• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 26 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MK Palestina Putuskan Gaza Tidak Berhak Ikut Pemilu

04/10/2016
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

36dcf9d852ea4fef9ec4eb9d91771cd6_18Chanelmuslim.com- Mahkamah Konstitusi (MK) Palestina memutuskan bahwa wilayah Gaza tidak berhak mengikuti pemilu yang akan diselenggarakan tahun ini. Pemilu hanya boleh diikuti oleh warga wilayah Tepi Barat saja.

Sedianya, pemilu Palestina dijadwalkan pada 8 Oktober 2016. Namun, pengadilan tinggi di kota Ramallah memutuskan untuk menunda pelaksanaan pemilu karena kesertaan wilayah Gaza masih dalam proses pembahasan.

MK Palestina akhirnya meminta KPU Palestina untuk menjadwal ulang pelaksanaan pemilu.

“Keputusan Mahkamah memerintahkan pemerintah untuk melakukan pemilu secara lokal,” ucap Ketua MK Palestina, Hisham al-Hatoo di Ramallah.

Hisham juga menjelaskan bahwa tidak disertakannya Gaza dalam pemilu karena tidak adanya garansi dari pemerintah Hamas untuk siap menyelenggarakan pemilu secara benar.

Keputusan ini kian memperburuk situasi di Palestina setelah sebelumnya di tahun 2006, pemilu Palestina juga hanya dikhususkan untuk wilayah Tepi Barat. Seperti diketahui, Wilayah Tepi Barat dikuasai partai Fatah pimpinan Presiden Palestina, Mahmud Abbas.

Sejak tahun 2007, Palestina akhirnya terpecah menjadi dua wilayah: Tepi Barat dan Gaza. Dan sekali lagi, momen untuk bisa terjadinya penyatuan berbuntut kegagalan.

“Kebijakan ini sangat politis dan kental akan kepentingan internal pemerintah yang berkuasa,” ucap juru bicara Hamas, Sami Abu Zuhri, dalam jumpa pers sebagai pernyataan penolakan terhadap keputusan MK ini.

Menteri dalam negeri Palestina, Jehad Mashaqi, menyatakan bahwa kebijakan pemilu hanya di Tepi Barat ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap keputusan MK.

Keputusan ini juga dikeluarkan setelah partai Fatah yang berkuasa menuduh Hamas melakukan sabotase dengan keputusan pengadilan Gaza yang tidak menyertakan Jerusalem Timur sebagai peserta pemilu.

Saat ini, lebih dari 400 anggota dewan berasal dari Tepi Barat setelah pada tahun 2012 Hamas memboikot pemilu Palestina. Terakhir, Gaza mengikuti pemilu Palestina pada 11 tahun lalu.

Sebenarnya, Hamas sudah menerima terjadinya rekonsiliasi dengan siap menjadi peserta pemilu tahun ini. Namun, keputusan Hamas ini justru membuat khawatir para petinggi partai Fatah.

Pada pemilu tahun 2006, Hamas pernah membuat kejutan dengan menguasai mayoritas kursi parlemen. Namun, masyarakat internasional yang dipelopori Amerika dan Eropa menolak hasil ini.

Hal tersebut dengan alasan sebagai penghormatan kepada proses perdamaian antara Palestina dengan Israel yang dikhawatirkan akan terganggu. Bahkan, Amerika dan Eropa memasukkan Hamas sebagai daftar hitam organisasi teroris. (mh/Aljazeera)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Promosikan Indonesia : Ini Empat Lokasi di Time Square New York

Next Post

Temukan Banyak Zat Berbahaya : Halal Center Unisma Sosialisasi Sertifikasi Halal

Next Post

Temukan Banyak Zat Berbahaya : Halal Center Unisma Sosialisasi Sertifikasi Halal

Shea Rasol : Desainer Asal Malaysia Gelar Show di IIF 2016

Resep Beef Burger Praktis

Resep Beef Burger Praktis

  • 5 Style Gamis untuk Kajian yang Sopan dan Tetap Stylish

    5 Style Gamis untuk Kajian yang Sopan dan Tetap Stylish

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9185 shares
    Share 3674 Tweet 2296
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Cetak Rekor, Wahdah Islamiyah Jadi Ormas Pertama yang Gelar Sertifikasi Dai Massal Bersama MUI Pusat

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1955 shares
    Share 782 Tweet 489
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Hijrahfest 2024 Hadirkan Puluhan Influencer, Begini Kata Ikram Afro

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Sedekah Diam-diam yang Menjadi Naungan di Padang Mahsyar

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1364 shares
    Share 546 Tweet 341
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga