• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 30 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Batasi Peredaran Miras, Mendag Ingin Kriminalitas Berkurang

Maret 11, 2015
in Berita
67
SHARES
518
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

miras

ChanelMuslim.com – Aksi kriminalitas yang terjadi belakangan ini disinyalir akibat dari maraknya peredaran miras. Untuk mengantisipasinya, pemerintah akan membatasi peredaran miras di Indonesia.

Menteri Perdagangan (Mendag) Rahmat Gobel menjelaskan minuman beralkohol akan memungkinkan masyarakat untuk melakukan tindakan kriminal.

“Orang kalau nekat banyak tidak sadar. Kalau tidak alkohol ya narkoba,” ujarnya di Gedung Kemendag, Jakarta.

Miras, lanjutnya, juga bisa membuat generasi muda Indonesia lemah. Dikhawatirkan, awalnya remaja coba-coba nanti malah bisa kecanduan.

“Itu juga bagian pelemahan daripada martabat generasi. Pelaku begal sudah tes belum minum kalau beraksi mereka inum dulu, kan pelakunya anak muda semua,” jelas Rahmat.

Dirinya tak ingin kedepannya anak muda Indonesia hanya sering menuntut tanpa memberi apapun untuk negaranya. Sehingga dikhawatirkan kalah bersaing dengan pemuda asing.

Sekedar informasi, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Sri Agustina mengatakan, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol? tidak akan diberlakukan diskriminatif.

Menurutnya, daerah wisata seperti Bali juga akan dikenakan pemberlakuan permen larangan miras tersebut. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Masjid di Queensland Membuka Pintu untuk Publik

Next Post

Mitos Membersihkan Gigi

Next Post
Cara Menyikat Gigi yang Benar dan Baik

Mitos Membersihkan Gigi

Begini Cara Menyimpan Bahan Makanan Yang Benar

Begini Cara Menyimpan Bahan Makanan Yang Benar

Eksanti dan Komunitas Artis Penggiat Halal

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5096 shares
    Share 2038 Tweet 1274
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1525 shares
    Share 610 Tweet 381
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7564 shares
    Share 3026 Tweet 1891
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5131 shares
    Share 2052 Tweet 1283
  • Ayu Ting Ting Tampil Tertutup dan Hadiri Kajian Bersama Al-Habib Umar Bin Hafidz

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3155 shares
    Share 1262 Tweet 789
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2037 shares
    Share 815 Tweet 509
  • Proses Pembuatan Tinta Spidol dari Limbah Kulit Bawang Putih

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • BAZNAS Ajak Masyarakat Indonesia Perkuat Solidaritas Bantu Rehabilitasi Palestina

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga