• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mensos: Tak Ada Lagi Pemasungan di Tahun 2016

29/12/2015
in Berita
72
SHARES
555
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: ciputranews
Foto: ciputranews

Chanelmuslim.com-Kementerian Sosial berharap pada 2016 tak ada lagi praktek pemasungan manusia di berbagai daerah di Indonesia. Tim Reaksi Cepat, Tim Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos), serta Posyandu akan dioptimalkan untuk memastikan hal tersebut.

Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/12/2015), Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan tahun depan tak ada lagi pemasungan, langkah pertamanya adalah pemetaan praktek pemasungan, kemudian mengoptimalkan personel Tim Reaksi Cepat, Tim Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos), serta Posyandu.

“Dari tim yang ada diminta agar memetakan kebutuhan pasokan obat bagi penyandang disabilitas mental yang mengalami gangguan psikotik,” kata Khofifah saat penyaluran bantuan sosial bagi penyandang disabilitas di Gedung Aneka Bhakti (GAB), Salemba, Jakarta, Senin (28/12).

Psikotik adalah gangguan kejiwaan yang ditandai dengan kesulitan membedakan kenyataan dan halusinasi. Di masyarakat, gangguan kejiwaan ini seringkali ditangani dengan pemasungan, pengurungan, atau penelikungan terhadap penderitanya.

Pelayanan terhadap penyandang disabilitas, termasuk psikotik, dengan cara melibatkan kemitraan. Pembiayaan penanganan bisa didapatkan dari APBD dan sektor swasta.

Untuk lebih maksimal dalam menyelesaikan persoalan pemasungan ini, Kemensos akan menjalin kemitraan dengan private sector dan non government organization agar bergerak bersama untuk memenuhi kebutuhan dan pelayanan bagi penyandang disabilitas.

Selain itu, Kemensos akan terus mengusahakan Rancangan Undang-undang (RUU) Penyandang Disabilitas bisa mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas. Sudah ada Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari 24 Kementerian/lembaga yang dikirim ke DPR untuk dibahas dalam format RUU.

Hingga kini, terdapat 82,42 persen penyandang disabilitas di Indonesia yang belum mendapatkan pelayanan dan alat bantu.

“Saya mengajak masyarakat harus melindungi penyandang disabilitas, termasuk psikosis. Masyarakat juga tak perlu malu untuk memberitahu bahwa ada keluarganya yang menderita psikosis. Ini demi pemetaan dan penanganan yang lebih baik,” ujar Khofifah.

Banyak keluarga yang menyembunyikan penderita karena takut, malu, dan dianggap aib. Namun sebenarnya, keluarga dan masyarakat tak perlu melakukan pemasungan. Beritahukan ke Dinas Sosial terkait, maka penderita psikosis bisa mendapatkan intervensi Kartu Indonesia Sehat (KIS), berupa pengobatan yang mesti dikonsumsi agar bisa kembali sehat. Dengan demikian, diharapkan penanganan orang yang menderita gangguan jiwa bisa lebih baik.(ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Berbagai Nama ‘Babi’ yang Perlu Anda Ketahui

Next Post

Bank Tabungan Negara Luncurkan Tabungan Simpel

Next Post

Bank Tabungan Negara Luncurkan Tabungan Simpel

Presiden Jokowi Resmikan Gedung KPK Baru

Buka Bisnis Kuliner, Raffi Ahmad Beri Saham Untuk Anaknya

  • Resep Sambal Hijau Thailand yang Segar Pedas dan Lezat

    Resep Sambal Hijau Thailand yang Segar Pedas dan Lezat

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masjid Apung An-Nur Resmi Dibuka Jadi Ikon Wisata Religi Baru di Jakarta

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9566 shares
    Share 3826 Tweet 2392
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2529 shares
    Share 1012 Tweet 632
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1377 shares
    Share 551 Tweet 344
  • Wakaf Warrior Perluas Kolaborasi dengan Menggandeng Tiga Bank Syariah dan AWQAF Dental di ISEF 2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menemukan Kebahagiaan dalam Kesederhanaan Hidup

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menentukan Waktu Terbaik untuk Menghafal Al-Qur’an di Tengah Kesibukan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Event Dongeng dan Inspirasi Generasi Cinta Quran NPC

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11855 shares
    Share 4742 Tweet 2964
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga