• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 1 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menag : Kominfo Harus Hati-hati dalam Blokir Situs Islam

April 10, 2015
in Berita
66
SHARES
510
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Menag_kemenag.go.id

ChanelMuslim.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengharapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika lebih berhati-hati dalam melakukan pemblokiran laman web yang terduga menyebarkan paham radikalisme.

“Dalam pemblokiran laman web yang dilakukan Kemenkominfo itu jangan lalu kemudian dilakukan sedemikian rupa, sehingga situs yang betul-betul melakukan dakwah dan jadi kebutuhan umat Islam Indonesia, terkena getahnya,” kata Lukman di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2015).

Kendati demikian, Lukman mengatakan dirinya setuju dan mendukung langkah untuk melakukan pemblokiran laman web yang berisi konten paham radikalisme seperti ISIS.

“Namun bagamanapun juga kita stuju ada situs yang menyebarkan paham radikal itu harus ditutup, namun harus ada indikator dalam menentukan yang mana situs radikal dan mana yang baik serta tidak menyebarkan paham radikalisme,” katanya.

Lebih lanjut, Lukman menambahkan sekarang ini Kominfo telah menerima masukan dari berbagai pihak termasuk Kemenag agar lebih berhati-hati dan membentuk tim panel yang bertugas untuk merumuskan kriteria situs radikal itu apa.

“Sekarang Kominfo menerima masukan tidak hanya dari Kemenag namun juga masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memblokir laman web yang dicurigai radikal dan selanjutnya akan dibentuk tim panel yang terdiri dari ulama, tim ahli, akademisi dan lain sebagainya untuk kemudian menyusun kriteria apa yang disebut radikal dan apa yang tidak sekaligus juga pengawasan konten dari laman web yang akan diblokir itu,” ujar politisi PPP itu. (nf)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kepastian Penurunan Biaya Haji Diumumkan Akhir April

Next Post

Dunia Penerbangan Nasional Masih Memprihatinkan

Next Post

Dunia Penerbangan Nasional Masih Memprihatinkan

Muslimah New York Mengejar Mimpi Jadi Petugas Pemadam Kebakaran

Pameran Kerajinan Terbesar 2015 Angkat Warisan Budaya Indonesia

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36730 shares
    Share 14692 Tweet 9183
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11123 shares
    Share 4449 Tweet 2781
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11001 shares
    Share 4400 Tweet 2750
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7926 shares
    Share 3170 Tweet 1982
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7274 shares
    Share 2910 Tweet 1819
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga