak.

“Untuk bisa seperti Malaysia, maka lembaga zakat resmi harus berjihad agar betul-betul mendapat kepercayaan dan dukungan publik,” ungkap Bambang.

Hadi Santoso menyebutkan, perusahaan yang dipimpinnya mempercayakan penyaluran zakat melalui BAZNAS karena menilai pengelolaannya sangat profesional.

“Kami lihat penyaluran zakat melalui BAZNAS ini sudah sesuai sasaran. Badan ini ialah amil resmi yang dibentuk negara dan mengelola secara profesional, sehingga zakat dapat tepat sasaran. Ini yang membuat kami sangat mendukung, dalam bentuk berzakat di BAZNAS. Tak hanya zakat perusahaan, zakat penghasilan karyawan kami juga kami salurkan ke BAZNAS,” kata Hadi dalam sumber yang sama.

Dia menambahkan, BRIS juga sering menggandeng BAZNAS dalam berbagai kegiatan sosial. Baik di bidang pendidikan, kesehatan maupun upaya peningkatan ekonomi masyarakat dhuafa.
Sebagai contoh, BAZNAS dan BRIS telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama optimalisasi pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS), salah satunya pelayanan pembayaran zakat dalam jaringan laku pandai. Ini adalah pelayanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif.

MoU ditandatangani Ketua BAZNAS, Prof Dr Bambang Sudibyo, MBA, CA dan Direktur Utama BRI Syariah, Hadi Santoso sebelum acara Seminar “Prospek Laku Pandai Perbankan Dalam Pengembangan Zakat Indonesia” di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Bambang mengatakan, kerja sama ini makin mendekatkan BAZNAS dengan masyarakat karena jaringan laku pandai yang tersebar hingga pelosok, menjadikannya mudah dijangkau.

“Kami terus berinovasi dan menggandeng mitra strategis untuk melayani masyarakat menunaikan zakat. Kini melalui jaringan laku pandai, masyarakat makin punya banyak pilihan, tinggal dipilih mana yang paling memudahkan,” katanya.

Laku pandai merupakan program yang diluncurkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang memungkinkan masyarakat membuka rekening tabungan, menabung dan menarik dana melalui perantara agen bank.

Selain menyepakati pelayanan baru pembayaran ZIS di laku pandai, dalam MoU tersebut, BAZNAS dan BRIS juga bekerja sama pembayaran zakat di Jaringan Payment Point Online Banking (PPOB) dan toko retail BRI Syariah.

Kedua pihak juga akan bekerja sama dalam layanan dan penjualan Tabungan Kurban serta co-branding Kartu Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) yang dikeluarkan BAZNAS dengan beberapa produk dari BRI Syariah.

Selamat dan Berkah. (jwt/BAZNAS)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Yuk Berbuka dan Sahur dengan Sop Janda ala Novita Sari

Next Post

Tingkatkan Kreativitas dari Barang Bekas ala Komunitas HmC Lombok

Next Post

Tingkatkan Kreativitas dari Barang Bekas ala Komunitas HmC Lombok

Megahnya Masjid Islamic Centre Dr H Moeldoko Jombang

Ramadan, Sahrul Gunawan Ingin Konsisten Full Tarawih

  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    519 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Funwalk An Nahl Islamic School Jadi Simbol Sinergi Orang Tua dan Sekolah Dampingi Anak

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7912 shares
    Share 3165 Tweet 1978
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3443 shares
    Share 1377 Tweet 861
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    407 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4103 shares
    Share 1641 Tweet 1026
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    580 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11129 shares
    Share 4452 Tweet 2782
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga