• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 19 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lewat Secarik Kertas Naskah Sumpah Pemuda ditulis

28/10/2018
in Berita
82
SHARES
632
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Siapa yang tidak menyangka dari secarik kertas naskah sumpah pemuda ditulis dan kemudian viral sampai saat ini. Rumusan itu ditulis saat memasuki kongres Sumpah Pemuda II oleh Muhammad Yamin. Yamin saat itu berpikir belum ada penyampaian terbaik mengenai kongres sumpah pemuda. 

Padahal Yamin sudah sempat berpidato pada hari pertama sebagai utusan Jong Sumatranen Bond. Kapasitasnya sebagai utusan organisasi seharusnya sudah selesai. Namun, Yamin juga sebagai sekretaris panitia kongres, otaknya mengepul berpikir sambil mencoret-coret kertas. 

Di sesi Mr Sunario berpidato, Amin masih sempat mencoret-coret. Ketua Panitia Kongres, Soegondo Djojopoespito, yang duduk di sebelah Yamin, agaknya tak begitu memperhatikan kegundahan pemuda berusia 25 tahun itu.

Akhirnya coretan selesai, ia mencolek Soegondo sebelum naik ke atas panggung. Dengan suara pelan, kepada sang ketua Yamin mengatakan bahwa tulisan di kertas itu merupakan rumusan darinya tentang resolusi pemuda Indonesia.

Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie

Saya mempunyai suatu formulasi yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini

Secarik kertas itu dibaca oleh Soegondo dan menyatakan setuju. Kertas itu bergeser ke tangan Amir Sjarifudin dari Jong Bataks Bond yang juga menjadi Bendahara Panitia Kongres. Sama dengan Soegondo, Amir pun menyatakan setuju. Kertas itu pun terus berpindah tangan sampai semua utusan pemuda yang hadir menyatakan setuju.

Di akhir pertemuan, Soegondo pun membacakan rumusan tersebut di depan utusan pemuda dengan tambahan penjelasan dari Yamin. Malam itu juga, sebelum Kongres ditutup, semuanya sepakat untuk menjadikan rumusan itu sebagai ikrar yang kini kita kenal sebagai Sumpah Pemuda.

Seperti tertulis di Museum Sumpah Pemuda, ikrar itu berisi tiga baris pengakuan dari para pemuda-pemudi Indonesia yang berbunyi:

Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia

(Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ahad Sibuk Foodprep, Resep Telur Ceplok Kecap Bisa Jadi Ide Menu Cepat

Next Post

Mahar dengan Sumpah Pemuda

Next Post

Mahar dengan Sumpah Pemuda

Santap Malam dengan Sayur Kale Bawang Putih

12 Desainer Muda Unjuk Gigi di Puncak Ajang WIYDC 2018

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9561 shares
    Share 3824 Tweet 2390
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1374 shares
    Share 550 Tweet 344
  • Tangis Para Sahabat Nabi

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Tak Hanya Sekadar Menyegarkan Ini Manfaat Air Nabeez Kurma bagi Kesehatan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Biden Tunjuk Muslim Sebagai Duta Kebebasan Beragama Internasional

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Pemerintahan Biden akan Mengatur Ulang Hubungan dengan Palestina

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Menghina Allah dalam Hati

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11852 shares
    Share 4741 Tweet 2963
  • LAZ Al Azhar Gelar Training Relawan Ramadan 1442 H

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Warga Prancis Demo Tolak RUU yang Dinilai Diskriminatif Terhadap Muslim

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga