• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 29 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Masya Allah, Mahmud Ibrahim Selesaikan Sidang Promosi Dokter di Usia 86 Tahun

25/02/2016
in Berita
69
SHARES
527
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Masya Allah, ilmu tak mengenal usia, itulah yang terbersit ketika menyaksikan prestasi yang diraih oleh Mahmud Ibrahim.

Di usia yang memasuki 86 tahun, Mahmud Ibrahim mampu meraih gelar doktor untuk Program Studi Fiqih Modern di UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Mahmud beralasan, ilmu harus terus digali walaupun kematian sudah mendekat. Ia juga berkeinginan agar hari tuanya memberikan manfaat bagi orang lain.

Mengenakan stelan jas abu-abu dan dibantu alat dengar yang dipasang pada telinganya, Mahmud mengikuti sidang promosi doktor, Selasa (23/2) pagi, di Gedung Pascasarjana UIN Ar-Raniry.

Sidang itu disaksikan oleh lima anak dan beberapa cucunya. Mahmud lahir di Bebesan, Aceh Tengah 23 Juni 1929, ia memiliki delapan anak, 25 cucu dan 15 cicit. Saat ini ia tercatat sebagai Kepala Baitul Mal Aceh Tengah dan anggota MPU Aceh.

“Saya ingin sebelum meninggal bisa menghabiskan waktu dengan menuntut ilmu, ini juga untuk kebahagian saya, karena apa yang saya tulis ini akan memberikan kontribusi untuk masyarakat,” ujarnya dengan perasaan haru.

Dihadapan penguji, promotor dan ketua sidang, Mahmud mampu menjawab semua pertanyaan yang diajukan. Mantan Sekda Aceh Tengah ini berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul ‘Konsep Pelestarian Hutan Menurut Hukum Islam dan Kaitannya dengan Masyarakat Hukum Gayo.

Para penguji dalam sidang itu yakni, Prof Dr Rusjdi Ali Muhammad, Prof Dr Muslim Ibrahim, Prof Dr Misri A Muchsin, dan Prof Dr Mukhsin Nyak Umar.

Sedang promoter adalah Prof Al Yasa Abubakar dan Prof Dr A Hamid Sarong serta Sekretaris, Dr Salman Abdul Muthaleb. Sedangkan sidang doktor itu dipimpin oleh Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr H Farid Wajdi Ibrahim MA.

Usai sidang, Ia disambut peluk haru oleh anak, cucu hingga cicitnya, disaksikan anggota keluarga lainnya. Begitu juga dengan Mahmud, ia tampak tak kuasa menahan derai air mata saat mengungkapkan kebahagiannya atas pencapaian itu. (jwt/serambinews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Najua Yanti Segera Luncurkan Sequence Taj 2

Next Post

2016: Pemerintah Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Capai Rp 5,2 Triliun

Next Post

2016: Pemerintah Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Capai Rp 5,2 Triliun

Cerita Dian Pelangi Jadi Bintang Tamu CNN London

Wakil Aceh di Miss Indonesia 2016 Dikecam

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8116 shares
    Share 3246 Tweet 2029
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3608 shares
    Share 1443 Tweet 902
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5059 shares
    Share 2024 Tweet 1265
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1989 shares
    Share 796 Tweet 497
  • Daftar Pertanyaan Ayah untuk Calon Menantu Lelakinya

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    476 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2976 shares
    Share 1190 Tweet 744
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga