• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 11 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mengenal Tasrih dalam Ibadah Haji

08/07/2022
in Berita
Mengenal Tasrih dalam Ibadah Haji

Ilustrasi, foto: dailysabah.com

306
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

TASRIH merupakan surat izin untuk mengikuti pelaksanaan ibadah haji. Data calon jamaah haji yang sudah mendapat tasrih akan masuk ke data haji pusat secara digital.

Jangan bayangkan kalau warga yang tinggal di Arab Saudi akan bebas-bebas saja mengikuti ibadah haji. Kalau belum mendapat tasrih, meskipun tinggal di Mekah, tidak diizinkan untuk mengikuti ibadah haji.

Lha, bukankah pelaksanaan haji bersifat terbuka? Sayangnya tidak juga. Karena setiap calon jamaah haji harus memiliki gelang yang berisi barcode, tanda sudah mendapat tasrih.

Untuk mendapat tasrih, warga yang tinggal di Saudi harus mendaftar ke kantor urusan haji di Saudi. Syaratnya, mereka harus memiliki kartu identitas resmi, vaksin meningitis, dan tidak pergi haji selama 5 tahun terakhir.

Tidak heran jika saat ini para pekerja, mahasiswa, dan warga lainnya yang sedang tinggal di Saudi atau Mekah tidak bisa begitu saja ‘nyelonong’ beribadah haji tanpa tasrih.

Hal ini dilakukan pemerintah Arab Saudi untuk mengendalikan jumlah jamaah agar tidak over kuota. Sekaligus, untuk menertibkan data peserta ibadah haji.

Bagaimana kalau memaksakan diri untuk menerobos masuk ke tempat-tempat pelaksanaan haji seperti Masjidil Haram, Mina, Muzdalifah, dan Arafah?

Jika menerobos, maka calon haji akan ditangkap aparat polisi atau tentara. Hukumannya bisa dua: denda dan penjara.

Dendanya juga lumayan besar. Yaitu, sekitar 10 ribu riyal atau sekitar 40 juta rupiah.

Di hari-hari puncak pelaksanaan ibadah haji seperti tanggal 8 dan 9 Zulhijjah seperti saat ini, razia ‘gelang’ barcode tasrih akan semakin gencar. Tanpa sungkan, aparat akan menangkap siapa pun yang melanggar meskipun sudah mengenakan busana ihram.

Jadi saat ini, jangan membayangkan betapa enaknya mereka yang kebetulan tinggal di Mekah karena bisa ibadah haji kapan saja.

Bayangan itu salah besar. Meskipun mereka tinggal di Arab Saudi, bahkan di Mekah sekali pun, tidak bisa seenaknya nyelonong mengikuti prosesi ibadah haji. [Mh]

 

Tags: Mengenal Tasrih dalam Ibadah Haji
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kisah Keteguhan Berbuah Surga

Next Post

Pemberdayaan Mustahik Melalui Pelatihan Program ZChicken di Semarang

Next Post
Meningkatkan Pemberdayaan Ekonomi Mustahik dengan Pelatihan Program ZChicken di Semarang

Pemberdayaan Mustahik Melalui Pelatihan Program ZChicken di Semarang

Tafsir Al-Kafirun Ayat 4 dan 5, Makna Pengulangan Ayat

Tafsir Al-Kafirun Ayat 4 dan 5, Makna Pengulangan Ayat

Doa mohon petunjuk Allah

Doa Mohon Petunjuk Allah

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1897 shares
    Share 759 Tweet 474
  • 7 Masjid Indah Ini Ternyata Ada Di Indonesia, Lho

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Simak Hadits-Hadits tentang Keutamaan Sepuluh Malam Terakhir Ramadan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    253 shares
    Share 101 Tweet 63
  • Manisnya Buah Lai, Kembaran Durian dari Mahakam

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Potret Artis Cilik Maissy yang Kini Menjadi Dokter

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1707 shares
    Share 683 Tweet 427
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8061 shares
    Share 3224 Tweet 2015
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3563 shares
    Share 1425 Tweet 891
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga