MASYARAKAT Pulau Obi, Halmahera Selatan sedang resah karena pembuangan limbah smelter (pengolahan nikel) ke laut oleh perusahaan akan berakibat membahayakan lingkungan.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, meminta Menteri ESDM Arifin Tasrif menerjunkan tim untuk memeriksa.
Mulyanto mendesak Menteri ESDM meningkatkan pengawasan agar tidak ada perusahaan smelter yang membuang limbah ke laut.
Ia khawatir pembuangan limbah smelter dengan cara ini dalam jangka panjang akan membahayakan masyarakat dan ekosistem laut setempat.
Mulyanto menerangkan bahwa beberapa masyarakat melaporkan bahwa perusahaan smelter di pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara telah secara intensif membuang limbah smelter mereka ke laut, sehingga air laut dekat pantai mereka menjadi berwarna kecoklatan.
Laporan ini juga tersebar luas di media sosial.
Baca Juga: Komunitas Perempuan Pecinta Lingkungan dan Pengolahan Limbah Minyak Jelantah
Masyarakat Pulau Obi Resah, Limbah Smelter Dibuang ke Laut
Karena itu, ia minta Pemerintah sungguh-sungguh memperhatikan soal ini.
“Jangan sampai nanti Pemerintah kebakaran jenggot setelah kasus ini meledak,” kata Mulyanto, (9/6/2023).
Mengingat program hilirisasi nikel yang digalakkan Presiden Jokowi semakin intensif di lapangan. Karena proyek smelter ini bukan hanya di Maluku Utara, tetapi juga di beberapa propinsi di pulau Sulawesi.
Mulyanto menyebut jangan sampai kasus Buyat di Minahasa, yang pernah meledak menjadi histeria publik, kembali terulang.
Kasus itu bermula ketika PT Newmont membuang limbah tambang di Teluk Buyat, yang berujung pada konflik dengan masyarakat setempat dan menjadi kasus nasional.
Penyelesaian kasus tersebut rumit, memakan waktu dan energi.
“Tentunya kita tidak ingin kasus-kasus lingkungan ini berulang. Ini kan kontradiktif, di satu sisi dengan smelter nikel kita ingin menghasilkan produk yang didedikasikan untuk energi hijau, namun prosesnya justru merusak lingkungan,” kata Mulyanto.
Sebelumnya, operasional smelter nikel high pressure acid leaching atau HPAL diresmikan Menkomarves pada 23 Juni 2021 lalu. Nilai investasinya lebih dari US$1 Miliar atau sekitar Rp14,4 triliun (dalam kurs Rp14.400,-).[ind]