• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 2 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Miras Dilarang, Laporkan Jika Dilanggar

April 17, 2015
in Berita
73
SHARES
560
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

miras

Chanelmuslim.com-Penjualan minuman keras (miras) atau minuman beralkohol di minimarket dipersulit dengan adanya aturan dari Menteri Perdagangan Rachmat Gobel. Pengusaha minimarket diharapkan bertanggung jawab dan patuh terhadap larangan tersebut.

Namun Menteri Gobel tak mau berandai-andai bila nanti masih ada minimarket yang bandel. “Jangan curiga dulu, saya yakin mereka bertanggung jawab. Lagi pula ini merupakan bagian dari pembinaan pasar,” katanya di Jakarta, Rabu, 15 April 2015.

Larangan penjualan minuman beralkohol tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol. Larangan itu berlaku serentak mulai 16 April 2015.

Gobel berjanji akan mengedepankan pendekatan terkait dengan larangan penjualan minuman beralkohol. “Saya akan bicara kepada pemilik lisensi, seperti Indomaret, Alfamart, kita akan diskusi dan duduk bareng?.”

Gobel juga berjanji tidak akan melakukan sweeping bagi minimarket yang masih menjual minuman beralkohol.

Di tempat terpisah, Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan dampak dari pelarangan penjualan minuman keras di minimarket cukup drastis. “Katanya cukup drastis, sampai 30 persen penurunan omzet. Kan cukup jauh. Mereka datang ke kita menyampaikan itu,” katanya.

Saleh menambahkan, keluhan pengusaha sudah disampaikan sejak sebulan lalu. Untuk itu perlu ada pembahasan antara pengusaha minuman keras dan pemerintah untuk mendapatkan solusi atas penurunan penjualan tersebut.

“Kita juga harus discuss dengan Perdagangan sehingga ada solusi. Kalau Pak Rachmat kan konsernnya jangan sampai merusak generasi muda,” katanya.

Menurut Saleh, larangan ini belum sampai berujung pada ancaman hengkang para pengusaha minuman keras. Ia optimistis akan ada solusi atas permasalahan tersebut. “Belum kalau hengkang. Mereka merasa ada suara-suara agar keputusan Pak Rachmat bisa ditinjau.”

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) akan tetap mematuhi aturan pemerintah soal larangan penjualan minuman beralkohol di minimarket dan retail kecil. Meski begitu, Asosiasi tetap menyarankan agar aturan yang berlaku secara nasional itu dibatalkan.

“Saya bisa jamin para peritel taat hukum. Tapi mungkin aturan ini tidak bisa 100 persen efektif,” ujar Ketua Harian Aprindo Tutum Rahanta, Kamis, 16 April 2015.

Sejak beberapa hari yang lalu, Asosiasi sudah mensosialisasikan aturan ini ke anggota. “Memang banyak pro-kontra, tetapi kami dan pemerintah itu memang partner jadi harus dihargai,” ucap Tatum.

Menurut Tatum, Asosiasi lebih mengapresiasi jika aturan tersebut disusun berdasarkan kearifan lokal masing-masing daerah. Sebab, budaya di wilayah seperti Bali dan Manado dikenal dekat dengan alkohol.

Tatum berkata, pemerintah juga diminta mengevaluasi efektivitas kebijakan ini yang juga bertujuan melarang peredaran alkohol ke anak di bawah umur. Jangan sampai, setelah diberlakukan, konsumsi alkohol anak di bawah umur masih tinggi.

Jika ada yang menjual miras di lingkungan Anda, laporkan ke nomor berikut.

Kementerian Perdagangan RI
SMS: 0815 1522 2222

Twitter:
@kemendag
@RachmatGobel

Email:
[email protected]
[email protected]

Gerakan Nasional Anti Miras (GeNam)
SMS: 0816 921 999
@AntiMiras_ID
[email protected]

(ind/tempo)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Getuk Lindri, Jajanan Enak Berwarna-warni

Next Post

Anis Matta : Pelajaran Penting dari Cokroaminoto

Next Post

Anis Matta : Pelajaran Penting dari Cokroaminoto

Kebocoran Soal Pengaruhi Integrasi UN dan SNMPTN

Setelah 85 Tahun, Hagia Sophia Jadi Alat

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1434 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3064 shares
    Share 1226 Tweet 766
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4959 shares
    Share 1984 Tweet 1240
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7451 shares
    Share 2980 Tweet 1863
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5085 shares
    Share 2034 Tweet 1271
  • Israel Culik Ratusan Relawan Global Sumud Flotilla di Perairan Internasional

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mengenal Lebih Dekat Global Sumud Flotilla dan Sumud Nusantara

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Pengumpulan Al-Qur’an di Masa Utsman bin Affan 

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3948 shares
    Share 1579 Tweet 987
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga