ChanelMuslim.com – Kehadiran Majelis Dewan Pengawas Syariah (MDPS) dirasa penting untuk mendorong kesejahteraan umat melalui zakat.
Zakat adalah salah satu instrumen ekonomi untuk tujuan pembangunan dan kesejahteraan ummat. Dengan fokus dan kajian yang mendalam, tentunya zakat akan terus berkembang dan meningkat hasilnya hingga memberikan dampak bagi masyarakat.
Merespon hal tersebut, berkumpul para LAZNAS di Indonesia untuk merumuskan adanya Majelis Dewan Pengawas Syariah (MDPS).
Acara yang diadakan di Hotel Sofyan Betawi, 6 November 2017, Jakarta ini dihadiri oleh KH Makruf Amin yang merupakan Ketua MUI Pusat. Dalam acara ini beliau menyampaikan bahwa MDPS kedepannya memiliki fungsi sebagai forum yang dapat mengusulkan pemikiran dan fatwa terkait pengelolaan zakat nasional.
Hadir pula DPS Dompet Dhuafa yakni Ustad Wahfiudin dan Ustad Izzuddin.
Sebagai bagian dari penggagas dan presidium MDPS, Ustad Izzuddin menyampaikan bahwa sebagai mitra strategis MUI, MDPS juga akan melakukan kajian intensif antar para DPS di LAZNAS demi menyusun langkah-langkah optimalisasi penghimpunan dan pendistribusian zakat di Indonesia.
Di sesi diskusi yang dipimpin oleh Dr. Oni Syahroni selaku Dewan Pengawas Syariah IZI serta sebagai penggagas dan Presidium MDPS, forum memutuskan bahwa dua bulan ke depan akan kembali diadakan mudzakaroh syariah dengan Baitul Mal Hidayatullah (BMH) sebagai tuan rumahnya.
Ini merupakan kali dua, setelah IZI menjadi tuan rumah kegiatan serupa beberapa bulan yang lalu
[gambar1]
Kegiatan MDPS perdana antara lembaga zakat Nasional (Foto: Dompet Dhuafa)
Adanya forum ini menunjukkan bahwa kerjasama dan kolaborasi antar LAZNAS menjadi sangat penting bagi keberlangsungan zakat.
Semoga dengan adanya forum MDPS ini bisa memberikan dampak siginifikan bagi perkembangan zakat di Indonesia.(jwt/rilisDD)
#MembentangKebaikan