Chanelmuslim.com-Film Beauty and the Beast tengah tayang di bioskop tanah air. Namun, Direktur LPPOM MUI menyayangkan penayangan film tersebut karena bermuatan LGBT dan seharusnya tidak lulus sensor.
“Beberapa waktu lalu saya ditanya wartawan mengenai Film Beauty and the Beast, kok bisa film itu tidak lulus sensor MUI? Saya katakan bukan tidak disensor MUI, lembaga sensor film harusnya ditanya hal tersebut terlebih dahulu,” ujar Lukmanul Hakim ditemui di sela-sela Seminar dan Workshop Film Islami ASEAN di Balai Sidang Kemenag, Sabtu (23/3).
Pria penyuka film kartun Upin Ipin ini mengatakan film Beauty and the Beast harusnya tidak lulus sensor karena ada muatan LGBT.
“Harusnya film tersebut tidak bisa masuk karena ada muatan LGBT. Saya sudah lihat scriptnya,” tandasnya.
Oleh karena itu, ia menyarankan, ada lembaga pengawal perfilman Indonesia seperti GPNF MUI.
“Saya sangat menyarankan untuk dibuat GPNF MUI, lihat dari GPNF MUI berhasil membuat Koperasi 212. Maka saya yakin dengan dibuat gerakan pengawalan perfilman Indonesia, maka perfilman Indonesia makin baik, dan bisa membuat film-film yang berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, Habiburrahman el Shirazy atau akrab disapa Kang Abik, selaku Ketua Bidang Seni Budaya Islam Majelis Ulama Indonesia merasa mengapresiasi usulan tersebut. Namun, ia berharap tidak hanya sekadar semangat saja karena melihat dari GPNF MUI.
“Saya mengapresiasi usulan tersebut. Namun nanti kami akan bicarakan lagi. Jangan sampai hanya sekadar semangat saja karena melihat hasil dari GPNF MUI,” tutupnya. (Ilham/ind)