• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 4 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mahkamah Internasional Akan Putuskan Tindakan Darurat Kasus Israel-Palestina

Januari 25, 2024
in Berita, Fokus
Mahkamah Internasional Akan Putuskan Tindakan Darurat Kasus Israel-Palestina

International Court Justice

81
SHARES
621
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MAHKAMAH Internasional (ICJ) mengatakan akan mengumumkan pada hari Jumat apakah mereka akan memerintahkan tindakan darurat terhadap Israel setelah Afrika Selatan mengajukan kasus yang menuduh Israel melakukan genosida dalam serangannya di Gaza.

Pengadilan Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu bahwa panel yang beranggotakan 17 hakim akan mengumumkan tanggapannya terhadap permintaan Afrika Selatan di pengadilan pada 26 Januari pukul 12:00 GMT (19:00 WIB).

Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Naledi Pandor akan melakukan perjalanan ke Den Haag untuk hadir di pengadilan tersebut saat menyampaikan pengumumannya, kata juru bicara pemerintah, menurut Reuters.

Baca Juga: Mahkamah Boarding

Mahkamah Internasional Akan Putuskan Tindakan Darurat Kasus Israel-Palestina

ICJ tidak akan membahas pertanyaan utama apakah Israel melakukan genosida pada hari Jumat, namun akan mempertimbangkan kemungkinan tindakan darurat yang diminta oleh Afrika Selatan untuk menahan tindakan Israel.

Awal bulan ini, dalam sidang dua hari, Afrika Selatan meminta ICJ, yang juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia, untuk memerintahkan penghentian darurat kampanye militer Israel yang menghancurkan wilayah kantong Palestina.

Mereka berargumentasi bahwa langkah-langkah sementara diperlukan “untuk melindungi hak-hak rakyat Palestina dari kerugian lebih lanjut, parah dan tidak dapat diperbaiki berdasarkan Konvensi Genosida, yang terus dilanggar tanpa mendapat hukuman”.

Afrika Selatan mengajukan sembilan perintah ke pengadilan. Diantaranya adalah tuntutan akan perintah yang memerintahkan Israel untuk menghentikan seluruh operasi militer di Gaza, serta perintah terpisah yang mengarahkan Israel untuk memfasilitasi dan tidak menghalangi pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza.

“Bagaimana pengadilan menangani dua permintaan ini, jika memutuskan untuk menunjukkan tindakan sementara, adalah hal yang benar-benar harus diwaspadai pada hari Jumat,” Michael Becker, mantan pejabat hukum di ICJ, dikutip dari Al Jazeera.

Pengadilan tidak terikat untuk memerintahkan tindakan yang diminta oleh Afrika Selatan, namun dapat merumuskan tindakan sementara yang dianggap paling tepat.

Langkah-langkah tersebut dimaksudkan untuk mencegah perselisihan menjadi lebih buruk saat pengadilan memeriksa seluruh kasus, yang dapat memakan waktu beberapa tahun.

Pertimbangan ICJ merupakan proses yang sangat melelahkan, yang melibatkan pengajuan tertulis yang terperinci diikuti dengan argumen lisan dan argumen tandingan oleh tim penasihat hukum terkemuka yang mewakili masing-masing negara bagian.

Para ahli mengatakan keputusan dalam kasus ini bisa memakan waktu tiga sampai empat tahun.

Sementara itu, tindakan sementara dapat diberikan asalkan Afrika Selatan berbuat cukup untuk menunjukkan bahwa klaim berdasarkan konvensi genosida adalah masuk akal dan bahwa penduduk Palestina di Gaza menghadapi risiko kerugian yang nyata dan tidak dapat diperbaiki.

Menjelang sidang umum pada hari Jumat, Becker mengatakan pengadilan kemungkinan akan mempertimbangkan operasi militer Israel tetapi tidak yakin pengadilan akan memerintahkan penghentian serangan Israel.

“Saya tidak yakin bahwa mereka akan bersedia melakukan apa yang diminta oleh Afrika Selatan (yaitu) penangguhan kegiatan militer,” kata pakar hukum dan dosen di Trinity College di Dublin.

Dia menambahkan bahwa ICJ juga kemungkinan akan mengulangi posisi yang diungkapkan oleh PBB dalam resolusi bulan Desember dan menginstruksikan Israel untuk memastikan bahwa setiap operasi militer dilakukan sesuai dengan hukum internasional dan bahwa pengiriman bantuan kemanusiaan tidak terhambat.

Putusan ICJ mengikat secara hukum dan tanpa banding, namun pengadilan tidak mempunyai cara untuk menegakkannya.

Jika Israel mengabulkan sebagian atau seluruh delapan permintaan Afrika Selatan mengenai tindakan sementara, maka tidak jelas apakah Israel akan mematuhinya.

Israel menolak tuduhan genosida tersebut dan menyebutnya sebagai “sangat menyimpang” dan mengatakan mereka mempunyai hak untuk membela diri dari Hamas, kelompok Palestina yang memimpin serangan mendadak terhadap Israel pada tanggal 7 Oktober, menewaskan sedikitnya 1.139 orang dan menyandera sekitar 240 orang lainnya, menurut para pejabat Israel.

Israel mengatakan mereka menargetkan Hamas di Gaza, bukan warga sipil Palestina.

Sejak Oktober, lebih dari 25.700 orang telah tewas dalam serangan Israel, sebagian besar perempuan dan anak-anak, menurut otoritas Palestina di Gaza.

Meskipun Israel sering memboikot pengadilan internasional dan penyelidikan PBB, dengan mengatakan bahwa hal tersebut tidak adil dan bias, negara tersebut mengirimkan tim hukum tingkat tinggi untuk menghadiri sidang selama dua hari pada awal bulan ini.

Perintah pengadilan apa pun untuk menghentikan operasi akan menjadi pukulan besar bagi posisi internasional negara tersebut. Uni Eropa bungkam mengenai masalah ini, namun Israel mendapat dukungan dari pendukung dan pemasok senjata nomor satu, Amerika Serikat.

[Ln]

Sumber: Al-Jazeera

Tags: Mahkamah Internasional Akan Putuskan Tindakan Darurat Kasus Israel-PalestinaPalestina Memanggil Kita
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kebaikan Menghadirkan Keberkahan Berlimpah

Next Post

Memahami Perilaku Tidur Bayi

Next Post
Memahami Perilaku Tidur Bayi

Memahami Perilaku Tidur Bayi

Perkuat Ekspansi Global, Buttonscarves Hadirkan Modest Fashion Exhibition di Singapura

Perkuat Ekspansi Global, Buttonscarves Hadirkan Modest Fashion Exhibition di Singapura

Tidaklah Semua Anak Itu Menyenangkan Hati Orang Tuanya

Si Kecil Pembawa Kemudahan

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1442 shares
    Share 577 Tweet 361
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7457 shares
    Share 2983 Tweet 1864
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3070 shares
    Share 1228 Tweet 768
  • Program Magang Nasional Siap Kerja Akan Resmi Dibuka Mulai 15 Oktober 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pasukan Israel Serang Kapal Kemanusiaan Sumud Flotilla dengan Meriam Air

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Para Pemimpin Dunia Mengecam Israel atas Pencegatan Global Sumud Flotilla ke Gaza

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Dompet Dhuafa Bersama Ratusan Komunitas Ciptakan Lingkungan yang Positif

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2002 shares
    Share 801 Tweet 501
  • Hadits Arbain 4: Setiap Takdir Manusia Telah Ditetapkan

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Penerimaan Tamu Ambalan 2025 Secondary Jakarta Islamic School

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga