• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menyoal Pekerjaan Ramah Keluarga, Antara Urgensi dan Tantangan Implementasinya

Juli 26, 2024
in Berita
Menyoal Pekerjaan Ramah Keluarga, Antara Urgensi dan Tantangan Implementasinya

Menyoal Pekerjaan Ramah Keluarga, Antara Urgensi dan Tantangan Implementasinya

77
SHARES
595
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

PEKERJAAN Ramah Keluarga atau disingkat PRK menjadi tema yang diangkat dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga (KNPK) Indonesia, Kamis (25/07/2024) di Kota Bogor.

Dalam rangka memaknai Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 dan Hari Anak Nasional tahun 2024, KNPK Indonesia mengadakan Seminar Nasional “Urgensi dan Tantangan Implementasi Pekerjaan Ramah Keluarga (PRK)”.

Seminar diadakan di Ruang Auditorium Perpustakaan Kota Bogor pada Kamis, 25 Juli 2024 dan menghadirkan narasumber Pakar Ketahanan Keluarga Prof. Euis Sunarti, Direktur Keuangan LKBN ANTARA Dr. Nina Kurnia Dewi, dan Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat, M.P.P.

Disampaikan oleh Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M.Si, bahwa pekerjaan ramah keluarga (PRK) merupakan solusi dari ragam masalah keluarga, khususnya anak yang akarnya disebabkan oleh ketidakseimbangan keluarga dalam menjalankan ragam peran, fungsi, dan tugasnya.

Prof. Euis menjelaskan urgensi PRK antara lain karena meningkatnya keluarga dual-earner dan partisipasi kerja wanita yang memicu ketidakseimbangan kerja keluarga juga berdampak negatif pada anak, serta mengurangi dukungan sosial.

“Keluarga mengeluarkan sumber daya semakin besar untuk menjalankan fungsi instrumental yaitu bekerja mencari nafkah, sebaliknya, semakin menurun sumber daya untuk fungsi ekspresif, yaitu pengasuhan, cinta kasih, agama, perlindungan keluarga,” jelas Prof. Euis.

Perubahan dan dinamika kehidupan semakin menuntut penyediaan berbagai alternatif pekerjaan dan pola nafkah yang ramah keluarga yaitu yang mensejahterakan, khususnya secara finansial, sekaligus menjamin ragam fungsi keluarga lainnya dilaksanakan secara optimal.

“Trend keluarga dual-earner semakin meningkat, baik karena pilihan dan keharusan. Untuk itu, perlu diantisipasi melalui berbagai kajian riset tentang bagaimana konflik dan keseimbangan kerja-keluarga, dampak kepada pemenuhan hak anak, dampak terhadap interaksi keluarga,” tambah Guru Besar IPB University di bidang Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga itu.

Konsep PRK merupakan hasil rekomendasi dari perjalanan akademik Prof. Euis dalam pengembangan dan kontribusi ilmu keluarga bagi ketahanan keluarga Indonesia.

“Konsep PRK peluangnya sangat tinggi untuk dilaksanakan, implementasinya disesuaikan dengan jenis pekerjaan di perusahaan,” jelas Prof. Euis Sunarti.

Didukung oleh landasan teoritis dan yuridis pembangunan keluarga, Prof. Euis menekankan alasan dasar mendesaknya implementasi PRK adalah ketimpangan pemenuhan peran-fungsi-tugas keluarga yang berdampak terhadap kualitas hidup keluarga.

“Implementasi PRK didukung oleh perkembangan RI 4.0 menuju Society 5.0 dan era digital serta pembelajaran berharga dari Pandemi COVID-19, bahwa ternyata banyak pekerjaan yang fleksibel dilakukan dimanapun dan kapanpun namun produktif dan berbasis hasil,” lanjutnya.

Prof. Euis juga berharap riset-riset keluarga semakin banyak untuk dapat memberikan rekomendasi dalam membangun ketahanan keluarga dan ketahanan bangsa karena keluarga adalah unit sosial terkecil yang sangat menentukan sumberdaya manusia berkualitas.

“Perkembangan ilmu keluarga tertinggal 25-30 tahun dibandingkan di negara maju,” ungkapnya.

Saat ini juga terjadi limitasi dukungan sosial sehingga semakin sulit menjalankan peran fungsi keluarga.

Baca juga: Prof. Euis: Kebijakan Pembangunan yang Ramah Keluarga Sangat Penting

Menyoal Pekerjaan Ramah Keluarga, Antara Urgensi dan Tantangan Implementasinya

Sebagai tantangan implementasi PRK, yang menjadi subjek adalah pihak keluarga, pemerintah, Perusahaan (baik perorangan maupun swasta).

Bagi keluarga hendaknya meningkatkan ketahanannya dengan melakukan pembagian peran, fungsi, tugas keluarga, penyeimbangan kerja-keluarga, memperluas akses dan pilihan kerja (jenis, pengupahan yang mensejahterakan), yang fleksibel waktu dan tempat, sehingga membawa ragam keputusan kerja bagi istri atau ibu, optimalisasi era digital dengan peningkatan akses dan kesempatan jenis usaha dan jasa yang ramah keluarga.

Menurut Prof. Euis, stakeholder pembangunan ramah keluarga pun perlu meningkatkan dukungan sosialnya melalui perwujudan kampung ramah keluarga.

“Artinya, implementasi konsep PRK membutuhkan political will dan kebijakan yang massif dari semua pihak untuk mengadopsi konsep rekayasa sosial “Pembangunan dan pekerjaan ramah keluarga” serta advokasi yang terstruktur sebagai bagian dari konsep holistik Pembangunan Ramah Keluarga,” jelasnya.

Visi dan misi KNPK Indonesia dalam mempercepat pembangunan ketahanan keluarga, yaitu mengambil langkah strategi dengan meningkatkan efektivitas, menemukan terobosan, menguatkan daya ungkit, dan melakukan percepatan pembangunan berbasis keluarga.

Dalam kesempatan diskusi di seminar nasional itu, Prof. Euis mengimbau agar Undang Undang yang mendorong Pembangunan ketahanan keluarga dapat diinisiasi, menguatkan UU no. UU No. 52 tahun 2009, tentang Perkembangan Kependudukan dan lembangunan keluarga dengan semakin besarnya tantangan bagi keluarga.

“UU yang dibangun haruslah UU yang menjadikan keluarga sebagai basis kebijakan. Semua pembangunan bangsa yang dilakukan semua stakeholder, memikirkan pembangunan yang berdampak positif kepada keluarga, bukan pembangunan yang meningkatkan kerentanan keluarga, dengan mengusung UU pembangunan ramah keluarga, lembangunan wilayah ramah keluarga, pembangunan pekerjaan ramah keluarga,” urai Prof. Euis.

Sambutan Seminar Nasional, disampaikan oleh Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M.Si selaku Ketua Umum dan inisiator KNPK Indonesia, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Dr. Hj. Ida Fauziah, M.Si dan Dr. Yuli Harsono, S.H., LL.M, Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sekretariat Kabinet RI.

Seminar nasional ini dihadiri pula oleh Wali Kota Depok, Dr. K.H. Mohammad Idris, Lc., M.A., PLT Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Drs. Anas S. Rasmana, M.M, beberapa dosen dari berbagai Perguruan Tinggi, OPD Pemkot Bogor dan Depok, Kepala dinas Arsip dan Perpustakaan, mahasiswa, serta individu dan perwakilan organisasi-organisasi sebagai anggota dari KNPK Indonesia, serta peserta umum.

Pada momen Seminar Nasional peringatan Harganas dan HAN, KNPK Indonesia memberikan penghargaan kepada Pemkot Bogor dan Pemkot Depok yang telah menerapkan Kebijakan Pembangunan Ramah Keluarga dan memiliki peraturan terkait keluarga.

Selain itu, untuk menyemarakkan peringatan Harganas dan HAN, disampaikan Penghargaan Nasional Mahasiswa Pemenang Lomba Essay Populer yang diikuti oleh 140 peserta pendaftar dari berbagai 25 perguruan tinggi di Indonesia, yang menulis essai mengenai isu keluarga.

Penyelenggara seminar nasional ini adalah Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga (KNPK) Indonesia didukung oleh Yayasan Baitul Maal BRIlian, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Baitul Maal Hidayatullah (BMH), dan media partner, Dakta FM, RRI (Radio Republik Indonesia), MQFM, TV Harmoni.[ind]

Tags: Antara Urgensi dan Tantangan ImplementasinyaMenyoal Pekerjaan Ramah Keluarga
Previous Post

Pentingnya Komunikasi dengan Pasangan

Next Post

BPKH dan Mitra Kemaslahatan Rumah Zakat Adakan Pelatihan UMKM di Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat

Next Post
BPKH dan Mitra Kemaslahatan Rumah Zakat Adakan Pelatihan UMKM di Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat

BPKH dan Mitra Kemaslahatan Rumah Zakat Adakan Pelatihan UMKM di Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat

Kenapa Penderita GERD Tidak Boleh Minum Kopi?

Kenapa Penderita GERD Tidak Boleh Minum Kopi?

Pemkot Depok dan Bogor Raih Penghargaan Kota Ramah Keluarga

Pemkot Depok dan Bogor Raih Penghargaan Kota Ramah Keluarga

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga