• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 9 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Malaysia Kaji Regulasi untuk Atur Layanan Transportasi Berbasis Online

18/12/2015
in Berita
75
SHARES
576
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

uberChanelMuslim.com – Kontroversi layanan transportasi berbasis online juga terjadi di Malaysia. Bedanya Malaysia tidak melarang, namun mereka melakukan kajian mendalam untuk memberlakukan regulasi bagi layanan kendaraan berbagi tumpangan, seperti Uber dan GrabCar.

Menurut Wakil Menteri Transportasi Malaysia, Abdul Aziz Kaprawi, layanan tersebut kini beroperasi di wilayah abu-abu, legal tapi tak memiliki regulasi jelas. Untuk membahas masalah ini, Abdul mengatakan bahwa kementeriannya akan mengadakan loka karya dengan Komisi Transportasi Darat Publik (SPAD).

“Di antara faktor-faktor yang harus dibahas dalam masalah layanan berbagi penumpang ini adalah mereka harus memiliki izin resmi untuk menawarkan layanan ini dan memastikan kendaraan mereka dicek secara berkala di Puspakom (Pusat Pemeriksaan Kenderaan Berkomputer),” ujar Abdul seperti dilansir Berita Harian, dikutip dari Malay Mail Online, Kamis (17/12).

Kini, SPAD juga sedang menjalani proses pembuatan amandemen dari Land Public Transport Act 2010 yang memperbolehkan mereka untuk mengambil tindakan langsung terhadap penyedia layanan berbagi penumpang ini, menurut Paultan.

Dengan kehadiran teknologi berbagi penumpang ini, para pemilik kendaraan pribadi dapat menawarkan layanan transportasi melalui aplikasi, sering kali tanpa izin resmi. Hal ini menuai protes keras dari para sopir taksi biasa di Malaysia yang merasa mulai dibayangi persaingan tak adil.

Guna meredakan amuk massa, Abdul menyatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan melonggarkan beberapa regulasi bagi perusahaan taksi dan sopir yang dapat meringankan kedua pihak.[af/cnn]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ukraina Resmi Larang Partai Komunis karena Dianggap Berbahaya

Next Post

Masjid An Nur, Pesona Taj Mahal di Pekanbaru

Next Post

Masjid An Nur, Pesona Taj Mahal di Pekanbaru

ODOJ Akan Gelar Event Peringati Hari Ibu

Brunei Kenakan Hukuman Penjara untuk Perayaan Natal di Ruang Publik

  • Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Siswa SMA Islam PB Soedirman Bangun Perusahaan Mini di Desa Cibunian, Warga Sambut Antusias Bazar Murah

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8355 shares
    Share 3342 Tweet 2089
  • Kandungan Kosmetik Berbahaya yang Dilarang BPOM

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3767 shares
    Share 1507 Tweet 942
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2236 shares
    Share 894 Tweet 559
  • Dari Graz ke Wina, Astrid Nadya Rizqita Angkat Suara 65 Juta Pemuda Indonesia di Dialog Lintas Agama Austria-Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayah, Kenali 7 Kalimat Sakti untuk Anak

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2113 shares
    Share 845 Tweet 528
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga