• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kuota Haji Tahun Ini Tidak Tersisa

September 11, 2015
in Berita
70
SHARES
538
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

288334

ChanelMuslim.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama mengumumkan bahwa kuota haji tahun 2015 ini tidak tersisa.Kuota normal jamaah haji Indonesia berjumlah 211.000, terdiri dari 194.000 kuota haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil memastikan bahwa kuota haji tahun ini habis, alias tidak bersisa. Hal ini ditegaskan Abdul Djamil saat ditemui di Kantor Daker Makkah, Shishah, Kamis (10/09).

Sejak tahun 2013, kuota seluruh Negara pengirim jamaah haji dipotong 20% seiring renovasi dan perluasan Masjidil Haram. Kuota haji Indonesia menjadi 168.800, terdiri dari 155.200 kuota haji reguler dan 13.600 kuota haji khusus.

Seluruh kota haji tahun ini, menurut Abdul DJamil sebenarnya sudah habis dalam beberapa tahap pelunasan. Namun demikian, ada 493 jamaah haji yang batal berangkat karena berbagai hal, antara lain  hamil,  sakit,  meninggal, dan sebab lainnya. Dari kuota batal berangkat itu, Kementerian Agama segera mencari penggantinya hingga tersisa 58 orang.

“Tadi pagi, saya mendengar informasi bahwa ke 58 paspor jamaah yang mau menggantikan itu sudah disetujui oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi. Artinya visa akan segera dicetak di Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta. Jadi terisi semua,” tegas Abdul Djamil.

Keberhasilan untuk menghabiskan kuota jamaah haji Indonesia menjadi prestasi tersendiri bagi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Apalagi, sehubungan dengan penerapan ehajj, pengurusan administrasi jamaah hingga sampai diterbitkannya visa saat ini cukup ketat.

“Ehajj mengharuskan semua yang datang ke sini pada musim haji  bisa dijelaskan akan tinggal di mana, siapa yang menanggung konsumsinya, nanti ke sana kemari akan menggunakan transportasi apa. Jadi harus jelas dan itu dikaitkan dengan persetujuan pemberian visa,” terang Abdul Djamil.

Terkait itu, penerbitan visa jamaah haji sekarang ini harus mendapat persetujuan dari dua kementerian. Kalau sebelumnya cukup persetujuan dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, sekarang harus juga mendapat persetujuan dari Kementerian Haji.

“Di sini, siapapun dari Negara manapun kalau mau mengurus visa, harus mendapat persetujuan dari dua kementerian, yaitu: Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Haji,” tuturnya sembari menegaskan bahwa persetujuan dari Kementerian Haji bisa dikeluarkan manakala seluruh data terkait layanan yang akan diterima jamaah selama di Arab Saudi sudah jelas dan clear.

Semoga jamaah haji diberikan kemudahan beribadah dan memperoleh haji mabrur serta selamat sampai tanah air.(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Informasi Terkini Jamaah Haji Pasca Badai Pasir

Next Post

Hari Jumat Yang Teristimewa

Next Post

Hari Jumat Yang Teristimewa

Penderitaan Akibat Banjir Masih Menghantui Muslim Kashmir

Indadari Berbagi Tips Agar Anak Cinta Alquran Sejak Dini

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2999 shares
    Share 1200 Tweet 750
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7365 shares
    Share 2946 Tweet 1841
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3916 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Komunitas Kreasikan Launching UMKM Hebat Batch-2 Dorong Semangat Pelaku Usaha

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5059 shares
    Share 2024 Tweet 1265
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4912 shares
    Share 1965 Tweet 1228
  • Sebagai Langkah Strategis, GPC Indonesia Serahkan Jatah Kursinya di Global Sumud Flotilla

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1973 shares
    Share 789 Tweet 493
  • Anak Indonesia Lakukan Aksi Solidaritas untuk Anak Palestina

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga