• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mc Donalds Telah Perpanjang Sertifikat Halal

Januari 14, 2016
in Berita
74
SHARES
572
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – McDonald’s sebagai restoran waralaba yang dikelola oleh PT. Rekso Nasional Food, dinyatakan telah diperpanjang sertifikat halal perusahaan dalam Sidang Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (KF-MUI) yang dilangsungkan di Jakarta, 13 Januari 2016. Mc Donald’s menjadi salah satu perusahaan dari 34 perusahaan yang mengajukan proses sertifikasi halal ke Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI. hal tersebut dinyatakan tegas oleh Ketua KF-MUI Pusat, Prof. Dr. Hasanuddin AF, M.A.
“Restoran Mc Donald’s telah mendapat sertifikat halal dari MUI. Dan ini tetap berlaku, selama tidak ada pernyataan atau bukti yang menyatakannya haram dari lembaga yang berwenang, dalam hal ini adalah MUI Pusat, karena sertifikat halal yang dimiliki bersifat nasional. Apalagi mereka telah pula mengajukan proses perpanjangan sertifikasi halalnya,” ujar Hasanuddin AF yang juga guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini dalam keterangan persnya melalui halalmui.
Meskipun demikian sudah diperpanjang kehalalalannya, Hasanuddin AF mengingatkan agar pihak perusahaan juga disiplin, jangan sampai lalai untuk memproses perpanjangan sertifikat halal yang dimiliki sebelum habis masa berlakunya, sehingga tidak menimbulkan keraguan bagi masyarakat.
“Kami menghimbau sekaligus mengingatkan pihak perusahaan agar disiplin. Segera mengajukan proses perpanjangan sertifikat halal yang dimiliki sebelum habis masa berlakunya,” ujarnya. 
Selain itu, pihak perusahaan juga harus terbuka dan komunikatif, menyampaikan kepada pelanggannya terkait proses perpanjangan sertifikasi halal yang dilakukan. Komunikasi juga perlu disampaikan dengan LPPOM MUI sebagai lembaga pemeriksa halal.
“Dengan keterbukaan komunikasi, kendala atau kesulitan yang dihadapi, bisa dicarikan solusinya untuk kebaikan semua.”
Wakil Direktur LPPOM MUI Bidang Auditing dan Sistem Jaminan Halal, Ir. Muti Arintawati, M.Si, menegaskan bahwa sebenarnya tidak ada masalah terkait dengan restoran McDonald’s, karena sebelum sertifikat halalnya habis masa berlakunya, pihak perusahaan telah mengajukan permohonan perpanjangan. Dan selama masa proses perpanjangan, seperti disampaikan Ketua KF-MUI, sertifikat halalnya masih berlaku sepanjang tidak dinyatakan haram oleh lembaga yang berwenang, dalam hal ini MUI Pusat yang mengeluarkan sertifikat halal.  
Secara terpisah, Associate Director of Communications McDonald’s Indonesia, Sutji Lantyka menyatakan bahwa sebelum masa berlaku sertifikat halalnya habis pada 23 Desember 2015 pihaknya telah mengajukan permohonan perpanjangan pada pertengahan September 2015, untuk 169 store atau outlet Mc Donald’s di seluruh Indonesia, termasuk outlet baru yang berlokasi di Kota Pekanbaru, Riau.
Selama menunggu pengesahan dari KF-MUI, dalam pemantauan Jurnal Halal, pihak pengelola juga menempelkan surat keterangan dalam proses perpanjangan dari LPPOM MUI Pusat, yang ditempelkan pada dinding resto di Mc Donald’s Pekanbaru. Surat keterangan dalam masa perpanjangan tersebut, menurut Sutji Lantyka, juga ditempel di outlet McD lainnya di seluruh Indonesia.  
“Dengan ditetapkannya fatwa dari Komisi Fatwa MUI yang menerima permohonan perpanjangan sertifikat halal bagi Mc Donald’s maka diharapkan agar masyarakat tidak perlu ragu untuk menikmati sajian di resto kami yang telah dijamin halal oleh MUI,” tutup Sutji Lantyka. (jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Berikut Ini Foto-foto Peristiwa Ledakan di Jalan MH Thamrin Jakarta

Next Post

Kasus Orang Hilang Juga Terjadi di Bekasi Jawa Barat

Next Post

Kasus Orang Hilang Juga Terjadi di Bekasi Jawa Barat

Pemerintah Beri Izin Kepemilikan Rumah Warga Asing di Indonesia, Ini Syaratnya

Ini Pilihan Warna Produk Casual Perdana Irna Mutiara

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7345 shares
    Share 2938 Tweet 1836
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Kenali Fenomena Epsilon Perseids yang Akan Terjadi pada 9 September 2025

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2982 shares
    Share 1193 Tweet 746
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1345 shares
    Share 538 Tweet 336
  • Bersama BSI, Maher Zain Akan Gelar Konser di Tiga Kota Besar Indonesia pada November 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    457 shares
    Share 183 Tweet 114
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1745 shares
    Share 698 Tweet 436
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3905 shares
    Share 1562 Tweet 976
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4900 shares
    Share 1960 Tweet 1225
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga