• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Batasi Peredaran Miras, Mendag Ingin Kriminalitas Berkurang

Maret 11, 2015
in Berita
67
SHARES
517
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

miras

ChanelMuslim.com – Aksi kriminalitas yang terjadi belakangan ini disinyalir akibat dari maraknya peredaran miras. Untuk mengantisipasinya, pemerintah akan membatasi peredaran miras di Indonesia.

Menteri Perdagangan (Mendag) Rahmat Gobel menjelaskan minuman beralkohol akan memungkinkan masyarakat untuk melakukan tindakan kriminal.

“Orang kalau nekat banyak tidak sadar. Kalau tidak alkohol ya narkoba,” ujarnya di Gedung Kemendag, Jakarta.

Miras, lanjutnya, juga bisa membuat generasi muda Indonesia lemah. Dikhawatirkan, awalnya remaja coba-coba nanti malah bisa kecanduan.

“Itu juga bagian pelemahan daripada martabat generasi. Pelaku begal sudah tes belum minum kalau beraksi mereka inum dulu, kan pelakunya anak muda semua,” jelas Rahmat.

Dirinya tak ingin kedepannya anak muda Indonesia hanya sering menuntut tanpa memberi apapun untuk negaranya. Sehingga dikhawatirkan kalah bersaing dengan pemuda asing.

Sekedar informasi, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Sri Agustina mengatakan, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol? tidak akan diberlakukan diskriminatif.

Menurutnya, daerah wisata seperti Bali juga akan dikenakan pemberlakuan permen larangan miras tersebut. (nf)

Previous Post

Masjid di Queensland Membuka Pintu untuk Publik

Next Post

Mitos Membersihkan Gigi

Next Post
Cara Menyikat Gigi yang Benar dan Baik

Mitos Membersihkan Gigi

Begini Cara Menyimpan Bahan Makanan Yang Benar

Begini Cara Menyimpan Bahan Makanan Yang Benar

Eksanti dan Komunitas Artis Penggiat Halal

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga