• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 19 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Libanon Izinkan Shalat Jumat di Masjid-masjid pada 8 Mei

Mei 7, 2020
in Berita
72
SHARES
557
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Libanon akan mengizinkan masjid dan gereja menggelar shalat Jumat dan ritual hari Minggu, yang sebelumnya dihentikan sebagai bagian dari upaya untuk mengekang wabah virus corona, menurut Kementerian Dalam Negeri negara itu, Anadolu melaporkan.

Dalam sebuah pernyataan, kementerian menyerukan rakyat Libanon untuk terus menerapkan langkah-langkah kesehatan di tempat-tempat ibadah guna membantu dalam memerangi pandemi.

Menurut sebuah pernyataan oleh Dar al-Fatwa Libanon, otoritas Muslim Sunni tertinggi di negara itu, shalat Jumat akan diadakan di masjid-masjid pada 8 Mei besok.

Namun, katanya, umat Islam tidak akan dapat melakukan shalat lima waktu di masjid.

Tarawih, shalat malam khusus yang dilakukan selama bulan suci Ramadhan, juga akan tetap ditangguhkan, kata pernyataan itu.

Libanon menghentikan semua shalat jamaah dan pertemuan keagamaan lainnya di masjid pada 15 Maret karena wabah virus corona.

Pada hari Selasa, pemerintah Lebanon memutuskan untuk memperpanjang pembatasan COVID-19 hingga 24 Mei.[ah/anadolu]

Previous Post

Saudi Pasang Gerbang Sterilisasi Canggih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Next Post

Suasana Ramadan di Tokyo

Next Post
Suasana Ramadan di Tokyo

Suasana Ramadan di Tokyo

Berpotensi Langgar Konstitusi, PKS Tolak PERPPU No. 1 Tahun 2020

PKS Tolak PERPPU No. 1 Tahun 2020 Menihilkan Fungsi DPR dan BPK

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga