• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 27 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Maaf, Jangan Mempermainkan Agama dalam Pernikahan

Maret 19, 2022
in Berita
Mempermainkan Agama

Foto: Pexels

92
SHARES
711
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kehebohan di jagat media sosial kembali terjadi. Kali ini lantaran salah satu staff khusus kepresidenan baru saja melangsungkan pernikahan dengan dua acara keagamaan berbeda. Maaf, jangan mempermainkan agama karena cinta dalam pernikahan.

Kejadian ini tentu menimbulkan perbincangan tersendiri. Mulai dari status sah atau tidaknya pernikahan hingga aturan hukum yang berlaku mengenai pernikahan beda agama.

Dalam Islam, telah jelas tertulis dalam Al-Qur’an bahwa wanita muslim tidak boleh dinikahkan dengan laki-laki yang bukan muslim. Surat Al Baqarah ayat 221 yang artinya sebagai berikut.

Baca juga: Apa Mungkin Menikah Jika Iman Kita Berbeda?

“Dan janganlah kamu nikahi perempuan musrik sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musrik meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musrik meskipun dia menarik hatimu.

Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al Baqarah: 221)

Anehnya, proses pernikahan yang berlangsung setalah ijab qabul dilanjutkan dengan proses pemberkatan. Apakah ini termasuk mempermainkan agama? Atau penistaan terhadap agama? Atau malah termasuk hal wajar di akhir zaman?

Dikutip dari Makassar Terkini (19/3), Imam Shamsi Ali memberikan pernyataan bahwa ia pun mengaku heran dengan Indonesia yang akhir-akhir ini banyak memunculkan wanita muslimah berhijab tetapi menikah dengan pria non muslim.

Imam Shamsi Ali juga menambahkan harusnya jika UU pernikahan di Indonesia tidak membolehkan nikah lintas agama, ada penegasan bahwa KUAI maupun pernikahan agama tidak dibenarkan. Sehingga yang menikahkan bisa dianggap melanggar UU. Tapi kenapa tidak ada suara dari Kemenag?

Semoga melalui peristiwa ini, Sahabat Muslim bisa mengambil hikmahnya. Islam memang mewajibkan muslim untuk bertoleransi tapi tidak dalam urusan akidah. [Wnd]

Tags: beritaPernikahan Beda AgamaPranikah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Mie Gacoan yang Pedasnya Bikin Ketagihan

Next Post

Paragon Turut Meriahkan Mandalika Experience Expo 2022 Bersama UMKM NTB

Next Post
Paragon Turut Meriahkan Mandalika Experience Expo 2022 Bersama UMKM NTB

Paragon Turut Meriahkan Mandalika Experience Expo 2022 Bersama UMKM NTB

Apa yang Kalian Pikirkan

Apa yang Kalian Pikirkan? (Bag. 2)

Hukum Menjual Produk Kecantikan

7 Tahapan Make Up Natural untuk Pemula

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7426 shares
    Share 2970 Tweet 1857
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    358 shares
    Share 143 Tweet 90
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3043 shares
    Share 1217 Tweet 761
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4944 shares
    Share 1978 Tweet 1236
  • Dicari: Investor Wakaf Produktif Penginapan Premium Omah Samirono Salimah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    1954 shares
    Share 782 Tweet 489
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    2970 shares
    Share 1188 Tweet 743
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5077 shares
    Share 2031 Tweet 1269
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga