• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 25 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mc Donalds Telah Perpanjang Sertifikat Halal

14/01/2016
in Berita
75
SHARES
578
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – McDonald’s sebagai restoran waralaba yang dikelola oleh PT. Rekso Nasional Food, dinyatakan telah diperpanjang sertifikat halal perusahaan dalam Sidang Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (KF-MUI) yang dilangsungkan di Jakarta, 13 Januari 2016. Mc Donald’s menjadi salah satu perusahaan dari 34 perusahaan yang mengajukan proses sertifikasi halal ke Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI. hal tersebut dinyatakan tegas oleh Ketua KF-MUI Pusat, Prof. Dr. Hasanuddin AF, M.A.
“Restoran Mc Donald’s telah mendapat sertifikat halal dari MUI. Dan ini tetap berlaku, selama tidak ada pernyataan atau bukti yang menyatakannya haram dari lembaga yang berwenang, dalam hal ini adalah MUI Pusat, karena sertifikat halal yang dimiliki bersifat nasional. Apalagi mereka telah pula mengajukan proses perpanjangan sertifikasi halalnya,” ujar Hasanuddin AF yang juga guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini dalam keterangan persnya melalui halalmui.
Meskipun demikian sudah diperpanjang kehalalalannya, Hasanuddin AF mengingatkan agar pihak perusahaan juga disiplin, jangan sampai lalai untuk memproses perpanjangan sertifikat halal yang dimiliki sebelum habis masa berlakunya, sehingga tidak menimbulkan keraguan bagi masyarakat.
“Kami menghimbau sekaligus mengingatkan pihak perusahaan agar disiplin. Segera mengajukan proses perpanjangan sertifikat halal yang dimiliki sebelum habis masa berlakunya,” ujarnya. 
Selain itu, pihak perusahaan juga harus terbuka dan komunikatif, menyampaikan kepada pelanggannya terkait proses perpanjangan sertifikasi halal yang dilakukan. Komunikasi juga perlu disampaikan dengan LPPOM MUI sebagai lembaga pemeriksa halal.
“Dengan keterbukaan komunikasi, kendala atau kesulitan yang dihadapi, bisa dicarikan solusinya untuk kebaikan semua.”
Wakil Direktur LPPOM MUI Bidang Auditing dan Sistem Jaminan Halal, Ir. Muti Arintawati, M.Si, menegaskan bahwa sebenarnya tidak ada masalah terkait dengan restoran McDonald’s, karena sebelum sertifikat halalnya habis masa berlakunya, pihak perusahaan telah mengajukan permohonan perpanjangan. Dan selama masa proses perpanjangan, seperti disampaikan Ketua KF-MUI, sertifikat halalnya masih berlaku sepanjang tidak dinyatakan haram oleh lembaga yang berwenang, dalam hal ini MUI Pusat yang mengeluarkan sertifikat halal.  
Secara terpisah, Associate Director of Communications McDonald’s Indonesia, Sutji Lantyka menyatakan bahwa sebelum masa berlaku sertifikat halalnya habis pada 23 Desember 2015 pihaknya telah mengajukan permohonan perpanjangan pada pertengahan September 2015, untuk 169 store atau outlet Mc Donald’s di seluruh Indonesia, termasuk outlet baru yang berlokasi di Kota Pekanbaru, Riau.
Selama menunggu pengesahan dari KF-MUI, dalam pemantauan Jurnal Halal, pihak pengelola juga menempelkan surat keterangan dalam proses perpanjangan dari LPPOM MUI Pusat, yang ditempelkan pada dinding resto di Mc Donald’s Pekanbaru. Surat keterangan dalam masa perpanjangan tersebut, menurut Sutji Lantyka, juga ditempel di outlet McD lainnya di seluruh Indonesia.  
“Dengan ditetapkannya fatwa dari Komisi Fatwa MUI yang menerima permohonan perpanjangan sertifikat halal bagi Mc Donald’s maka diharapkan agar masyarakat tidak perlu ragu untuk menikmati sajian di resto kami yang telah dijamin halal oleh MUI,” tutup Sutji Lantyka. (jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Berikut Ini Foto-foto Peristiwa Ledakan di Jalan MH Thamrin Jakarta

Next Post

Kasus Orang Hilang Juga Terjadi di Bekasi Jawa Barat

Next Post

Kasus Orang Hilang Juga Terjadi di Bekasi Jawa Barat

Pemerintah Beri Izin Kepemilikan Rumah Warga Asing di Indonesia, Ini Syaratnya

Ini Pilihan Warna Produk Casual Perdana Irna Mutiara

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8006 shares
    Share 3202 Tweet 2002
  • Pendaftaran Mudik Gratis Jasindo 2026 Dibuka Hari Ini, Simak Rutenya

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3527 shares
    Share 1411 Tweet 882
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1748 shares
    Share 699 Tweet 437
  • Kisah Nuhair yang Tak Berani Meminta Surga

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Mudik Gratis Bersama BTN, Simak Rute dan Persyaratannya

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5016 shares
    Share 2006 Tweet 1254
  • Mengenal SHADA dan Terapi SEFT dalam Jelajah Ramadan ChanelMuslim.com 1447 H

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga