• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 14 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Miris, Buku SD Ini Berisi Kalimat yang Memperbolehkan Jadi Pelacur

13/11/2015
in Berita
69
SHARES
529
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

miris-buku-sd-ini-

ChanelMuslim.com – Dunia pendidikan dasar di Kota Malang, digegerkan dengan munculnya kalimat yang memperbolehkan seorang ibu menjadi pelacur, demi memenuhi tanggung jawabnya menghidupi anak-anaknya.

Kalimat kurang patut untuk pelajar tingkat sekolah dasar ini, termuat dalam Buku Kerja Siswa Insan Bermartabat, untuk semester 1, kelas V sekolah dasar.

Dalam buku tersebut, tepatnya pada halaman 34, termuat penjelasan tentang tindakan bertanggungjawab, beserta contoh-contohnya.

Pada awal kalimat, hingga memasuki contoh-contoh bentuk tanggunjawab yang pertama, memang tidak ada masalah.

Tetapi, saat masuk pada poin dua tentang tanggungjawab kepada keluarga, termuat kalimat yang tidak patut untuk anak usia sekolah dasar.

Kalimat di contoh poin kedua tersebut adalah, “Seorang ibu hidup dengan tiga anak, karena suaminya meninggal dia harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup anak-anaknya, walaupun harus menjadi pelacur sekalipun, karena demi memberikan kehidupan dan tanggung jawab atas ketiga anaknya,”.

Buku kerja siswa ini, dibuat Dinas Pendidikan Kota Malang, dengan tim penyusun Nita Retno Wahyuning, Hidayah, dan Valentina Ratna Rahayu.

Sementara, editornya adalah Basori. Buku ini, digunakan sebagai buku pendamping, dalam proses belajar mengajar siswa.

Kabar tentang adanya kalimat tidak patut dibaca oleh siswa sekolah dasar ini, pertama kali ramai terjadi di SD Model Telogowaru.

Tetapi, kepala sekolah, dan guru enggan untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut. Mereka terkesan menutupi adanya kejanggalan dalam buku kerja siswa tersebut.

Tetapi, pengakuan berbeda disampaikan Kepala Sekolah SD Islam Terpadu Achmad Yani, Kota Malang, Mutini. Dia secara terus terang mengakui adanya kalimat tersebut.

“Saya awalnya juga tidak tahu, tetapi baru mengetahui setelah ada pemberitahuan di grup WA Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S),” terangnya.

Isi informasi di grup WA K3S tersebut, menyatakan, agar semua guru mengecek kembali buku kerja siswa untuk kelas lima, karena berisi kalimat yang tidak patut dibaca. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata memang benar ada kalimat tersebut.

Mutini akhirnya memutuskan, untuk menarik buku tersebut, dan menghapus kalimatnya, diganti dengan kalimat lain.

Buku tersebut, menurutnya baru satu minggu ini diedarkan kepada para siswa. Sehingga belum sempat dibaca dan dipelajari.

“Tadi sudah kami minta guru kelasnya untuk menariknya, dan menghapus kalimatnya. Kemudian diganti dengan kalimat baru, dan dikembalikan kepada para siswa,” timpalnya.

Dengan adanya kejadian ini, akhirnya dia juga meminta para guru kelas mempelajari semua buku kerja siswa tersebut, mengantisipasi adanya kalimat-kalimat yang tidak patut untuk dibaca para pelajar tingkat sekolah dasar.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Malang, Suwarjana mengaku belum mengetahui adanya kesalahan dalam kalimat di buku kerja siswa tersebut.

“Kami akan segera melakukan pengecekan. Apabila ada yang bermasalah, pastinya akan langsung kami cabut buku tersebut, agar tidak menimbulkan masalah pada para siswa,” tegasnya. (nf/sn)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inilah Kisah Sodomi Pertama di Muka Bumi (4)

Next Post

Apple Minta Maaf atas Tudingan Bersikap Rasisme

Next Post

Apple Minta Maaf atas Tudingan Bersikap Rasisme

CIMB Niaga Syariah Sinergi Dengan Rumah Zakat Sediakan Layanan Ambulan Gratis

Kenali Ciri-ciri Lesbian dan Gay

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2916 shares
    Share 1166 Tweet 729
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11156 shares
    Share 4462 Tweet 2789
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3496 shares
    Share 1398 Tweet 874
  • ALPHI Desak Klarifikasi Objektif atas Tuduhan Pungli LPH dalam Sertifikasi Halal

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hamas Tolak Pasukan Asing Masuk Gaza termasuk TNI

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7970 shares
    Share 3188 Tweet 1993
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4453 shares
    Share 1781 Tweet 1113
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5296 shares
    Share 2118 Tweet 1324
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga