• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Malaysia Kaji Regulasi untuk Atur Layanan Transportasi Berbasis Online

Desember 18, 2015
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

uberChanelMuslim.com – Kontroversi layanan transportasi berbasis online juga terjadi di Malaysia. Bedanya Malaysia tidak melarang, namun mereka melakukan kajian mendalam untuk memberlakukan regulasi bagi layanan kendaraan berbagi tumpangan, seperti Uber dan GrabCar.

Menurut Wakil Menteri Transportasi Malaysia, Abdul Aziz Kaprawi, layanan tersebut kini beroperasi di wilayah abu-abu, legal tapi tak memiliki regulasi jelas. Untuk membahas masalah ini, Abdul mengatakan bahwa kementeriannya akan mengadakan loka karya dengan Komisi Transportasi Darat Publik (SPAD).

“Di antara faktor-faktor yang harus dibahas dalam masalah layanan berbagi penumpang ini adalah mereka harus memiliki izin resmi untuk menawarkan layanan ini dan memastikan kendaraan mereka dicek secara berkala di Puspakom (Pusat Pemeriksaan Kenderaan Berkomputer),” ujar Abdul seperti dilansir Berita Harian, dikutip dari Malay Mail Online, Kamis (17/12).

Kini, SPAD juga sedang menjalani proses pembuatan amandemen dari Land Public Transport Act 2010 yang memperbolehkan mereka untuk mengambil tindakan langsung terhadap penyedia layanan berbagi penumpang ini, menurut Paultan.

Dengan kehadiran teknologi berbagi penumpang ini, para pemilik kendaraan pribadi dapat menawarkan layanan transportasi melalui aplikasi, sering kali tanpa izin resmi. Hal ini menuai protes keras dari para sopir taksi biasa di Malaysia yang merasa mulai dibayangi persaingan tak adil.

Guna meredakan amuk massa, Abdul menyatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan melonggarkan beberapa regulasi bagi perusahaan taksi dan sopir yang dapat meringankan kedua pihak.[af/cnn]

Previous Post

Ukraina Resmi Larang Partai Komunis karena Dianggap Berbahaya

Next Post

Masjid An Nur, Pesona Taj Mahal di Pekanbaru

Next Post

Masjid An Nur, Pesona Taj Mahal di Pekanbaru

ODOJ Akan Gelar Event Peringati Hari Ibu

Brunei Kenakan Hukuman Penjara untuk Perayaan Natal di Ruang Publik

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga