• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Malaysia Kaji Regulasi untuk Atur Layanan Transportasi Berbasis Online

18/12/2015
in Berita
78
SHARES
599
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

uberChanelMuslim.com – Kontroversi layanan transportasi berbasis online juga terjadi di Malaysia. Bedanya Malaysia tidak melarang, namun mereka melakukan kajian mendalam untuk memberlakukan regulasi bagi layanan kendaraan berbagi tumpangan, seperti Uber dan GrabCar.

Menurut Wakil Menteri Transportasi Malaysia, Abdul Aziz Kaprawi, layanan tersebut kini beroperasi di wilayah abu-abu, legal tapi tak memiliki regulasi jelas. Untuk membahas masalah ini, Abdul mengatakan bahwa kementeriannya akan mengadakan loka karya dengan Komisi Transportasi Darat Publik (SPAD).

“Di antara faktor-faktor yang harus dibahas dalam masalah layanan berbagi penumpang ini adalah mereka harus memiliki izin resmi untuk menawarkan layanan ini dan memastikan kendaraan mereka dicek secara berkala di Puspakom (Pusat Pemeriksaan Kenderaan Berkomputer),” ujar Abdul seperti dilansir Berita Harian, dikutip dari Malay Mail Online, Kamis (17/12).

Kini, SPAD juga sedang menjalani proses pembuatan amandemen dari Land Public Transport Act 2010 yang memperbolehkan mereka untuk mengambil tindakan langsung terhadap penyedia layanan berbagi penumpang ini, menurut Paultan.

Dengan kehadiran teknologi berbagi penumpang ini, para pemilik kendaraan pribadi dapat menawarkan layanan transportasi melalui aplikasi, sering kali tanpa izin resmi. Hal ini menuai protes keras dari para sopir taksi biasa di Malaysia yang merasa mulai dibayangi persaingan tak adil.

Guna meredakan amuk massa, Abdul menyatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan melonggarkan beberapa regulasi bagi perusahaan taksi dan sopir yang dapat meringankan kedua pihak.[af/cnn]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ukraina Resmi Larang Partai Komunis karena Dianggap Berbahaya

Next Post

Masjid An Nur, Pesona Taj Mahal di Pekanbaru

Next Post

Masjid An Nur, Pesona Taj Mahal di Pekanbaru

ODOJ Akan Gelar Event Peringati Hari Ibu

Brunei Kenakan Hukuman Penjara untuk Perayaan Natal di Ruang Publik

  • Resep Sambal Hijau Thailand yang Segar Pedas dan Lezat

    Resep Sambal Hijau Thailand yang Segar Pedas dan Lezat

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9566 shares
    Share 3826 Tweet 2392
  • Masjid Apung An-Nur Resmi Dibuka Jadi Ikon Wisata Religi Baru di Jakarta

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1377 shares
    Share 551 Tweet 344
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Wakaf Warrior Perluas Kolaborasi dengan Menggandeng Tiga Bank Syariah dan AWQAF Dental di ISEF 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menghina Allah dalam Hati

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Menemukan Kebahagiaan dalam Kesederhanaan Hidup

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Event Dongeng dan Inspirasi Generasi Cinta Quran NPC

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Salimah Tulungagung Berbagi Tips Menua dengan Bahagia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga