• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 31 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Larangan Jilbab di Tajikistan Merupakan Pelanggaran Kebebasan Beragama yang Telah Berlangsung Selama Puluhan Tahun

Juli 3, 2024
in Berita
Larangan Jilbab di Tajikistan Merupakan Pelanggaran Kebebasan Beragama yang Telah Berlangsung Selama Puluhan Tahun

Tajikistan memiliki sejarah pembatasan praktik-praktik Islam, termasuk larangan jilbab di sekolah sejak tahun 2007 dan di lembaga-lembaga publik sejak tahun 2009. / Foto: AA

76
SHARES
585
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

LARANGAN jilbab di Tajikistan merupakan pelanggaran kebebasan beragama yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Ketika Tajikistan yang mayoritas Muslim memberlakukan undang-undang kontroversial yang melarang jilbab dan pakaian keagamaan lainnya baru-baru ini, Shahnaz yang berusia 33 tahun tidak terkejut.

Dilansir dari trtworld, berasal dari kota Tajikistan Khujand, Shahnaz meninggalkan negaranya untuk melarikan diri dari kekuasaan Presiden Emomali Rahmon yang represif, yang secara agresif menjalankan agenda sekularisme, mendorong warganya untuk mengadopsi penampilan dan gaya hidup yang lebih kebarat-baratan.

Shahnaz melarikan diri ke Rusia 23 tahun lalu setelah paspor Tajikistannya ditolak hanya karena ia menolak melepas jilbabnya untuk foto resmi.

Presiden Rahmon yang telah memerintah negara itu dengan tangan besi selama lebih dari 30 tahun juga melarang beberapa tradisi keagamaan Islam, seperti anak-anak yang mengunjungi rumah untuk mengumpulkan uang saku pada hari raya Idul Fitri.

Keputusan resmi tersebut menyatakan larangan tersebut bertujuan untuk menjaga nilai-nilai budaya nasional dan memerangi takhayul dan ekstremisme.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

“Selama beberapa tahun, hampir setiap tahun, pemerintah kami telah memperkenalkan rancangan undang-undang terkait jilbab dan bentuk-bentuk apa saja yang diperbolehkan untuk mengenakannya,” ungkapnya.

Tajikistan memiliki sejarah pembatasan praktik Islam, termasuk larangan jilbab di sekolah sejak 2007 dan di lembaga publik sejak 2009.

Melarang anak muda untuk menghadiri masjid, melarang wanita mengenakan jilbab di universitas, menahan pria berjenggot, dan melarang penjualan pakaian Islami yang dianggap tidak cukup tajik oleh pihak berwenang, adalah beberapa pembatasan ketat yang diberlakukan pada populasi tersebut, yang 98 persen di antaranya mengidentifikasi diri sebagai Muslim.

Pemerintahan Rahmon telah membingkai tindakan otoriter ini sebagai tindakan perlindungan terhadap ancaman radikal yang dirasakan di dalam negara.

Baca juga: Empat Negara Muslim Ini Ternyata Juga Menerapkan Larangan Jilbab (Anti-Islam)

Larangan Jilbab di Tajikistan Merupakan Pelanggaran Kebebasan Beragama yang Telah Berlangsung Selama Puluhan Tahun

Kenyataannya, setiap ekspresi gaya hidup Islam dan identitas Muslim di antara penduduk dipandang sebagai tantangan terhadap rezim otoriter sekuler yang telah didirikannya selama tiga dekade terakhir.

Pihak berwenang menyebutkan masalah keamanan nasional dan munculnya kelompok teror di wilayah tersebut sebagai alasan penerapan aturan yang keras ini.

Undang-undang baru tersebut mengenakan denda hingga 7.920 somonis (sekitar $700) kepada individu yang mengenakan pakaian terlarang.

Perusahaan dapat menghadapi denda sebesar 39.500 somonis ($3.500), sementara pejabat pemerintah menghadapi denda mulai dari 54.000 hingga 57.600 somonis ($4.800 hingga $5.100).

Namun, tidak ada kritik publik terhadap undang-undang tersebut di lanskap media Tajikistan, karena outlet media dan kelompok hak asasi manusia yang mencoba menyuarakan keprihatinan tentang aturan serupa di bawah undang-undang antiterorisme telah ditutup secara paksa.[Sdz]

Tags: Larangan Jilbab di Tajikistan Merupakan Pelanggaran Kebebasan Beragama yang Telah Berlangsung Selama Puluhan Tahun
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Omar Sabha Membagikan Pengalamannya Merawat Pasien di Dekat Kota Gaza

Next Post

Hati Itu Raja

Next Post
Jangan Simpan Sampahnya

Hati Itu Raja

Nyaman dan Sering Digunakan, Simak Lima Jenis Bahan Kain untuk Hijab

Nyaman dan Sering Digunakan, Simak Lima Jenis Bahan Kain untuk Hijab

Haider Khan, Petarung MMA dari Oldham Bercita-Cita Jadi Juara Dunia UFC

Haider Khan, Petarung MMA dari Oldham Bercita-Cita Jadi Juara Dunia UFC

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5098 shares
    Share 2039 Tweet 1275
  • Ayu Ting Ting Tampil Tertutup dan Hadiri Kajian Bersama Al-Habib Umar Bin Hafidz

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    220 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1526 shares
    Share 610 Tweet 382
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3156 shares
    Share 1262 Tweet 789
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7565 shares
    Share 3026 Tweet 1891
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5131 shares
    Share 2052 Tweet 1283
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4565 shares
    Share 1826 Tweet 1141
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2037 shares
    Share 815 Tweet 509
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    2999 shares
    Share 1200 Tweet 750
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga