• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 9 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MIUMI Pinta Pemerintah Tidak Terpengaruh Intervensi 25 Duta Besar Eropa

14/02/2018
in Berita
76
SHARES
585
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Ustad Bachtiar Nasir meminta pemerintah tidak terpengaruh intervensi dari asing terkait RUU KUHP. 

"Demi harga diri bangsa dan kedautalan hukum nasional, kami minta PresidenPresiden Joko Widodo dan DPR untuk menegakkan kedaulatan hukum," katanya di AQL, Selasa (13/2/2018)

MIUMI, kata Ustad Bachtiar mendukung langkah DPR dalam rancangan KUHP terkait LGBT.  

'Kami juga akan berkordinasi dan melakukan konsolidasi ke DPR demi menjaga keutuhan ideologi bangsa," tambahnya.

Bachtiar Nasir juga memberikan lima rekomendasi, Pertama, mendesak presiden dan DPR RI menolak intervensi asing berkaitan RKUHO demi harga diri bangsa indonesia dan kedaulatan hukum nasional. Kedua, mendukung perluasan makna beberapa pasal dalam RKUHP terkait perzinahan, perkosaan, dan perbuatan cabul sesama jenis. Ketiga, mendorong koordinasi dan konsolidasi antarwakil rakyat di DPR demi menjaga ideologi bangsa Indonesia yakni Pancasila. Keempat, menghimbau umat Islam dan seluruh umat bergama untuk siap siaga menyambut seruan ulama dan pemuka agama masing-masing untuk membela hak-hak, nilai-nilai dan kedaulatan bangsa Indonesia. Kelima, mengajak seluruh komponen bangsa ikut mengawal proses perjuangan legislasi nasional demi terwujudnya KUHP yang sesuai Pancasila dan UUD 1945.

"Kelima poin tersebut dilatarbelakangi karena intervensi 25 duta besar eropa yang beberapa waktu lalu datang ke DPR," katanya

Diketahui sebelumnya 25 duta besar datang dalam sidang pembahasan rancangan RUU KUHP. Belum diketahui siapa yang mengundang atau apakah mereka datang sendiri untuk melakukan intervensi. Namun, beberapa anggota DPR sempat tidak setuju kedatangan 25 duta besar dari Eropa itu.  (Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Empat Cara Bijak Atasi Anak Bermasalah

Next Post

Taman Rekreasi Sengkaling UMM, Wisata Keluarga Sejak Jaman Baheula hingga Jaman Now

Next Post

Taman Rekreasi Sengkaling UMM, Wisata Keluarga Sejak Jaman Baheula hingga Jaman Now

Rainbow Spaghetti. Resep Spaghetti Pelangi untuk Bekal Buah Hati

Ini Kata Galih Raditya tentang Komunitas 1000 Kebun

  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Bahasa Inggris Lewat Aktivitas Sehari-hari, Siswa Lower Secondary JISc Praktikkan Present Simple Tense

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9283 shares
    Share 3713 Tweet 2321
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4204 shares
    Share 1682 Tweet 1051
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4786 shares
    Share 1914 Tweet 1197
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11745 shares
    Share 4698 Tweet 2936
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2468 shares
    Share 987 Tweet 617
  • Kemendiktisaintek Gandeng BAZNAS Perluas Akses Beasiswa dan Pemberdayaan Masyarakat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga