• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 19 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kuota Haji Tahun Ini Tidak Tersisa

11/09/2015
in Berita
71
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

288334

ChanelMuslim.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama mengumumkan bahwa kuota haji tahun 2015 ini tidak tersisa.Kuota normal jamaah haji Indonesia berjumlah 211.000, terdiri dari 194.000 kuota haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil memastikan bahwa kuota haji tahun ini habis, alias tidak bersisa. Hal ini ditegaskan Abdul Djamil saat ditemui di Kantor Daker Makkah, Shishah, Kamis (10/09).

Sejak tahun 2013, kuota seluruh Negara pengirim jamaah haji dipotong 20% seiring renovasi dan perluasan Masjidil Haram. Kuota haji Indonesia menjadi 168.800, terdiri dari 155.200 kuota haji reguler dan 13.600 kuota haji khusus.

Seluruh kota haji tahun ini, menurut Abdul DJamil sebenarnya sudah habis dalam beberapa tahap pelunasan. Namun demikian, ada 493 jamaah haji yang batal berangkat karena berbagai hal, antara lain  hamil,  sakit,  meninggal, dan sebab lainnya. Dari kuota batal berangkat itu, Kementerian Agama segera mencari penggantinya hingga tersisa 58 orang.

“Tadi pagi, saya mendengar informasi bahwa ke 58 paspor jamaah yang mau menggantikan itu sudah disetujui oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi. Artinya visa akan segera dicetak di Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta. Jadi terisi semua,” tegas Abdul Djamil.

Keberhasilan untuk menghabiskan kuota jamaah haji Indonesia menjadi prestasi tersendiri bagi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Apalagi, sehubungan dengan penerapan ehajj, pengurusan administrasi jamaah hingga sampai diterbitkannya visa saat ini cukup ketat.

“Ehajj mengharuskan semua yang datang ke sini pada musim haji  bisa dijelaskan akan tinggal di mana, siapa yang menanggung konsumsinya, nanti ke sana kemari akan menggunakan transportasi apa. Jadi harus jelas dan itu dikaitkan dengan persetujuan pemberian visa,” terang Abdul Djamil.

Terkait itu, penerbitan visa jamaah haji sekarang ini harus mendapat persetujuan dari dua kementerian. Kalau sebelumnya cukup persetujuan dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, sekarang harus juga mendapat persetujuan dari Kementerian Haji.

“Di sini, siapapun dari Negara manapun kalau mau mengurus visa, harus mendapat persetujuan dari dua kementerian, yaitu: Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Haji,” tuturnya sembari menegaskan bahwa persetujuan dari Kementerian Haji bisa dikeluarkan manakala seluruh data terkait layanan yang akan diterima jamaah selama di Arab Saudi sudah jelas dan clear.

Semoga jamaah haji diberikan kemudahan beribadah dan memperoleh haji mabrur serta selamat sampai tanah air.(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Informasi Terkini Jamaah Haji Pasca Badai Pasir

Next Post

Hari Jumat Yang Teristimewa

Next Post

Hari Jumat Yang Teristimewa

Penderitaan Akibat Banjir Masih Menghantui Muslim Kashmir

Indadari Berbagi Tips Agar Anak Cinta Alquran Sejak Dini

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5001 shares
    Share 2000 Tweet 1250
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7982 shares
    Share 3193 Tweet 1996
  • Tatacara Shalat Tarawih Skema 4-4-3

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    524 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1899 shares
    Share 760 Tweet 475
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga