• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 19 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dituduh Dukung Ideologi Radikal, 4 Masjid di Prancis Ditutup

03/11/2016
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

iedoChanelMuslim.com – Menteri dalam negeri Prancis memerintahkan penutupan empat masjid karena dituduh mendukung ‘ideologi radikal’. Langkah ini merupakan yang terbaru dari penutupan sekitar 12 masjid sejak aksi teroris di Paris tanggal 13 November tahun lalu.

UU keadaan darurat di negara itu memungkinkan penutupan tempat-tempat ibadah di mana khotbah berisiko mengobarkan kebencian, kekerasan atau aksi terorisme.

Menteri Dalam Negeri Bernard Cazeneuve memerintahkan penutupan ke empat masjid di kawasan Paris timur, barat dan utara pada hari Rabu kemarin (2/11) tetapi nama masjid tidak disebut.

Pernyataan yang dikeluarkan mengatakan ‘di bawah kedok agama’, masjid-masjid itu menjadi tempat pertemuan yang dalam kenyataannya bertujuan mempromosikan ideologi radikal.

Puluhan masjid di mana radikalisme dituding tumbuh subur sudah ditutup dan yang bukan warganegara termasuk imam diusir sejak aksi teroris di Paris yang menewaskan 130 orang.[af/cnn]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ketika Ponsel Jadi Senjata yang Mematikan di Jalan Raya

Next Post

Lakukan Pelanggaran, Pangeran Saudi Jalani Hukuman Cambuk

Next Post

Lakukan Pelanggaran, Pangeran Saudi Jalani Hukuman Cambuk

Tips Bagi Pemula Demo

Tips Bagi Pemula Demo

JFW 2017 : NYS.co Kolaborasi Hannie Hananto Tampilkan 24 Rancangan Ready to Wear

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8224 shares
    Share 3290 Tweet 2056
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3682 shares
    Share 1473 Tweet 921
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4542 shares
    Share 1817 Tweet 1136
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2194 shares
    Share 878 Tweet 549
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2053 shares
    Share 821 Tweet 513
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11255 shares
    Share 4502 Tweet 2814
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4215 shares
    Share 1686 Tweet 1054
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1211 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga