• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lakukan Pelanggaran, Pangeran Saudi Jalani Hukuman Cambuk

November 3, 2016
in Berita
70
SHARES
535
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

cbkChanelMuslim.com – Pangeran dari kerajaan Arab Saudi, yang dinyatakan bersalah atas suatu pelanggaran, menerima hukuman cambuk di sebuah penjara di Jeddah pada pekan ini. Peristiwa ini menandai kali kedua seorang pangeran Saudi menerima hukuman, menyusul eksekusi seorang pangeran Saudi lainnya atas dakwaan pembunuhan bulan lalu.

Diberitakan Reuters, surat kabar Saudi, Okaz Daily, yang mempublikasikan pemberitaan ini pada Rabu kemarin (2/11), tidak mengungkapkan secara jelas alasan dan pelanggaran yang telah dilakukan pangeran tersebut sehingga harus menerima hukuman cambuk di penjara.

Publikasi soal adanya seorang bangsawan kerajaan yang menerima hukuman cambuk ini mulai beredar usai kepolisian Saudi memeriksa kondisi kesehatan si pangeran, untuk memastikan dia sanggup untuk menerima hukuman cambuk.

Laporan media Saudi itu tidak menjelaskan secara detail proses pemberian hukuman cambuk kepada si pangeran. Kelompok pegiat HAM, Human Rights Watch, mengutip aktivis HAM di Saudi menyatakan bahwa hukuman cambuk biasanya menggunakan tongkat kayu ringan dan dilakukan di bagian punggung dan kaki terdakwa.

Pukulan cambuk yang dijatuhkan biasanya meninggalkan luka memar tanpa menghancurkan kulit terdakwa.

Sebagian pengguna media sosial di Saudi menilai hukuman kepada pangeran itu menandakan seorang anggota keluarga bangsawan tidak kebal hukum di negara kerajaan Islam itu. Sementara sejumlah pengguna lainnya menilai publikasi ini hanyalah cara kerajaan untuk meredam protes publik terkait upaya penghematan yang digalakkan pemerintah.

Juru bicara Kementerian Kehakiman Saudi sejauh ini belum memberikan komentar terkait hal ini.

Pertengahan Oktober lalu, seorang pangeran Saudi yang tak dipublikasikan namanya dieksekusi di Riyadh karena bersalah menembak seorang warga Saudi lainnya.

Sebelumnya, seorang pangeran dari kerajaan Saudi, Pangeran Turki bin Saud al-Kabir, juga dieksekusi mati setelah ia mengaku bersalah menembak Adel al-Mohaimeed dalam sebuah perkelahian.[af/cnn]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dituduh Dukung Ideologi Radikal, 4 Masjid di Prancis Ditutup

Next Post

Tips Bagi Pemula Demo

Next Post
Tips Bagi Pemula Demo

Tips Bagi Pemula Demo

JFW 2017 : NYS.co Kolaborasi Hannie Hananto Tampilkan 24 Rancangan Ready to Wear

Hanum Rais, 10 Tahun Menanti Buah Hati dan Aksi Bela Alquran 

  • Umumkan Hamil Anak Pertama, Salma Salsabil Tampil Sporty dan Edgy

    Umumkan Hamil Anak Pertama, Salma Salsabil Tampil Sporty dan Edgy

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Literasi Jadi Fokus Gebyar PORTADIN Kota Bekasi 2025

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1969 shares
    Share 788 Tweet 492
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2992 shares
    Share 1197 Tweet 748
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7360 shares
    Share 2944 Tweet 1840
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1360 shares
    Share 544 Tweet 340
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    466 shares
    Share 186 Tweet 117
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4908 shares
    Share 1963 Tweet 1227
  • Gebyar PORTADIN Kota Bekasi 2025: Dorong Literasi untuk Masa Depan Anak Disabilitas

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bakti Wanita kepada Orangtua Setelah Menikah

    518 shares
    Share 207 Tweet 130
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga