• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 14 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kukuhkan Pengurus MUI DKI, KH Anwar Iskandar Ingatkan Tiga Tanggung Jawab

30/04/2024
in Berita
Kukuhkan Pengurus MUI DKI, KH Anwar Iskandar Ingatkan Tiga Tanggung Jawab

Kukuhkan Pengurus MUI DKI, KH Anwar Iskandar Ingatkan Tiga Tanggung Jawab

76
SHARES
586
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KETUA Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Anwar Iskandar mengukuhkan pengurus MUI Provinsi DKI Jakarta periode 2023-2028, Senin (29/04/2024).

Pengukuhan yang digelar di Hotel Sultan Jakarta ini dirangkai dengan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) pertama.

Pelantikan dihadiri Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi dan perwakilan dari TNI-Polri.

Selain itu, hadir pula Ketua Dewan Pertimbangan MUI DKI Jakarta Fauzi Bowo dan 400 peserta lainnya.

Ketua MUI Pusat KH Anwar Iskandar dalam kesempatan tersebut memberikan nasihat dan arahan terkait tanggung jawab pengurus MUI.

Ia mengatakan setidaknya ada tiga tanggung jawab yang diemban seluruh pengurus MUI, baik tanggung jawab individu maupun untuk umat.

Pertama, tanggung jawab keagamaan. Kedua, tanggung jawab kebangsaan dan kenegaraan. Ketiga, tanggung jawab pengayoman umat.

“Ketiga tanggung jawab ini nanti akan di-breakdown dan dijelaskan dalam program-program MUI,” kata Kiai Anwar.

Baca juga: Pernyataan Sikap MUI DKI Jakarta terhadap Konser Coldplay di Indonesia

Kukuhkan Pengurus MUI DKI, KH Anwar Iskandar Ingatkan Tiga Tanggung Jawab

Kiai Anwar berpesan agar pengurus MUI DKI Jakarta terus membangun sinergi dengan pemerintah dalam membangun umat dan bangsa.

Ia mengungkapkan akan pentingnya membangun ketahanan pangan, pendidikan, serta kesehatan.

“Ke depan, bagaimana ketahanan pangan dapat kita lakukan, pendidikan dapat berjalan dengan baik, kesehatan dapat berjalan dengan baik. Itu semuanya harus dilandasi dengan prinsip-prinsip ukhuwah. Kita harus bergandengan tangan,” ungkap Kiai Anwar.

Sebagai pengayom, MUI perlu memikirkan perlindungan dan kesejahteraan umat.

“Pastikan bahwa umat ini mendapat pendidikan yang baik, kesehatan yang baik, makanan yang halal. Makanan yang halal itu bagian tugas dari MUI. Makanan yang halal akan menyebabkan ibadah dan doa kita didengar oleh Allah,” ujar Kiai Anwar.[ind]

Tags: KH Anwar Iskandar Ingatkan Tiga Tanggung JawabKukuhkan Pengurus MUI DKI
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menderita Penyakit Lambung, Selebgram Dhanar Jabro Febiansah Meninggal Dunia

Next Post

Dikukuhkan Jadi Ketum MUI DKI, Gus Faiz: Bukan Status Sosial, Ini Amanah

Next Post
Dikukuhkan Jadi Ketum MUI DKI, Gus Faiz: Bukan Status Sosial Ini Amanah

Dikukuhkan Jadi Ketum MUI DKI, Gus Faiz: Bukan Status Sosial, Ini Amanah

Hikmah Penculikan Seorang Gadis di Riyadh

Hikmah Penculikan Seorang Gadis di Riyadh

Air yang Gemericik tapi Terkumpul, Itulah Air ZamZam

Air yang Gemericik tapi Terkumpul, Itulah Air ZamZam

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2913 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • Hamas Tolak Pasukan Asing Masuk Gaza termasuk TNI

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5296 shares
    Share 2118 Tweet 1324
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11154 shares
    Share 4462 Tweet 2789
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7969 shares
    Share 3188 Tweet 1992
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4452 shares
    Share 1781 Tweet 1113
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3494 shares
    Share 1398 Tweet 874
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1893 shares
    Share 757 Tweet 473
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga