• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

KUII VII: Umat Islam harus Menerima Manfaat dari Kemajuan Pendidikan

Februari 28, 2020
in Berita
68
SHARES
520
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Umat Islam harus menerima manfaat dari setiap perkembangan dan kemajuan di bidang pendidikan di Indonesia. Tidak ada perdaban yang berkembang tanpa adanya pendidikan yang bagus.

Demikian dalam Pleno ke-10 Kongres Umat Islam Indonesia atau KUII VII di Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jum’at (28/02/2020). Sebagai narasumber pada sidang pleno kali ini adalah Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Prof Azyumardi Azra dan mantan Menteri Pendidikan Prof M. Nuh.

Prof Azra mengatakan, uamt Isam harus banyak bersyukur karena 88 persen warga negara Indonesia adalah Muslim. Apapun manfaat dari kebijakan di bidang pendidikan di Indonesia akan berdampak pada generasi Muslim.

Menurut Prof Azra, banyak mitos-mitos di dunia pendidikan Indonesia yang telah terpatahkan. Sekolah-sekolah Islam sekarang sudah bagus dan mengalahkan sekolah-sekolah nonmuslim pada zaman awal-awal kemerdekaan. Sudah tidak ada mitos bahwa perguruan tinggi Islam swasta tertinggal dari perguruan tinggi negeri.

“Universitas Muhammadiyah memiliki auditorium yang besar-besar sudah bisa bersaing dengan kampus nonmuslim yang dulu diklaim sebagai yang terbaik. Ada ribuan pondok pesantren yang dimiliki oleh kiai-kiai NU. Banyak teori modernis yang terpatahkan oleh pesantren di Indonesia. Pesantren sekarang memiliki sarpras yang memadai,” kata Azra.

Mantan Menteri Pendidikan M. Nuh mengatakan, salah satu fungsi pendidikan adalah menyambungkan masal lalu, masa kini, dan masa depan. Pendidikan harus menyambungkan satu fase dengan fase berikutnya.

“Proses pendidikan seperti ini sama dengan kaidah yang disampaik oleh Syadina Ali, ‘Didiklah anakmu sesuai dengan zamannya!’,” ujarnya.

Pendidikan menjadi passport untuk masuk ke dunia global. Karena itu pendidikan juga menjadi ajang kompetisi. “Bersainglah dengan pemenang agar dapat menumbuhkan motivasi kuat,” katanya.

Menurut Prof Nuh, zaman semakin berubah. Karena itu pendidikan harus dapat merespon perubahan zaman. Siapa saja yang bisa mengelola dan mengusai perubahan maka dia yang akan jadi pemenang, bukan yang kuat, dan bukan pula yang memiliki kekuasaan,” ujarnya.[ah/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Travel Warning, Anak JIBBS di Madinah

Next Post

Chairul Tanjung Tularkan Semangat Interpreneurship kepada Peserta KUII VII

Next Post

Chairul Tanjung Tularkan Semangat Interpreneurship kepada Peserta KUII VII

Di KUII VII Haedar Nashir Sebut Perlu Ada Perubahan Strategi Dakwah

Hamdan Zoelva: Hukum Islam Tidak Bertentangan dengan Nilai Pancasila

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2999 shares
    Share 1200 Tweet 750
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7364 shares
    Share 2946 Tweet 1841
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4912 shares
    Share 1965 Tweet 1228
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1973 shares
    Share 789 Tweet 493
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5058 shares
    Share 2023 Tweet 1265
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2747 shares
    Share 1099 Tweet 687
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    344 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Anak Indonesia Lakukan Aksi Solidaritas untuk Anak Palestina

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga