• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menag: Seminar Fikih Falak Internasional Upaya Jaga Persatuan Umat Islam Dunia

29/11/2017
in Berita
80
SHARES
615
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan pidato kunci pada Seminar Internasional Fikih Falak (SIFF) Tahun 2017 yang berlangsung di Hotel Aryaduta Jakarta, Rabu (28/11). Dalam pidatonya, Menag mengatakan bahwa seminar yang membahas tema unifikasi kriteria kalender hijriyah global tersebut merupakan respon dari banyak pertemuan sejumlah organisasi dan negara Islam terkait usaha menyatukan kriteria penentuan awal bulan Qamariyah.

“Kata kunci dalam seminar ini adalah Kalender Hijirah Global. Oleh karena itu seminar ini menghadirkan semua elemen terkait yang akan merespon secara aktif terkait kalender Islam global, yang belakangan telah memperoleh perhatian para ulama dan astronom di berbagai negara Islam. Pada tahun 2016 lalu misalnya telah diselenggarakan Konferensi Internasional Penyatuan Kalender Islam di Istanbul Turki. Bahkan dari forum itu lahir kesepakatan tentang dua konsep kalender Islam hasil kajian Scientific Commite, yaitu Kalender Islam Bizonal dan Kalender Islam Terpadu” papar Menag.

Sebagaimana diketahui bahwa Kalender Islam Bizonal adalah gagasan Nidhal Guessoum dan Mohamad Syawkat Odeh yang membagi dunia pada dua zona, barat dan timur. Sementara satu kalender lainnya digagas oleh Jamaluddin Abdul Razik dengan tiga prinsip yang dikembangkan, yaitu hisab, prinsip transfer rukyat dan penentuan permulaan hari. 

Menyikapi hasil pertemuan di negara Turki tersebut, Pemerintah Indonesia bersama sejumlah Ormas Islam menilai masih terdapat sejumlah hal yang perlu disempurnakan, di antaranya ada yang bersifat pembatasan atas penyampaian pandangan, juga belum disentuhnya kedua konsep yang ditawarkan secara substantif. 

Di hadapan tamu delegasi negara sahabat dan 112 ahli fikih falak tersebut, Menag mengingatkan urgensi pelaksanaan seminar ini di Indonesia, selain sebagai bentuk kehadiran negara, juga merupakan upaya menjaga solidaritas dan semangat persatuan umat Islam dunia.

“Kehadiran Kalender Islam terpadu merupakan keniscayaan dan untuk mewujudkannya perlu mekanisme yang jelas dan terarah. Hal ini jika di Indonesia dapat merujuk kepada perwujudan Kompilasi Hukum Islam. Di sinilah negara perlu hadir untuk kemudian mengarahkan satu perubahan kemajuan dari “solidaritas individual-sektarian” menuju “solidaritas kebangsaan-keummatan”, ungkapnya.

Hadir sebagai peserta SIFF 2017 ini, perwakilan dari ahli falak Indonesia, ormas Islam, akademisi perguruan tinggi, pakar astronomi, lembaga-lembaga negara terkait, juga delegasi dari beberapa negara seperti Yordania, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Maroko, dan Iran.[ah/bimasislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kejahatan Kebencian Terhadap Muslim di Kanada Menurun

Next Post

Taman Gapura Kota Gresik nan Menawan

Next Post

Taman Gapura Kota Gresik nan Menawan

Resep Nasi Krawu Khas Kota Gresik

Santri JIBBS Juara Olahraga Kungfu di Kejurnas Jet Kun Do Open

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8658 shares
    Share 3463 Tweet 2165
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4422 shares
    Share 1769 Tweet 1106
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2220 shares
    Share 888 Tweet 555
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11453 shares
    Share 4581 Tweet 2863
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2232 shares
    Share 893 Tweet 558
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3896 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga