Chanelmuslim.com – Dengan semakin mudahnya regulasi perdagangan bebas antarnegara, terutama ASEAN, banyak makanan haram yang mengandung babi masuk ke Indonesia. Mungkin banyak yang belum mengetahui bahwa label bertulis “This product contain substance from porcine” berarti “Produk ini mengandung bahan dari babi”.
Selain itu, ada pula label yang kerap digunakan adalah “The source of gelatin capsule is porcine” yang artinya “Kapsul dari gelatin babi”.
Berikut adalah istilah sains yang digunakan dalam produk yang mengandung unsur babi:
1. PORK: Istilah yang digunakan untuk daging babi di dalam masakan.
2. SWINE: Istilah yang digunakan untuk keseluruhan kumpulan spesies babi.
3. HOG: Istilah untuk babi dewasa, berat melebihi 50 kg.
4. BOAR: Babi liar/celeng/babi hutan.
5. LARD: Lemak babi yang digunakan untuk membuat minyak masak dan sabun.
6. BACON: Daging hewan yang disalai, termasuk babi.
7. HAM: Daging pada bagian paha babi.
8. SOW: Istilah untuk babi betina dewasa (jarang digunakan).
9. SOW MILK: susu babi.
10. PIG: Istilah umum untuk seekor babi atau sebenarnya babi muda, berat kurang daripada 50 kg.
11. PORCINE: Istilah yang digunakan untuk sesuatu yang berkaitan atau berasal dari babi.
Porcine sering digunakan di dalam bidang pengobatan/medis untuk menyatakan sumber yang berasal dari babi.
(ind)