• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 25 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Miliki 35 Bank Syariah, Saatnya Indonesia Kembangkan Keuangan Syariah

05/08/2016
in Berita
70
SHARES
537
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memberi keterangan pers pada World Islamic Economic Forum, di JCC Jakarta, Selasa (2/8) siang. (Foto: Humas Sekretariat Kabinet RI/Jay)

ChanelMuslim.com – Realitanya, saat ini Indonesia sudah memiliki 35 bank syariah, 53 perusahaan takaful , 6 modal ventura, 1 pegadaian lebih dari 5.000 institusi keuangan mikro, dan 22 juta konsumen loyal di seluruh Indonesia. Tentunya , potensi ini mendorong pemerintah Indonesia dengan pembuat kebijakan keuangan mengembangkan sistem keuangan syariah untuk dimensi pasar yang lebih luas lagi. Hal tersebut disampaikan oleh  Mantan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang kini menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional  (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Saat ini ada 35 bank syariah, 53 perusahaan takaful , 6 modal ventura, 1 pegadaian lebih dari 5.000 institusi keuangan mikro, dan 22 juta konsumen loyal di seluruh Indonesia,” ujar Bambang dalam siaran persnya usai pertemuan bilateral World Islamic Economic Forum (WIEF) di ruang konferensi, Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (2/8) siang.
Bambang menjelaskan bahwa Bappenas sendiri dalam 4 (empat) tahun terakhir ini mengoordinasikan pengembangan komprehensif Masterplan Pembangunan Arsitektur Keuangan Islam Indonesia dengan dua rekomendasi utama.
“Pertama perbaikan dan perluasan pelayanan perbankan, pasar modal, dan non perbankan, serta dana sosial,” jelas Bambang.

Rencana-rencana tersebut , lanjut Bambang termasuk berbagai tindakan dan intervensi yang meliputi kecukupan modal, sumber daya manusia, pengembangan, tata kelola, perlindungan konsumen, sosialisasi, dan jaringan pengaman keuangan.

“Target dari masterplan tersebut antara lain pembentukan bank investasi syariah, menciptakan perusahaan re-takaful, penempatan dana publik dalam sistem syariah, memperbaiki kualitas pendidikan ekonomi dan keuangan syariah dalam pendidikan tinggi, dan penerbitan sukuk,” kata Bambang 

Rekomendasi kedua, ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas, pendirian Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), yang akan mengoordinasikan  semua pihak terkait supaya melaksanakan rencana aksi masterplan secara efektif.
“Komitenya akan diketuai oleh Presiden dan Wakil Presiden sebagai Wakil Ketua. Komite tersebut terdiri dari Kepala Bappenas, Menkeu, Menko Perekonomian, Menteri Agama, Menteri BUMN, dan Menteri Koperasi & UMKM, Kepala OJK, Gubernur BI, Ketua Lembaga Penjamin Simpanan, dan Ketua MUI,” jelas Bambang.
(jwt/setkab)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

LPPOM MUI Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Status Halal Mi Bikini

Next Post

Naudzubillah, Sakit tak Kunjung Sembuh, Warga Mesuji Pilih Gantung Diri

Next Post

Naudzubillah, Sakit tak Kunjung Sembuh, Warga Mesuji Pilih Gantung Diri

Giyanthi By RZ : Usung Gaya Simpel Berkelas 

Resep Tumis Katuk Ebi untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Resep Tumis Katuk Ebi untuk Ibu Hamil dan Menyusui

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8264 shares
    Share 3306 Tweet 2066
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3708 shares
    Share 1483 Tweet 927
  • Menghina Allah dalam Hati

    465 shares
    Share 186 Tweet 116
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11280 shares
    Share 4512 Tweet 2820
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2073 shares
    Share 829 Tweet 518
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    771 shares
    Share 308 Tweet 193
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3312 shares
    Share 1325 Tweet 828
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4235 shares
    Share 1694 Tweet 1059
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2206 shares
    Share 882 Tweet 552
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4556 shares
    Share 1822 Tweet 1139
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga