• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Masjid Darurat di Pengungsian Cianjur Tak Dapat Menampung Jemaah

14/12/2022
in Berita
Masjid Darurat di Pengungsian Cianjur Tak Dapat Menampung Jemaah

Masjid Darurat di Pengungsian Cianjur Tak Dapat Menampung Jemaah

83
SHARES
641
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MASJID darurat di pengungsian Kampung Karamat, RW 09, Desa Sukamulya, Kecamatan Cugenang, Kabupten Cianjur, Jawa Barat, tak dapat menampung warga yang melaksanakaan shalat berjamaah.

Lebih dari 200 warga penyintas gempa yang berada di kampung tersebut tidak semuanya dapat memasuki masjid tersebut pada saat Shalat Jumat.

Akibatnya, mereka terpaksa shalat di luar masjid dengan alas seadanya.

Sekitar 162 KK dari RW 9 Kampung Karamat tersebut mengikuti shalat bersama di masjid darurat semi permanen di pengungsian ini.

Hingga kalau Jumat tiba, jemaah bisa membludak dan meluber hingga ke luar dan masing-masing harus membawa alas atau sajadah sebagai alas mereka mengikuti shalat Jumat.

Baca Juga: Pengungsi Gempa Cianjur Padati Pojok Busana Laznas Dewan Da’wah

Masjid Darurat di Pengungsian Cianjur Tak Dapat Menampung Jemaah

Koordinator kemanusiaan Laznas Dewan Da’wah Wilayah Cianjur Ustaz Abdurrahman mengatakan bahwa masjid darurat tersebut dibuat lebih kuat daripada yang sebelumnya.

“Masjid darurat ini dibuat lebih kuat, yakni menggunakan pondasi tiang dan atap dari baja ringan dan merupakan masjid lanjutan yang dibangun sebelumnya menggunakan tenda,” ujar Abdurrahman, Selasa (13/12/2022).

Meskipun luasnya terbatas, masjid tersebut mendapat respon positif dari warga.

“Masjid darurat ini mendapat respon positif dari warga. Mereka bisa shalat dengan tenang, mereka senang hingga meluber keluar,” tambah Abdurrahman.

Masjid darurat semi permanen yang merupakan kerja sama Laznas Dewan Da’wah bersama mitra Rumah Quran Ahsan dan Arsenet Global Solution (AGS) telah bisa digunakan untuk beribadah berjamaah.

Selain masjid darurat, Laznas Dewan Da’wah menempatkan guru ngaji dari STID Mohammad Natsir untuk menghidupkan masjid darurat ini, selain sebagai imam shalat juga mengisi pengajian dan psikososial bersama warga penyintas.[ind]

Tags: Masjid Darurat di Pengungsian Cianjur Tak Dapat Menampung Jemaah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tanda-Tanda Kiamat yang akan Terjadi Seperti Dijelaskan dalam Hadits

Next Post

Kenali Prosesi Pernikahan Adat Melayu Sebelum Melamar Wanita Pujaanmu (2)

Next Post
Kenali Prosesi Pernikahan Adat Melayu Sebelum Melamar Wanita Pujaanmu (2)

Kenali Prosesi Pernikahan Adat Melayu Sebelum Melamar Wanita Pujaanmu (2)

Cholidi Apresiasi Pemain Maroko yang Memeluk Ibunya Seusai Pertandingan

Cholidi Apresiasi Pemain Maroko yang Memeluk Ibunya Seusai Pertandingan

Istri Wali Kota Blitar sedang Tahajud Saat Ikut Disergap Perampok

Istri Wali Kota Blitar sedang Tahajud Saat Ikut Disergap Perampok

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8692 shares
    Share 3477 Tweet 2173
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11478 shares
    Share 4591 Tweet 2870
  • Konsolidasi bersama Mitra, Ketua KPIPA: Membela Palestina Bukan Pekerjaan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    241 shares
    Share 96 Tweet 60
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3424 shares
    Share 1370 Tweet 856
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    295 shares
    Share 118 Tweet 74
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga