• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Batasi Peredaran Miras, Mendag Ingin Kriminalitas Berkurang

11/03/2015
in Berita
68
SHARES
521
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

miras

ChanelMuslim.com – Aksi kriminalitas yang terjadi belakangan ini disinyalir akibat dari maraknya peredaran miras. Untuk mengantisipasinya, pemerintah akan membatasi peredaran miras di Indonesia.

Menteri Perdagangan (Mendag) Rahmat Gobel menjelaskan minuman beralkohol akan memungkinkan masyarakat untuk melakukan tindakan kriminal.

“Orang kalau nekat banyak tidak sadar. Kalau tidak alkohol ya narkoba,” ujarnya di Gedung Kemendag, Jakarta.

Miras, lanjutnya, juga bisa membuat generasi muda Indonesia lemah. Dikhawatirkan, awalnya remaja coba-coba nanti malah bisa kecanduan.

“Itu juga bagian pelemahan daripada martabat generasi. Pelaku begal sudah tes belum minum kalau beraksi mereka inum dulu, kan pelakunya anak muda semua,” jelas Rahmat.

Dirinya tak ingin kedepannya anak muda Indonesia hanya sering menuntut tanpa memberi apapun untuk negaranya. Sehingga dikhawatirkan kalah bersaing dengan pemuda asing.

Sekedar informasi, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Sri Agustina mengatakan, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol? tidak akan diberlakukan diskriminatif.

Menurutnya, daerah wisata seperti Bali juga akan dikenakan pemberlakuan permen larangan miras tersebut. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Masjid di Queensland Membuka Pintu untuk Publik

Next Post

Mitos Membersihkan Gigi

Next Post
Cara Menyikat Gigi yang Benar dan Baik

Mitos Membersihkan Gigi

Begini Cara Menyimpan Bahan Makanan Yang Benar

Begini Cara Menyimpan Bahan Makanan Yang Benar

Eksanti dan Komunitas Artis Penggiat Halal

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7710 shares
    Share 3084 Tweet 1928
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3275 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • Heboh WO Ayu Puspita yang Bikin Horor Hari Bahagia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5192 shares
    Share 2077 Tweet 1298
  • Pimpinan Daerah Salimah Kabupaten Kudus Lantik Pengurus Periode 2025–2030

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Empat Kebaikan Dunia dan Akhirat

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
  • KNPK Indonesia Selenggarakan International Discussion Forum on Families (IDDF) 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Wajah Putih Bersinar atau Hitam di Hari Kiamat, Ditentukan Sejak di Dunia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga