• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lewat Secarik Kertas Naskah Sumpah Pemuda ditulis

Oktober 28, 2018
in Berita
77
SHARES
593
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Siapa yang tidak menyangka dari secarik kertas naskah sumpah pemuda ditulis dan kemudian viral sampai saat ini. Rumusan itu ditulis saat memasuki kongres Sumpah Pemuda II oleh Muhammad Yamin. Yamin saat itu berpikir belum ada penyampaian terbaik mengenai kongres sumpah pemuda. 

Padahal Yamin sudah sempat berpidato pada hari pertama sebagai utusan Jong Sumatranen Bond. Kapasitasnya sebagai utusan organisasi seharusnya sudah selesai. Namun, Yamin juga sebagai sekretaris panitia kongres, otaknya mengepul berpikir sambil mencoret-coret kertas. 

Di sesi Mr Sunario berpidato, Amin masih sempat mencoret-coret. Ketua Panitia Kongres, Soegondo Djojopoespito, yang duduk di sebelah Yamin, agaknya tak begitu memperhatikan kegundahan pemuda berusia 25 tahun itu.

Akhirnya coretan selesai, ia mencolek Soegondo sebelum naik ke atas panggung. Dengan suara pelan, kepada sang ketua Yamin mengatakan bahwa tulisan di kertas itu merupakan rumusan darinya tentang resolusi pemuda Indonesia.

Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie

Saya mempunyai suatu formulasi yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini

Secarik kertas itu dibaca oleh Soegondo dan menyatakan setuju. Kertas itu bergeser ke tangan Amir Sjarifudin dari Jong Bataks Bond yang juga menjadi Bendahara Panitia Kongres. Sama dengan Soegondo, Amir pun menyatakan setuju. Kertas itu pun terus berpindah tangan sampai semua utusan pemuda yang hadir menyatakan setuju.

Di akhir pertemuan, Soegondo pun membacakan rumusan tersebut di depan utusan pemuda dengan tambahan penjelasan dari Yamin. Malam itu juga, sebelum Kongres ditutup, semuanya sepakat untuk menjadikan rumusan itu sebagai ikrar yang kini kita kenal sebagai Sumpah Pemuda.

Seperti tertulis di Museum Sumpah Pemuda, ikrar itu berisi tiga baris pengakuan dari para pemuda-pemudi Indonesia yang berbunyi:

Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia

(Ilham)

Previous Post

Ahad Sibuk Foodprep, Resep Telur Ceplok Kecap Bisa Jadi Ide Menu Cepat

Next Post

Mahar dengan Sumpah Pemuda

Next Post

Mahar dengan Sumpah Pemuda

Santap Malam dengan Sayur Kale Bawang Putih

12 Desainer Muda Unjuk Gigi di Puncak Ajang WIYDC 2018

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga