ChanelMuslim.com – Raja Maroko Mohammed VI telah memberikan amnesti untuk 5.654 tahanan dan memerintahkan langkah-langkah untuk melindungi para tahanan dari wabah virus corona, kata kementerian kehakiman, Ahad kemarin.
Para tahanan itu dipilih berdasarkan usia mereka, kesehatan yang lemah, waktu yang dihabiskan di penjara dan perilaku yang baik, kata kementerian dalam sebuah pernyataan.
Negara Afrika utara itu telah mengkonfirmasi pada Ahad pagi kemarin bahwa ada 919 kasus virus corona, termasuk 59 kematian.
Pengumuman Maroko mengikuti inisiatif serupa oleh negara tetangganya Afrika Utara Aljazair. Pada hari Rabu, Presiden Aljazair Abdelmadjid Tebboune mengampuni 5.037 tahanan. Kepresidenan mengatakan bahwa mereka yang dihukum karena terorisme, pengkhianatan, spionase, pembunuhan, pencurian aset, narkoba, pelanggaran ringan, pemerkosaan, dan tindak pidana tidak termasuk dalam pengampunan.[ah/memo]