• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 1 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Meski Komunis, Cina Tetap Tidak akan Setujui Pernikahan Sejenis

22/08/2019
in Berita
76
SHARES
581
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Cina tetap hanya mengakui pernikahan antara seorang pria dan seorang wanita, kata seorang juru bicara parlemen pada Rabu kemarin, dan tidak akan mengikuti Taiwan yang mengizinkan pernikahan sesama jenis meskipun ada tekanan dari para aktivis.

Parlemen Taiwan mengesahkan RUU pada Mei lalu yang mendukung pernikahan sesama jenis. Undang-undang itu dihasilkan setelah perdebatan sengit tentang kesetaraan pernikahan berlangsung bertahun-tahun hingga menimbulkan perpecahan di pulau yang punya pemerintahan sendiri dan demokratis itu.

Cina, yang menganggap Taiwan sebagai wilayahnya, menghadapi perkembangan kelompok gay di kota-kota besar, tetapi hanya ada sedikit pertanda bahwa Partai Komunis yang berkuasa akan melegalkan pernikahan sejenis.

Ketika ditanya di sebuah acara jumpa pers soal apakah Cina akan melegalkan pernikahan sesama jenis, Zang Tiewei, juru bicara komisi urusan hukum parlemen, menegaskan bahwa hukum Cina hanya mengizinkan pernikahan antara satu pria dan satu wanita.

"Aturan ini sesuai dengan kondisi nasional dan tradisi sejarah dan budaya negara kita," katanya.

"Sejauh yang saya tahu, sebagian besar negara di dunia tidak mengakui legalisasi pernikahan sesama jenis."

Beberapa anggota parlemen Cina kadang-kadang dalam beberapa tahun terakhir mengusulkan undang-undang, dalam pertemuan tahunan parlemen yang diadakan Cina setiap Maret, untuk melegalkan pernikahan sesama jenis, tapi tidak berhasil.

Sebenarnya tidak ada undang-undang yang melarang hubungan sesama jenis di Cina dan, meskipun isu-isu LGBT semakin meningkat, komunitas itu telah menjadi sasaran sensor Cina dalam beberapa bulan terakhir hingga memicu kekhawatiran bahwa perlakuan intoleransi akan meningkat.

Para aktivis telah meminta orang-orang di Cina untuk mengusulkan amandemen rancangan undang-undang sipil secara massal, meskipun mengakui bahwa mereka melihat sedikit peluang untuk berhasil.

Zang mengatakan bahwa bagian pernikahan dari rancangan hukum perdata tetap akan mempertahankan sistem pernikahan antara pria dan wanita.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Buka Hanya 50 Hari Setahun, ‘Desa Hantu’ di Inggris Ini Jadi Obyek Wisata

Next Post

Kemarau, saat Tepat Sedekah Air

Next Post

Kemarau, saat Tepat Sedekah Air

Resep Telur Panggang Hijau, Ide Sarapan Pagi Cepat Saji

Masjid Istiqlal Direnovasi, Wapres Ingatkan Perhatikan Kebutuhan Disabilitas

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8129 shares
    Share 3252 Tweet 2032
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Menaker Segera Umumkan SE Imbauan WFH bagi Perusahaan Swasta hingga BUMN

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3616 shares
    Share 1446 Tweet 904
  • Cinta Tak Sesederhana yang Dibayangkan

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1965 shares
    Share 786 Tweet 491
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2982 shares
    Share 1193 Tweet 746
  • Daftar Harga BBM di Indonesia Saat Ini

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11227 shares
    Share 4491 Tweet 2807
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga