• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Merek Dagang Makanan ‘Face Book’ Dilarang di Cina

11/05/2016
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

facChanelMuslim.com – Pengadilan di Cina menetapkan sayur kalengan bermerek mirip dengan jaringan media sosial Facebook dilarang, setelah sebelumnya Facebook ‘asli’ tak bisa diakses di negara itu, demikian diberitakan Food and Wine.

Perusahaan The Zhongshan Pearl River ingin mendaftarkan nama “face book” sebagai merek dagang yang menjual macam-macam makanan dan minuman, termasuk makanan kalengan, kripik kentang, dan kopi.

Setelah ada tentangan dari Facebook, perusahaan Amerika dengan nama yang nyaris serupa, pengadilan Cina memutuskan bahwa Zhongshan melanggar prinsip-prinsip moral dengan jelas-jelas sengaja menduplikasi dan mencontek merek dagang lain yang terkenal.

Reuters melaporkan, CEO Mark Zuckerberg dan eksekutif lain telah membuat upaya konkret untuk membujuk pejabat Cina. Maret lalu, Zuckerberg mengadakan pertemuan yang jarang terjadi dengan penguasa propaganda negara itu, yang dianggap sebagai tanda-tanda menghangatnya hubungan antara Facebook dan pemerintah Cina.

Zuckerberg kerap membuat headline di Cina. Dia mendapat status selebriti setelah berpidato dalam bahasa Mandarin dan membagi foto sedang lari di tengah asap berbahaya di Lapangan Tiananmen, Beijing.

Facebook sebelumnya dua kali mengajukan keberatan kepada Dewan Tinjauan Merek Dagang dan Ajudikasi Cina tapi tak berhasil, sehingga diputuskan membawa kasus ini ke pengadilan.[af/cnn]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bedong Bayi Bisa Akibatkan Kematian Mendadak pada Bayi Jika….

Next Post

Unik, Wanita Berusia 70 Tahun di India Bisa Lahirkan Seorang Bayi

Next Post

Unik, Wanita Berusia 70 Tahun di India Bisa Lahirkan Seorang Bayi

30 Persen Anak Indonesia Bertubuh Pendek karena Mie Instan?

Begini Cara Merawat Sisir Agar Tak Merusak Rambut

Awas, Bidan Sekongkol Rumah Sakit, Dapat Fee 30 Persen

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3439 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7905 shares
    Share 3162 Tweet 1976
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6708 shares
    Share 2683 Tweet 1677
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5271 shares
    Share 2108 Tweet 1318
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    403 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    577 shares
    Share 231 Tweet 144
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2873 shares
    Share 1149 Tweet 718
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga