• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 12 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Maaf, Jangan Mempermainkan Agama dalam Pernikahan

19/03/2022
in Berita
Mempermainkan Agama

Foto: Pexels

95
SHARES
728
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kehebohan di jagat media sosial kembali terjadi. Kali ini lantaran salah satu staff khusus kepresidenan baru saja melangsungkan pernikahan dengan dua acara keagamaan berbeda. Maaf, jangan mempermainkan agama karena cinta dalam pernikahan.

Kejadian ini tentu menimbulkan perbincangan tersendiri. Mulai dari status sah atau tidaknya pernikahan hingga aturan hukum yang berlaku mengenai pernikahan beda agama.

Dalam Islam, telah jelas tertulis dalam Al-Qur’an bahwa wanita muslim tidak boleh dinikahkan dengan laki-laki yang bukan muslim. Surat Al Baqarah ayat 221 yang artinya sebagai berikut.

Baca juga: Apa Mungkin Menikah Jika Iman Kita Berbeda?

“Dan janganlah kamu nikahi perempuan musrik sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musrik meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musrik meskipun dia menarik hatimu.

Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al Baqarah: 221)

Anehnya, proses pernikahan yang berlangsung setalah ijab qabul dilanjutkan dengan proses pemberkatan. Apakah ini termasuk mempermainkan agama? Atau penistaan terhadap agama? Atau malah termasuk hal wajar di akhir zaman?

Dikutip dari Makassar Terkini (19/3), Imam Shamsi Ali memberikan pernyataan bahwa ia pun mengaku heran dengan Indonesia yang akhir-akhir ini banyak memunculkan wanita muslimah berhijab tetapi menikah dengan pria non muslim.

Imam Shamsi Ali juga menambahkan harusnya jika UU pernikahan di Indonesia tidak membolehkan nikah lintas agama, ada penegasan bahwa KUAI maupun pernikahan agama tidak dibenarkan. Sehingga yang menikahkan bisa dianggap melanggar UU. Tapi kenapa tidak ada suara dari Kemenag?

Semoga melalui peristiwa ini, Sahabat Muslim bisa mengambil hikmahnya. Islam memang mewajibkan muslim untuk bertoleransi tapi tidak dalam urusan akidah. [Wnd]

Tags: beritaPernikahan Beda AgamaPranikah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Mie Gacoan yang Pedasnya Bikin Ketagihan

Next Post

Paragon Turut Meriahkan Mandalika Experience Expo 2022 Bersama UMKM NTB

Next Post
Paragon Turut Meriahkan Mandalika Experience Expo 2022 Bersama UMKM NTB

Paragon Turut Meriahkan Mandalika Experience Expo 2022 Bersama UMKM NTB

Apa yang Kalian Pikirkan

Apa yang Kalian Pikirkan? (Bag. 2)

Hukum Menjual Produk Kecantikan

7 Tahapan Make Up Natural untuk Pemula

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1904 shares
    Share 762 Tweet 476
  • Simak Hadits-Hadits tentang Keutamaan Sepuluh Malam Terakhir Ramadan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Milad ke-26, Salimah Kota Blitar Gelar Khataman Qur’an dan Santunan Anak Yatim

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3565 shares
    Share 1426 Tweet 891
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3127 shares
    Share 1251 Tweet 782
  • Ketika Sembilan Ayat Al-Qur’an Membela Keadilan untuk Yahudi

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1709 shares
    Share 684 Tweet 427
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3262 shares
    Share 1305 Tweet 816
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga