• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 11 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Maaf, Jangan Mempermainkan Agama dalam Pernikahan

19/03/2022
in Berita
Mempermainkan Agama

Foto: Pexels

98
SHARES
756
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kehebohan di jagat media sosial kembali terjadi. Kali ini lantaran salah satu staff khusus kepresidenan baru saja melangsungkan pernikahan dengan dua acara keagamaan berbeda. Maaf, jangan mempermainkan agama karena cinta dalam pernikahan.

Kejadian ini tentu menimbulkan perbincangan tersendiri. Mulai dari status sah atau tidaknya pernikahan hingga aturan hukum yang berlaku mengenai pernikahan beda agama.

Dalam Islam, telah jelas tertulis dalam Al-Qur’an bahwa wanita muslim tidak boleh dinikahkan dengan laki-laki yang bukan muslim. Surat Al Baqarah ayat 221 yang artinya sebagai berikut.

Baca juga: Apa Mungkin Menikah Jika Iman Kita Berbeda?

“Dan janganlah kamu nikahi perempuan musrik sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musrik meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musrik meskipun dia menarik hatimu.

Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al Baqarah: 221)

Anehnya, proses pernikahan yang berlangsung setalah ijab qabul dilanjutkan dengan proses pemberkatan. Apakah ini termasuk mempermainkan agama? Atau penistaan terhadap agama? Atau malah termasuk hal wajar di akhir zaman?

Dikutip dari Makassar Terkini (19/3), Imam Shamsi Ali memberikan pernyataan bahwa ia pun mengaku heran dengan Indonesia yang akhir-akhir ini banyak memunculkan wanita muslimah berhijab tetapi menikah dengan pria non muslim.

Imam Shamsi Ali juga menambahkan harusnya jika UU pernikahan di Indonesia tidak membolehkan nikah lintas agama, ada penegasan bahwa KUAI maupun pernikahan agama tidak dibenarkan. Sehingga yang menikahkan bisa dianggap melanggar UU. Tapi kenapa tidak ada suara dari Kemenag?

Semoga melalui peristiwa ini, Sahabat Muslim bisa mengambil hikmahnya. Islam memang mewajibkan muslim untuk bertoleransi tapi tidak dalam urusan akidah. [Wnd]

Tags: beritaPernikahan Beda AgamaPranikah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Mie Gacoan yang Pedasnya Bikin Ketagihan

Next Post

Paragon Turut Meriahkan Mandalika Experience Expo 2022 Bersama UMKM NTB

Next Post
Paragon Turut Meriahkan Mandalika Experience Expo 2022 Bersama UMKM NTB

Paragon Turut Meriahkan Mandalika Experience Expo 2022 Bersama UMKM NTB

Apa yang Kalian Pikirkan

Apa yang Kalian Pikirkan? (Bag. 2)

Hukum Menjual Produk Kecantikan

7 Tahapan Make Up Natural untuk Pemula

  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9077 shares
    Share 3631 Tweet 2269
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    649 shares
    Share 260 Tweet 162
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4387 shares
    Share 1755 Tweet 1097
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4112 shares
    Share 1645 Tweet 1028
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11678 shares
    Share 4671 Tweet 2920
  • Irish Bella Umumkan Kehamilan Pertama dari Pernikahannya dengan Haldy Sabri

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1181 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Menyoal Kontroversi Hijab UNIQLO: Ketika Model Fashion Bersinggungan dengan Identitas dan Nilai Agama

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Airbus A380 Mendarat di Tangerang, Intip Kemegahan Pesawat Dua Lantai

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga