• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 1 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lakukan Pelanggaran, Pangeran Saudi Jalani Hukuman Cambuk

03/11/2016
in Berita
74
SHARES
568
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

cbkChanelMuslim.com – Pangeran dari kerajaan Arab Saudi, yang dinyatakan bersalah atas suatu pelanggaran, menerima hukuman cambuk di sebuah penjara di Jeddah pada pekan ini. Peristiwa ini menandai kali kedua seorang pangeran Saudi menerima hukuman, menyusul eksekusi seorang pangeran Saudi lainnya atas dakwaan pembunuhan bulan lalu.

Diberitakan Reuters, surat kabar Saudi, Okaz Daily, yang mempublikasikan pemberitaan ini pada Rabu kemarin (2/11), tidak mengungkapkan secara jelas alasan dan pelanggaran yang telah dilakukan pangeran tersebut sehingga harus menerima hukuman cambuk di penjara.

Publikasi soal adanya seorang bangsawan kerajaan yang menerima hukuman cambuk ini mulai beredar usai kepolisian Saudi memeriksa kondisi kesehatan si pangeran, untuk memastikan dia sanggup untuk menerima hukuman cambuk.

Laporan media Saudi itu tidak menjelaskan secara detail proses pemberian hukuman cambuk kepada si pangeran. Kelompok pegiat HAM, Human Rights Watch, mengutip aktivis HAM di Saudi menyatakan bahwa hukuman cambuk biasanya menggunakan tongkat kayu ringan dan dilakukan di bagian punggung dan kaki terdakwa.

Pukulan cambuk yang dijatuhkan biasanya meninggalkan luka memar tanpa menghancurkan kulit terdakwa.

Sebagian pengguna media sosial di Saudi menilai hukuman kepada pangeran itu menandakan seorang anggota keluarga bangsawan tidak kebal hukum di negara kerajaan Islam itu. Sementara sejumlah pengguna lainnya menilai publikasi ini hanyalah cara kerajaan untuk meredam protes publik terkait upaya penghematan yang digalakkan pemerintah.

Juru bicara Kementerian Kehakiman Saudi sejauh ini belum memberikan komentar terkait hal ini.

Pertengahan Oktober lalu, seorang pangeran Saudi yang tak dipublikasikan namanya dieksekusi di Riyadh karena bersalah menembak seorang warga Saudi lainnya.

Sebelumnya, seorang pangeran dari kerajaan Saudi, Pangeran Turki bin Saud al-Kabir, juga dieksekusi mati setelah ia mengaku bersalah menembak Adel al-Mohaimeed dalam sebuah perkelahian.[af/cnn]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dituduh Dukung Ideologi Radikal, 4 Masjid di Prancis Ditutup

Next Post

Tips Bagi Pemula Demo

Next Post
Tips Bagi Pemula Demo

Tips Bagi Pemula Demo

JFW 2017 : NYS.co Kolaborasi Hannie Hananto Tampilkan 24 Rancangan Ready to Wear

Hanum Rais, 10 Tahun Menanti Buah Hati dan Aksi Bela Alquran 

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    390 shares
    Share 156 Tweet 98
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9441 shares
    Share 3776 Tweet 2360
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11804 shares
    Share 4722 Tweet 2951
  • ParagonCorp Ajak Founder Brand Kecantikan Lokal Wujudkan Industri Beauty yang Berkelanjutan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2435 shares
    Share 974 Tweet 609
  • Industri Kecantikan dan Tantangan Keberlanjutan, ParagonCorp Dorong Perubahan dari Hulu

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1322 shares
    Share 529 Tweet 331
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4838 shares
    Share 1935 Tweet 1210
  • Makna Pernikahan dalam Kajian Keluarga Dibahas dalam Kajian bersama Mama Dedeh

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Utang Bisa Kena Siapa Saja

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga