• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 24 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mensos: Tak Ada Lagi Pemasungan di Tahun 2016

29/12/2015
in Berita
72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: ciputranews
Foto: ciputranews

Chanelmuslim.com-Kementerian Sosial berharap pada 2016 tak ada lagi praktek pemasungan manusia di berbagai daerah di Indonesia. Tim Reaksi Cepat, Tim Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos), serta Posyandu akan dioptimalkan untuk memastikan hal tersebut.

Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/12/2015), Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan tahun depan tak ada lagi pemasungan, langkah pertamanya adalah pemetaan praktek pemasungan, kemudian mengoptimalkan personel Tim Reaksi Cepat, Tim Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos), serta Posyandu.

“Dari tim yang ada diminta agar memetakan kebutuhan pasokan obat bagi penyandang disabilitas mental yang mengalami gangguan psikotik,” kata Khofifah saat penyaluran bantuan sosial bagi penyandang disabilitas di Gedung Aneka Bhakti (GAB), Salemba, Jakarta, Senin (28/12).

Psikotik adalah gangguan kejiwaan yang ditandai dengan kesulitan membedakan kenyataan dan halusinasi. Di masyarakat, gangguan kejiwaan ini seringkali ditangani dengan pemasungan, pengurungan, atau penelikungan terhadap penderitanya.

Pelayanan terhadap penyandang disabilitas, termasuk psikotik, dengan cara melibatkan kemitraan. Pembiayaan penanganan bisa didapatkan dari APBD dan sektor swasta.

Untuk lebih maksimal dalam menyelesaikan persoalan pemasungan ini, Kemensos akan menjalin kemitraan dengan private sector dan non government organization agar bergerak bersama untuk memenuhi kebutuhan dan pelayanan bagi penyandang disabilitas.

Selain itu, Kemensos akan terus mengusahakan Rancangan Undang-undang (RUU) Penyandang Disabilitas bisa mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas. Sudah ada Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari 24 Kementerian/lembaga yang dikirim ke DPR untuk dibahas dalam format RUU.

Hingga kini, terdapat 82,42 persen penyandang disabilitas di Indonesia yang belum mendapatkan pelayanan dan alat bantu.

“Saya mengajak masyarakat harus melindungi penyandang disabilitas, termasuk psikosis. Masyarakat juga tak perlu malu untuk memberitahu bahwa ada keluarganya yang menderita psikosis. Ini demi pemetaan dan penanganan yang lebih baik,” ujar Khofifah.

Banyak keluarga yang menyembunyikan penderita karena takut, malu, dan dianggap aib. Namun sebenarnya, keluarga dan masyarakat tak perlu melakukan pemasungan. Beritahukan ke Dinas Sosial terkait, maka penderita psikosis bisa mendapatkan intervensi Kartu Indonesia Sehat (KIS), berupa pengobatan yang mesti dikonsumsi agar bisa kembali sehat. Dengan demikian, diharapkan penanganan orang yang menderita gangguan jiwa bisa lebih baik.(ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Berbagai Nama ‘Babi’ yang Perlu Anda Ketahui

Next Post

Bank Tabungan Negara Luncurkan Tabungan Simpel

Next Post

Bank Tabungan Negara Luncurkan Tabungan Simpel

Presiden Jokowi Resmikan Gedung KPK Baru

Buka Bisnis Kuliner, Raffi Ahmad Beri Saham Untuk Anaknya

  • Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • LKC Dompet Dhuafa Aceh dan Dinkes Aceh Tamiang Perkuat Kompetensi Kader Posyandu Pascabencana

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9170 shares
    Share 3668 Tweet 2293
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1231 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4149 shares
    Share 1660 Tweet 1037
  • Heboh Duit Palsu Grade A

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tokoh Muda Kemanusiaan Itu Telah ‘Pergi’

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11709 shares
    Share 4684 Tweet 2927
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    376 shares
    Share 150 Tweet 94
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga