• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 1 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mohamedou Salahi, Pria yang Ditahan di Guantanamo selama 18 Tahun Tanpa Pengadilan

Maret 3, 2021
in Berita
Mohamedou Salahi, Pria yang Ditahan di Guantanamo selama 18 Tahun Tanpa Pengadilan

Mohamedou Ould Salahi/mvslim.com

82
SHARES
627
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kamp Penahanan Teluk Guantanamo, juga dikenal sebagai GTMO atau Guantanamo adalah penjara yang terkenal dengan kisah-kisah horor yang menyedihkan tentang penahanan dan penyiksaan. Terletak di pantai Teluk Guantanamo di Kuba, penjara ini menahan tahanan tanpa pengadilan dan dilaporkan menyiksa mereka. Kamp ini dianggap oleh Amnesty International melanggar amandemen kelima dan keempat belas Konstitusi AS. Dilansir dari mvslim.com, akan segera tayang Film Mauritania yang diangkat dari pengalaman seorang pria bernama Mohamedou Salahi yang ditahan di Teluk Guantanamo.

Siapakah Mohamedou Salahi?
Mohamedou Salahi lahir pada tahun 1970 di Republik Islam Mauritania dan menghafal Alquran di usia muda. Dia ditahan dan diinterogasi di Mauritania, Yordania, dan Afghanistan sebelum ditahan di Kuba pada 2002 oleh pemerintah AS dengan tuduhan mendukung dan merekrut al-Qaeda.

Setelah ditahan selama total 18 tahun tanpa dakwaan di berbagai lokasi, Salahi memutuskan untuk berbagi cerita tentang pengalaman mengerikannya di Teluk Guantanamo.

Buku Salahi berjudul; Guantanamo Diary diterbitkan pada tahun 2015 saat dia masih ditahan dan menjadi buku terlaris Sunday Times dan New York Times. Dia menceritakan bahwa di Guantanamo dia menjadi sasaran isolasi, suhu ekstrim, pemukulan dan pelecehan seksual. Pada suatu kesempatan, dia menggambarkan dibawa ke atas perahu, dengan mata tertutup, dan menyatakan bahwa mereka melakukan eksekusi palsu.

Sinopsisnya
“Sejak 2002, Mohamedou Ould Salahi telah dipenjara di kamp tahanan di Teluk Guantánamo, Kuba. Selama bertahun-tahun ini, Amerika Serikat tidak pernah menuduhnya melakukan kejahatan. Meskipun dia diperintahkan untuk dibebaskan oleh hakim federal, pemerintah AS menentang keputusan itu, dan tidak ada tanda bahwa Amerika Serikat berencana untuk melepaskannya.

Tiga tahun dalam penahanannya, Salahi memulai buku harian, menceritakan kehidupannya sebelum dia menghilang ke dalam tahanan AS dan kehidupan sehari-hari sebagai tahanan. Buku hariannya bukan hanya catatan nyata tentang kegagalan keadilan, tetapi sebuah memoar yang sangat pribadi – menakutkan, sangat lucu, dan sangat ramah. Diterbitkan sekarang untuk pertama kalinya, Buku Harian Guantánamo adalah dokumen yang sangat penting secara historis. ”

Film Mauritania
The Mauritanian adalah skenario berdasarkan memoar Salahi dan dirilis pada 2021. Drama hukum ini disutradarai oleh Kevin Macdonald dan dibintangi oleh Jodie Foster dan Benedict Cumberbatch. Film yang diproduksi oleh BBC Film ini akan mengubah industri film karena menceritakan kepada dunia tentang korupsi yang terjadi dan kegagalan penerapan hak konstitusional.

Mengapa Buku dan Film Ini Penting Bagi Komunitas Muslim?
Mohamedou Slahi bukanlah orang pertama yang diprofilkan dan ditahan secara tidak sah dengan kejahatan tunggal sebagai Muslim. Tapi kita perlu bekerja sama untuk memastikan dia adalah yang terakhir.

Pengalamannya adalah contoh kegagalan keadilan yang mengerikan dan platform pentingnya pengalaman Muslim di Barat pasca 9-11. Ini membawa pertanyaan tentang identitas, Islamofobia yang disetujui dan diterapkan oleh negara dan kemunafikan keadilan dalam kasus Muslim secara global. [My/Mvslim.com]

 

Tags: GuantanamoMohamedouOuldSalahi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tahan Mulut, Beda Gibah dan Mengambil Hikmah Itu Tipis

Next Post

Para Murid Harus Bersiap Sekolah Tatap Muka pada Juli 2021

Next Post
Bukan Sekolah Gratis, Ini Penjelasan Putusan MK tentang Pendidikan Dasar di Sekolah Swasta

Para Murid Harus Bersiap Sekolah Tatap Muka pada Juli 2021

5 Bahan Alami Cerahkan Leher Gelap

5 Bahan Alami Cerahkan Leher Gelap

Pemkot Solok Beri Penghargaan kepada Anak SD Pembuat Video Cegah Covid-19

Pemkot Solok Beri Penghargaan kepada Anak SD Pembuat Video Cegah Covid-19

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36730 shares
    Share 14692 Tweet 9183
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11123 shares
    Share 4449 Tweet 2781
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11001 shares
    Share 4400 Tweet 2750
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7926 shares
    Share 3170 Tweet 1982
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7272 shares
    Share 2909 Tweet 1818
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga