• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 30 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Miliki 35 Bank Syariah, Saatnya Indonesia Kembangkan Keuangan Syariah

05/08/2016
in Berita
70
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memberi keterangan pers pada World Islamic Economic Forum, di JCC Jakarta, Selasa (2/8) siang. (Foto: Humas Sekretariat Kabinet RI/Jay)

ChanelMuslim.com – Realitanya, saat ini Indonesia sudah memiliki 35 bank syariah, 53 perusahaan takaful , 6 modal ventura, 1 pegadaian lebih dari 5.000 institusi keuangan mikro, dan 22 juta konsumen loyal di seluruh Indonesia. Tentunya , potensi ini mendorong pemerintah Indonesia dengan pembuat kebijakan keuangan mengembangkan sistem keuangan syariah untuk dimensi pasar yang lebih luas lagi. Hal tersebut disampaikan oleh  Mantan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang kini menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional  (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Saat ini ada 35 bank syariah, 53 perusahaan takaful , 6 modal ventura, 1 pegadaian lebih dari 5.000 institusi keuangan mikro, dan 22 juta konsumen loyal di seluruh Indonesia,” ujar Bambang dalam siaran persnya usai pertemuan bilateral World Islamic Economic Forum (WIEF) di ruang konferensi, Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (2/8) siang.
Bambang menjelaskan bahwa Bappenas sendiri dalam 4 (empat) tahun terakhir ini mengoordinasikan pengembangan komprehensif Masterplan Pembangunan Arsitektur Keuangan Islam Indonesia dengan dua rekomendasi utama.
“Pertama perbaikan dan perluasan pelayanan perbankan, pasar modal, dan non perbankan, serta dana sosial,” jelas Bambang.

Rencana-rencana tersebut , lanjut Bambang termasuk berbagai tindakan dan intervensi yang meliputi kecukupan modal, sumber daya manusia, pengembangan, tata kelola, perlindungan konsumen, sosialisasi, dan jaringan pengaman keuangan.

“Target dari masterplan tersebut antara lain pembentukan bank investasi syariah, menciptakan perusahaan re-takaful, penempatan dana publik dalam sistem syariah, memperbaiki kualitas pendidikan ekonomi dan keuangan syariah dalam pendidikan tinggi, dan penerbitan sukuk,” kata Bambang 

Rekomendasi kedua, ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas, pendirian Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), yang akan mengoordinasikan  semua pihak terkait supaya melaksanakan rencana aksi masterplan secara efektif.
“Komitenya akan diketuai oleh Presiden dan Wakil Presiden sebagai Wakil Ketua. Komite tersebut terdiri dari Kepala Bappenas, Menkeu, Menko Perekonomian, Menteri Agama, Menteri BUMN, dan Menteri Koperasi & UMKM, Kepala OJK, Gubernur BI, Ketua Lembaga Penjamin Simpanan, dan Ketua MUI,” jelas Bambang.
(jwt/setkab)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

LPPOM MUI Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Status Halal Mi Bikini

Next Post

Naudzubillah, Sakit tak Kunjung Sembuh, Warga Mesuji Pilih Gantung Diri

Next Post

Naudzubillah, Sakit tak Kunjung Sembuh, Warga Mesuji Pilih Gantung Diri

Giyanthi By RZ : Usung Gaya Simpel Berkelas 

Resep Tumis Katuk Ebi untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Resep Tumis Katuk Ebi untuk Ibu Hamil dan Menyusui

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8760 shares
    Share 3504 Tweet 2190
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11519 shares
    Share 4608 Tweet 2880
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1023 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2340 shares
    Share 936 Tweet 585
  • Rakorwil dan PKPS 2 Salimah Jawa Barat Zona 5 Resmi Dibuka di Cianjur

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 670 Kader Aisyiyah Ikuti Jambore Dakwah Kemanusiaan Aisyiyah Jateng, Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Masyarakat

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Muharam Ceria Salimah Kudus Hadirkan Senyum Bahagia bagi 180 Anak Yatim dan Dhuafa

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2093 shares
    Share 837 Tweet 523
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3941 shares
    Share 1576 Tweet 985
  • Kajian Akbar Langkah Baik, Muslim Pro dan Maybank Luncurkan Gerakan #YukHaji dengan Program Giveaway Umroh Bulanan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga