• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 23 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mc Donalds Telah Perpanjang Sertifikat Halal

14/01/2016
in Berita
76
SHARES
583
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – McDonald’s sebagai restoran waralaba yang dikelola oleh PT. Rekso Nasional Food, dinyatakan telah diperpanjang sertifikat halal perusahaan dalam Sidang Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (KF-MUI) yang dilangsungkan di Jakarta, 13 Januari 2016. Mc Donald’s menjadi salah satu perusahaan dari 34 perusahaan yang mengajukan proses sertifikasi halal ke Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI. hal tersebut dinyatakan tegas oleh Ketua KF-MUI Pusat, Prof. Dr. Hasanuddin AF, M.A.
“Restoran Mc Donald’s telah mendapat sertifikat halal dari MUI. Dan ini tetap berlaku, selama tidak ada pernyataan atau bukti yang menyatakannya haram dari lembaga yang berwenang, dalam hal ini adalah MUI Pusat, karena sertifikat halal yang dimiliki bersifat nasional. Apalagi mereka telah pula mengajukan proses perpanjangan sertifikasi halalnya,” ujar Hasanuddin AF yang juga guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini dalam keterangan persnya melalui halalmui.
Meskipun demikian sudah diperpanjang kehalalalannya, Hasanuddin AF mengingatkan agar pihak perusahaan juga disiplin, jangan sampai lalai untuk memproses perpanjangan sertifikat halal yang dimiliki sebelum habis masa berlakunya, sehingga tidak menimbulkan keraguan bagi masyarakat.
“Kami menghimbau sekaligus mengingatkan pihak perusahaan agar disiplin. Segera mengajukan proses perpanjangan sertifikat halal yang dimiliki sebelum habis masa berlakunya,” ujarnya. 
Selain itu, pihak perusahaan juga harus terbuka dan komunikatif, menyampaikan kepada pelanggannya terkait proses perpanjangan sertifikasi halal yang dilakukan. Komunikasi juga perlu disampaikan dengan LPPOM MUI sebagai lembaga pemeriksa halal.
“Dengan keterbukaan komunikasi, kendala atau kesulitan yang dihadapi, bisa dicarikan solusinya untuk kebaikan semua.”
Wakil Direktur LPPOM MUI Bidang Auditing dan Sistem Jaminan Halal, Ir. Muti Arintawati, M.Si, menegaskan bahwa sebenarnya tidak ada masalah terkait dengan restoran McDonald’s, karena sebelum sertifikat halalnya habis masa berlakunya, pihak perusahaan telah mengajukan permohonan perpanjangan. Dan selama masa proses perpanjangan, seperti disampaikan Ketua KF-MUI, sertifikat halalnya masih berlaku sepanjang tidak dinyatakan haram oleh lembaga yang berwenang, dalam hal ini MUI Pusat yang mengeluarkan sertifikat halal.  
Secara terpisah, Associate Director of Communications McDonald’s Indonesia, Sutji Lantyka menyatakan bahwa sebelum masa berlaku sertifikat halalnya habis pada 23 Desember 2015 pihaknya telah mengajukan permohonan perpanjangan pada pertengahan September 2015, untuk 169 store atau outlet Mc Donald’s di seluruh Indonesia, termasuk outlet baru yang berlokasi di Kota Pekanbaru, Riau.
Selama menunggu pengesahan dari KF-MUI, dalam pemantauan Jurnal Halal, pihak pengelola juga menempelkan surat keterangan dalam proses perpanjangan dari LPPOM MUI Pusat, yang ditempelkan pada dinding resto di Mc Donald’s Pekanbaru. Surat keterangan dalam masa perpanjangan tersebut, menurut Sutji Lantyka, juga ditempel di outlet McD lainnya di seluruh Indonesia.  
“Dengan ditetapkannya fatwa dari Komisi Fatwa MUI yang menerima permohonan perpanjangan sertifikat halal bagi Mc Donald’s maka diharapkan agar masyarakat tidak perlu ragu untuk menikmati sajian di resto kami yang telah dijamin halal oleh MUI,” tutup Sutji Lantyka. (jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Berikut Ini Foto-foto Peristiwa Ledakan di Jalan MH Thamrin Jakarta

Next Post

Kasus Orang Hilang Juga Terjadi di Bekasi Jawa Barat

Next Post

Kasus Orang Hilang Juga Terjadi di Bekasi Jawa Barat

Pemerintah Beri Izin Kepemilikan Rumah Warga Asing di Indonesia, Ini Syaratnya

Ini Pilihan Warna Produk Casual Perdana Irna Mutiara

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8470 shares
    Share 3388 Tweet 2118
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    412 shares
    Share 165 Tweet 103
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4334 shares
    Share 1734 Tweet 1084
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3820 shares
    Share 1528 Tweet 955
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2146 shares
    Share 858 Tweet 537
  • Menghina Allah dalam Hati

    510 shares
    Share 204 Tweet 128
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2268 shares
    Share 907 Tweet 567
  • Gandeng Arie Untung, Lafaya Travel Siapkan Program Umroh Healing Keluarga Muslim

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Distribusi Qurban ke Daerah Bencana, Wakaf Warrior Refleksikan Pemerataan Qurban

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga