ChanelMuslim.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan kesiapannya untuk menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Provinsi Lampung. Kesiapan ini disampaikan langsung oleh Menag kepada Walikota Metro-Provinsi Lampung Lukman Hakim saat berkunjung ke Ruang Kerja Menag, Jakarta, Senin (09/03).
“Jika tidak ada panggilan Presiden atau DPR RI mendadak, insya-Allah, saya siap hadir,” terang Menag
Kunjungan Walikota Metro Lukman Hakim bersama Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Suhaili, Kakankemenag Kota Metro, Komaru Zaman, Kabag Kesra Pemda Metro, Gunawan memang dalam rangka meminta kehadiran Menag dalam pembukaan MTQ tingkat Provinsi Lampung ke-43 di Kota Metro pada pertengahan Mei 2015. “Kami, Masyarakat Kota Metro, berharap, Pak Menteri hadir dalam hajatan kami,” katanya.
Menurut Lukman Hakim, ada beberapa agenda di Kota Metro selama gelaran MTQ, yaitu: Pembukaan MTQ tingkap Provinsi Lampung ke-43, serta Peresmian Islamic Center dan Masjid Agung Kota Metro At-Taqwa. “Dua hal ini sangat monumental bagi kami,” kata Lukman Hakim.
Selain dua hal tersebut, Walikota Lukman Hakim menuturkan, bahwa Pemkot Metro baru saja selesai melakukan pertukaran kantor dengan Pengadilan Negeri Metro dan Mahkamah Agung. “Kami saling menghibahkan,” ujarnya.
Kepada Menag, Lukman Hakim juga menyampaikan bahwa jika Kementerian Agama berkenan, pihak Walikota mempunyai lahan seluas 4.000m2 yang siap ditukargulingkan dengan Kantor Kemenag Kota Metro. “Jika Pak Menag berkenan, kami mempunyai lahan dan bangunan seluas 4.000 M2, terletak di antara Asrama Haji dan Masjid Agung At-Taqwa. Lahan ini siap kami tukargulingkan dengan Kantor Kemenag Kota Metro,” terangnya.
Saat ditanya mengenai kondisi Kantor Kankemenag Kota Metro saat ini, Kepala Kankemenag Kota Metro, Komaru Zaman, mengatakan bahwa Kantor Kemenag Kota Metro berdiri di atas lahan seluas 1.200 M2. Lokasinya di belakang Kantor Pemkot dan dekat dengan Pasar Metro. “Letaknya agak ke dalam Pak Menag” tutur Kakankemenag Metro
Menag, yang dalam kesempatan tersebut di dampingi Sesditjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin dan Direktur Penais, Euis Sri Mulyani, menyatakan, asal saling menghibahkan, tidak melanggar hukum, tidak ada yang dirugikan dan sesuai dengan keinginan semua pihak, Menag mempersilahkan. “Asal sesuai prosedur, tidak ada yang dirugikan dan saling menguntungkan semua pihak, silahkan diproses” tutur Menag. (Kemenag)