• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 26 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

LPPOM MUI Berikan Penghargaan Kepada Perusahaan Bersertifikat Halal MUI

03/07/2020
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi terhadap komitmen perusahaan dalam implementasi Sistem Jaminan Halal (SJH), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengapresiasi sejumlah pelaku usaha yang konsisten dalam implementasi SJH dengan sangat baik. Perusahaan tersebut adalah sebagai berikut:

Kategori Pangan Olahan: Indofood CBP Sukses Makmur Tbk.
Kategori Kosmetik: Martina Berto Tbk.
Kategori Obat dan Suplemen: PT Inertia Utama
Kategori Restoran: PT Rekso Nasional Food
Kategori Catering: Rumah Sakit Premier Jatinegara
Kategori Jasa: PT HAVI Indonesia
Kategori Flavor/Fragrance: PT Firmenich Indonesia
Kategori Rumah Potong Hewan (RPH) / Rumah Potong Ayam (RPA): PT Charoen Pokphand Indonesia
Kategori UMKM: CV Malika Khatulistiwa Dayana Abadi
Kategori Lain-Lain: PT Capsugel Indonesia

Pemberian penghargaan dilakukan pada Acara Silaturahmi LPPOM MUI dan Perusahaan Bersertifikat Halal MUI (disingkat ASSALAM) yang dilangsungkan pada Senin, 29 Juni 2020. Untuk mematuhi protokol kesehatan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), acara silaturahmi ini dilakukan secara virtual menggunakan aplikasi video conference.

ASSALAM 2020 mengundang sekitar 260 perusahaan dengan 531 peserta dari berbagai macam jenis industri, mulai dari industri makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, dan beberapa produk gunaan lainnya. Selain itu, hadir dalam acara ini Wakil Menteri Agama RI, H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si. dan Sekretaris Jendral MUI, Dr. H. Anwar Abbas, MM.

Dengan mengangkat tema Silaturahmi dan Sinergi LPPOM MUI dan Perusahaan Bersertifikat Halal dalam Mensukseskan Industri Halal Indonesia di Era New Normal, acara ini diharapkan menjadi katalis bagi percepatan proses industrialisasi produk halal di Indonesia. ASSALAM 2020 juga menjadi ajang untuk mendiseminasikan beberapa pembaruan dalam standar HAS23000 kepada pihak perusahaan.

“Pada kesempatan ini, saya selaku perwakilan dari LPPOM MUI mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi yang luar biasa kepada perusahaan bersertifikat halal MUI atas kepercayaan dan kerjasama yang selama ini kita lakukan. Semoga kerjasama ini terus berlanjut dengan baik. LPPOM MUI berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja sehingga dapat selalu memberi layanan terbaik kepada perusahaan,” ungkap Direktur LPPOM MUI, Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si.

Selain menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas komitmen pimpinan perusahaan bersertifikat halal, Direktur LPPOM MUI, Dr. Lukmanul Hakim, M.Si. juga menyampaikan beberapa hal terkait perkembangan terkini tentang kinerja LPPOM MUI dan masalah halal.

Ia menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sebagai customer requirement, melainkan juga sebagai competitive advantage. Hal ini diharapkan dapat mendorong produk halal di industri pasar halal global dan menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Meski begitu, butuh dukungan dari berbagai pihak untuk mewujudkan cita-cita ini.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama RI, H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si. mengatakan bahwa mutu sudah menjadi hal yang tidak asing dalam dunia global. Dengan label halal, mutu produk sudah terjamin aman dan ramah lingkungan. Sementara bagi pelaku usaha, label halal menjadi keunggulan produk.

“Produk yang telah memperoleh sertifikat halal bisa dibilang berada lebih atas dari produk lainnya. Dengan mengantongi sertifikat halal, artinya suatu produk sudah sesuai dengan kriteria sistem jaminan halal yang dipersyaratkan oleh LPPOM MUI. Bahkan lebih jauh lagi, telah memenuhi standar Uni Emirate Arab (UEA). Sehingga selama berlakunya sertifikat halal, produk tersebut terbebas dari kontaminasi bahan non halal dan najis,” ujar Zainut.[ah/mui]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Dia Resep Mie Instan Ala Warkop, Enak dan Lebih Sehat

Next Post

Kemenag akan Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijjah pada 21 Juli 2020

Next Post

Kemenag akan Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijjah pada 21 Juli 2020

Kementan Pastikan Hewan Kurban Penuhi Syariat Islam

MUI Tegaskan Invasi Israel Nodai Kemerdekaan Palestina

  • Empat Wanita Teladan Penghulu Surga

    Ada Surga di Balik Derita, Kisah Wanita Penderita Epilepsi yang Dijamin Masuk Surga

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7889 shares
    Share 3156 Tweet 1972
  • Sosok di Balik Ide Gila Trump tentang Gaza

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3423 shares
    Share 1369 Tweet 856
  • Resep Singkong Keju Goreng

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    569 shares
    Share 228 Tweet 142
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6700 shares
    Share 2680 Tweet 1675
  • Cara Membuat Zuppa Soup Ayam Sederhana di Rumah

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1674 shares
    Share 670 Tweet 419
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga