• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 9 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Larangan Jilbab di Tajikistan Merupakan Pelanggaran Kebebasan Beragama yang Telah Berlangsung Selama Puluhan Tahun

Juli 3, 2024
in Berita
Larangan Jilbab di Tajikistan Merupakan Pelanggaran Kebebasan Beragama yang Telah Berlangsung Selama Puluhan Tahun

Tajikistan memiliki sejarah pembatasan praktik-praktik Islam, termasuk larangan jilbab di sekolah sejak tahun 2007 dan di lembaga-lembaga publik sejak tahun 2009. / Foto: AA

76
SHARES
585
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

LARANGAN jilbab di Tajikistan merupakan pelanggaran kebebasan beragama yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Ketika Tajikistan yang mayoritas Muslim memberlakukan undang-undang kontroversial yang melarang jilbab dan pakaian keagamaan lainnya baru-baru ini, Shahnaz yang berusia 33 tahun tidak terkejut.

Dilansir dari trtworld, berasal dari kota Tajikistan Khujand, Shahnaz meninggalkan negaranya untuk melarikan diri dari kekuasaan Presiden Emomali Rahmon yang represif, yang secara agresif menjalankan agenda sekularisme, mendorong warganya untuk mengadopsi penampilan dan gaya hidup yang lebih kebarat-baratan.

Shahnaz melarikan diri ke Rusia 23 tahun lalu setelah paspor Tajikistannya ditolak hanya karena ia menolak melepas jilbabnya untuk foto resmi.

Presiden Rahmon yang telah memerintah negara itu dengan tangan besi selama lebih dari 30 tahun juga melarang beberapa tradisi keagamaan Islam, seperti anak-anak yang mengunjungi rumah untuk mengumpulkan uang saku pada hari raya Idul Fitri.

Keputusan resmi tersebut menyatakan larangan tersebut bertujuan untuk menjaga nilai-nilai budaya nasional dan memerangi takhayul dan ekstremisme.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

“Selama beberapa tahun, hampir setiap tahun, pemerintah kami telah memperkenalkan rancangan undang-undang terkait jilbab dan bentuk-bentuk apa saja yang diperbolehkan untuk mengenakannya,” ungkapnya.

Tajikistan memiliki sejarah pembatasan praktik Islam, termasuk larangan jilbab di sekolah sejak 2007 dan di lembaga publik sejak 2009.

Melarang anak muda untuk menghadiri masjid, melarang wanita mengenakan jilbab di universitas, menahan pria berjenggot, dan melarang penjualan pakaian Islami yang dianggap tidak cukup tajik oleh pihak berwenang, adalah beberapa pembatasan ketat yang diberlakukan pada populasi tersebut, yang 98 persen di antaranya mengidentifikasi diri sebagai Muslim.

Pemerintahan Rahmon telah membingkai tindakan otoriter ini sebagai tindakan perlindungan terhadap ancaman radikal yang dirasakan di dalam negara.

Baca juga: Empat Negara Muslim Ini Ternyata Juga Menerapkan Larangan Jilbab (Anti-Islam)

Larangan Jilbab di Tajikistan Merupakan Pelanggaran Kebebasan Beragama yang Telah Berlangsung Selama Puluhan Tahun

Kenyataannya, setiap ekspresi gaya hidup Islam dan identitas Muslim di antara penduduk dipandang sebagai tantangan terhadap rezim otoriter sekuler yang telah didirikannya selama tiga dekade terakhir.

Pihak berwenang menyebutkan masalah keamanan nasional dan munculnya kelompok teror di wilayah tersebut sebagai alasan penerapan aturan yang keras ini.

Undang-undang baru tersebut mengenakan denda hingga 7.920 somonis (sekitar $700) kepada individu yang mengenakan pakaian terlarang.

Perusahaan dapat menghadapi denda sebesar 39.500 somonis ($3.500), sementara pejabat pemerintah menghadapi denda mulai dari 54.000 hingga 57.600 somonis ($4.800 hingga $5.100).

Namun, tidak ada kritik publik terhadap undang-undang tersebut di lanskap media Tajikistan, karena outlet media dan kelompok hak asasi manusia yang mencoba menyuarakan keprihatinan tentang aturan serupa di bawah undang-undang antiterorisme telah ditutup secara paksa.[Sdz]

Tags: Larangan Jilbab di Tajikistan Merupakan Pelanggaran Kebebasan Beragama yang Telah Berlangsung Selama Puluhan Tahun
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Omar Sabha Membagikan Pengalamannya Merawat Pasien di Dekat Kota Gaza

Next Post

Hati Itu Raja

Next Post
Jangan Simpan Sampahnya

Hati Itu Raja

Nyaman dan Sering Digunakan, Simak Lima Jenis Bahan Kain untuk Hijab

Nyaman dan Sering Digunakan, Simak Lima Jenis Bahan Kain untuk Hijab

Haider Khan, Petarung MMA dari Oldham Bercita-Cita Jadi Juara Dunia UFC

Haider Khan, Petarung MMA dari Oldham Bercita-Cita Jadi Juara Dunia UFC

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7483 shares
    Share 2993 Tweet 1871
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1466 shares
    Share 586 Tweet 367
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3089 shares
    Share 1236 Tweet 772
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4971 shares
    Share 1988 Tweet 1243
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Pemuda Muhammadiyah DKI Tawarkan Kolaborasi Konkret untuk Jakarta Berkeadilan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1080 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Kabar Terbaru, Proses Identifikasi Korban Meninggal dalam Ambruknya Ponpes Al Khoziny

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • TK JISc Adakan Studi Tur ke Stasiun Pemadam Kebakaran

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga