• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 4 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Malaysia Kaji Regulasi untuk Atur Layanan Transportasi Berbasis Online

18/12/2015
in Berita
73
SHARES
560
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

uberChanelMuslim.com – Kontroversi layanan transportasi berbasis online juga terjadi di Malaysia. Bedanya Malaysia tidak melarang, namun mereka melakukan kajian mendalam untuk memberlakukan regulasi bagi layanan kendaraan berbagi tumpangan, seperti Uber dan GrabCar.

Menurut Wakil Menteri Transportasi Malaysia, Abdul Aziz Kaprawi, layanan tersebut kini beroperasi di wilayah abu-abu, legal tapi tak memiliki regulasi jelas. Untuk membahas masalah ini, Abdul mengatakan bahwa kementeriannya akan mengadakan loka karya dengan Komisi Transportasi Darat Publik (SPAD).

“Di antara faktor-faktor yang harus dibahas dalam masalah layanan berbagi penumpang ini adalah mereka harus memiliki izin resmi untuk menawarkan layanan ini dan memastikan kendaraan mereka dicek secara berkala di Puspakom (Pusat Pemeriksaan Kenderaan Berkomputer),” ujar Abdul seperti dilansir Berita Harian, dikutip dari Malay Mail Online, Kamis (17/12).

Kini, SPAD juga sedang menjalani proses pembuatan amandemen dari Land Public Transport Act 2010 yang memperbolehkan mereka untuk mengambil tindakan langsung terhadap penyedia layanan berbagi penumpang ini, menurut Paultan.

Dengan kehadiran teknologi berbagi penumpang ini, para pemilik kendaraan pribadi dapat menawarkan layanan transportasi melalui aplikasi, sering kali tanpa izin resmi. Hal ini menuai protes keras dari para sopir taksi biasa di Malaysia yang merasa mulai dibayangi persaingan tak adil.

Guna meredakan amuk massa, Abdul menyatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan melonggarkan beberapa regulasi bagi perusahaan taksi dan sopir yang dapat meringankan kedua pihak.[af/cnn]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ukraina Resmi Larang Partai Komunis karena Dianggap Berbahaya

Next Post

Masjid An Nur, Pesona Taj Mahal di Pekanbaru

Next Post

Masjid An Nur, Pesona Taj Mahal di Pekanbaru

ODOJ Akan Gelar Event Peringati Hari Ibu

Brunei Kenakan Hukuman Penjara untuk Perayaan Natal di Ruang Publik

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1831 shares
    Share 732 Tweet 458
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8035 shares
    Share 3214 Tweet 2009
  • Abu Bakar Ash-Shiddiq Memborong Semua Amalan

    199 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Kedutan Mata Kanan Atas Menurut Islam, Tanda Mau Dapat Rezeki?

    1418 shares
    Share 567 Tweet 355
  • Umroh Tetap Aman di Tengah Konflik Timur Tengah, Shafwah Holidays Gunakan Penerbangan Langsung Tanpa Transit

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2105 shares
    Share 842 Tweet 526
  • Siswa Jakarta Islamic School Berhasil Selesaikan Tantangan Sambung Ayat di Acara Televisi Nasional

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1696 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Antara Mendukung Syiah dan Netral di Perang Iran Israel

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2159 shares
    Share 864 Tweet 540
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga