Chanelmuslim.com – “Dan dari Aisyah ra. ia berkata, Rasulullah biasa mencium dan menggauli istrinya ketika sedang puasa. Tetapi beliau adalah orang yang paling bisa menahan nafsunya di antara kalian.” (Muttafaq Alaih)
Mencium istri disaat sedang puasa bukanlah sunnah. Memang Rasulullah biasa mencium sebagian istrinya ketika sedang berpuasa, sebagai tanda kasih sayang beliau kepada mereka. Tetapi beliau sama sekali tidak pernah menyuruh umatnya untuk melakukan hal yang sama sebagaimana yang beliau lakukan. Karena tentu saja kepribadian Nabi berbeda dibanding para sahabat, dimana beliau sangat mampu menahan gejolak nafsunya, sementara para sahabat belum tentu sanggup menahan nafsunya ketika mencium istrinya, padahal dia sedang puasa. Dan dikarena kekhawatiran semacam inilah, beliau tidak pernah memerintahkan para sahabat agar mencium istri mereka disaat sedang puasa. Bahkan dalam satu riwayat disebutkan bahwa beliau melarang mencium istri ketika sedang puasa, kecuali bagi yang benar-benar mampu manahan nafsunya.
Namun demikian, mencium istri ketika sedang puasa tidak sampai membatalkan puasa seseorang. Puasanya tetap sah dan dia tidak berdosa karena mencium istrinya.
Umar bin Khattab ra. berkata,
“Hasratku bangkit, dan aku pun mencium istriku, padahal aku sedang puasa. Lalu aku bertanya, Wahai Rasulullah, hari ini aku telah melakukan perkara besar. Aku mencium istriku dalam keadaan berpuasa. Kata Nabi, Bagaimana halnya jika engkau berkumur-kumur ketika sedang puasa? Aku berkata, Tidak ada pengaruhnya. Kata beliau lagi, Terus kenapa?” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Hibban)