ChanelMuslim.com – Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto mendukung Pemerintah meningkatkan anggaran dana abadi riset Iptek dari Rp 3 triliun menjadi Rp 5 triliun. Mulyanto menilai peningkatan anggaran ini perlu direalisasikan agar riset Iptek dapat berkontribusi optimal dalam pembangunan daya saing bangsa.
Sebagaimana di amanatkan dalam dalam UU No. 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Iptek, dimana pada Pasal 62 ayat (1) disebutkan, Pemerintah membentuk dana abadi Penelitian, Pengembangan, Pengkajian. dan Penerapan untuk menghasilkan Invensi dan Inovasi, maka sudah sepatutnya Pemerintah menyediakan anggaran yang layak untuk menunjang kegiatan riset Iptek.
Mulyanto mengingatkan alokasi anggaran riset Iptek ini jangan dipandang sebagaj biaya tapi harus dilihat sebagai investasi membangun daya saing bangsa. Tanpa dukungan anggaran yang memadai maka kegiatan riset Iptek tidak bisa maksimal.
"Jadi, mana mungkin keunggulan kompetitif bangsa ini bisa sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia, kalau pemerintah kurang perhatian terhadap pembangunan sektor riset dan teknologi ini," singgung Mulyanto.
Mulyanto menyayangkan Pemerintah kurang memperhatikan pentingnya kegiatan riset Iptek ini. Hal tersebut terlihat dari alokasi anggaran untuk riset yang sangat kecil dibanding anggaran belanja barang-barang hasil riset negara lain.
Mulyanto mencontohkan, anggaran riset vaksin Corona dialokasikan hanya sekitar Rp.10 miliar, sedangkan anggaran untuk pembelian vaksin impor bisa mencapai Rp. 25 triliun.
"Bahkan dibandingkan dengan anggaran influencer di media sosial saja, anggaran untuk riset vaksin ini kalah jauh.
Sebagai mantan peneliti saya merasakan betul sulitnya melakukan riset Iptek karena keterbatasan anggaran. Inovasi yang dihasilkan jadi kurang maksimal karena tidak ada dukungan pendanaan," imbuh mantan Sekretaris Kemenristek ini.
Mulyanto mengingatkan bahwa di Indonesia banyak peneliti hebat. Kualitas dan kapasitas keilmuannya tidak kalah dibanding peneliti asing. Sayangnya peneliti-peneliti itu tidak didukung dengan anggaran yang memadai dalam melaksanakan riset Iptek. Sehingga tidak jarang peneliti harus bekerjasama dengan lembaga riset luar negeri agar dapat melaksanakan riset secara optimal.
"Sebenarnya ini sangat memalukan dan merugikan," tegas Mulyanto.
Sebelumnya Komisi VII DPR RI, yang menjadi mitra Kementerian Ristek/BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), mendorong penguatan dana abadi riset ini.
Dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Riset Dan Teknologi/Kepala BRIN (23/9/2020), Komisi VII DPR RI mendukung agar dana abadi riset ini ditingkatkan besarannya dari Rp.3 triliun menjadi Rp. 5 triliun. [My]