• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 9 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Libanon Izinkan Shalat Jumat di Masjid-masjid pada 8 Mei

07/05/2020
in Berita
75
SHARES
578
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Libanon akan mengizinkan masjid dan gereja menggelar shalat Jumat dan ritual hari Minggu, yang sebelumnya dihentikan sebagai bagian dari upaya untuk mengekang wabah virus corona, menurut Kementerian Dalam Negeri negara itu, Anadolu melaporkan.

Dalam sebuah pernyataan, kementerian menyerukan rakyat Libanon untuk terus menerapkan langkah-langkah kesehatan di tempat-tempat ibadah guna membantu dalam memerangi pandemi.

Menurut sebuah pernyataan oleh Dar al-Fatwa Libanon, otoritas Muslim Sunni tertinggi di negara itu, shalat Jumat akan diadakan di masjid-masjid pada 8 Mei besok.

Namun, katanya, umat Islam tidak akan dapat melakukan shalat lima waktu di masjid.

Tarawih, shalat malam khusus yang dilakukan selama bulan suci Ramadhan, juga akan tetap ditangguhkan, kata pernyataan itu.

Libanon menghentikan semua shalat jamaah dan pertemuan keagamaan lainnya di masjid pada 15 Maret karena wabah virus corona.

Pada hari Selasa, pemerintah Lebanon memutuskan untuk memperpanjang pembatasan COVID-19 hingga 24 Mei.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Saudi Pasang Gerbang Sterilisasi Canggih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Next Post

Suasana Ramadan di Tokyo

Next Post
Suasana Ramadan di Tokyo

Suasana Ramadan di Tokyo

Berpotensi Langgar Konstitusi, PKS Tolak PERPPU No. 1 Tahun 2020

PKS Tolak PERPPU No. 1 Tahun 2020 Menihilkan Fungsi DPR dan BPK

  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Bahasa Inggris Lewat Aktivitas Sehari-hari, Siswa Lower Secondary JISc Praktikkan Present Simple Tense

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4204 shares
    Share 1682 Tweet 1051
  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9281 shares
    Share 3712 Tweet 2320
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11744 shares
    Share 4698 Tweet 2936
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4786 shares
    Share 1914 Tweet 1197
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2556 shares
    Share 1022 Tweet 639
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2467 shares
    Share 987 Tweet 617
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga