• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menjawab Tantangan Dakwah Masa Kini dan Transparansi Lembaga Zakat

19/01/2023
in Berita
Menjawab Tantangan Dakwah Masa Kini dan Transparansi Lembaga Zakat

Menjawab Tantangan Dakwah Masa Kini dan Transparansi Lembaga Zakat

80
SHARES
613
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

TANTANGAN dakwah dan lembaga zakat di Indonesia terus meningkat seiring dengan meningkatnya kemudahan akses informasi dan hiburan di jagat maya.

Setiap orang bisa melihat, menilai, dan mengakses informasi, serta kredibilitas individu maupun lembaga.

Tahun 2022 memberi pelajaran yang sangat penting dan berarti bagi Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Dewan Dakwah agar bisa menyampaikan amanah dana umat menjadi berbagai program nyata yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara luas.

Tahun demi tahun, Laznas Dewan Dakwah terus berikhtiar untuk bertumbuh menjadi lembaga yang amanah dan akuntabel.

Sejak didirikannya tahun 2002, Laznas Dewan Dakwah telah dipercaya untuk menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari masyarakat.

Tahun 2022, Laznas Dewan Dakwah merealisasikan berbagai program yang telah dirasakan manfaatnya oleh ratusan ribu jiwa.

Program kemanusiaan menjangkau penerima manfaat 253.023 jiwa, program kesehatan 455 jiwa, program pendidikan 3.607 jiwa, program ekonomi 423 jiwa, dan program dakwah-advokasi 2.670 jiwa.

Baca Juga: Dewan Dakwah Kirim 80 Dai Sarjana ke Pedalaman

Menjawab Tantangan Dakwah Masa Kini dan Transparansi Lembaga Zakat

Tahun ini pula, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah memperpanjang izin resmi Yayasan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) dengan diserahkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Agama RI Nomor 775 Tanggal 22 Juli 2022 untuk masa berlaku tahun 2022 hingga 2027.

Laznas Dewan Dakwah terus bertumbuh, berkembang menjadi lembaga resmi yang sehat, amanah dan profesional dengan pengawasan syariah.

Tujuh tahun berturut-turut, sejak tahun 2015, Laznas Dewan Dakwah mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hasil audit keuangan sesuai dengan standard akuntansi keuangan Indonesia, dalam audit keuangan dari Kantor Akuntan Publik (KAP).

Predikat ini menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Selain itu, sebagai bentuk transparansi dana yang dikelola, para donatur dan masyarakat umum bisa mengakses laporan keuangan Laznas Dewan Dakwah setiap tahunnya melalui website resmi Laznas Dewan Dakwah di laznasdewandakwah.or.id/laporan-keuangan.

Berbagai tantangan-tantangan baru muncul bagi Laznas Dewan Dakwah untuk semakin meningkatkan inovasi dan kebermanfaatan dana ZIS di masyarakat dan negara.

Pengelolaan ZIS diutamakan dengan aman, baik dari regulasi syariah maupun negara.

“Mengelola ZIS dengan 4A yaitu amanah, aman regulasi, aman syari dan aman NKRI,” kata Tjaturadi Waludjo, Direktur Eksekutif Laznas Dewan Da’wah.

Sebagai bagian dari upaya nasional mencerdaskan masyarakat, Laznas Dewan Dakwah senantiasa menguatkan ketersediaan dai/guru ngaji yang mampu dan mau untuk menguatkan pendidikan, pelatihan dan peningkatan skill dai/guru ngaji agar mampu mengemban amanah sebagai fasilitator kebaikan bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) M. Natsir di Tambun Bekasi.

Tahun 2022, sebanyak 102 dai dan da’iyah diterjunkan ke berbagai lokasi binaan dakwah di penjuru negeri.

Masing-masing membawa amanah untuk membina dan membangun peradaban umat dengan dakwah Islam yang santun dan merangkul masyarakat serta menguatkan NKRI.

Realisasi program selanjutnya diarahkan pada manfaat jangka panjang yang akan dinikmati oleh masyarakat, antara lain Program pengadaan air bersih untuk daerah pedesaan yang sulit air dan sarana ibadah agar dapat memberikan kontribusi dalam SDGs.

Tahun 2022 adalah refleksi sekaligus pijakan strategis untuk tahun 2023 dengan membawa misi utama yakni merealisasikan amanah umat untuk umat yang lebih tercerahkan dan berdaya.[ind]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sejumlah Fakta Menarik tentang Menteri Inggris yang Shalat di Al-Aqsha

Next Post

Doa Para Malaikat kepada Kaum Muslimin

Next Post
Doa qunut pendek beserta artinya

Doa Para Malaikat kepada Kaum Muslimin

Jika Gurumu Terjatuh dalam Kesalahan

Jika Gurumu Terjatuh dalam Kesalahan

Hukum Makan Sebelum Bayar, Apakah Termasuk Gharar?

Hukum Makan Sebelum Bayar, Apakah Termasuk Gharar?

  • Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Kenali Keutamaan Surat Al-Kahfi

    Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4421 shares
    Share 1768 Tweet 1105
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8654 shares
    Share 3462 Tweet 2164
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11452 shares
    Share 4581 Tweet 2863
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1399 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2218 shares
    Share 887 Tweet 555
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2451 shares
    Share 980 Tweet 613
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga