• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 31 Juli, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Krisis Covid-19, BAZNAS Dorong UKM Lakukan Pemasaran Online

16/04/2020
in Berita
69
SHARES
529
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha mikro atau Usaha Kecil Menengah (UKM) yang terdampak usahanya akibat wabah Covid-19. Pasalnya banyak dari pelaku usaha kecil kesulitan memasarkan produknya karena aktivitas masyarakat di luar rumah berkurang setelah adanya penerapan social distancing untuk pencegahan Covid-19. Melalui Zakat Community Development, BAZNAS memberikan pelatihan foto produk dan memperdalam pemasaran online melalui Facebook, market place, dan instagram untuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Abepantai, Jayapura, Rabu (15/4).

“Kebijakan pembatasan sosial atau social distancing membuat aktivitas masyarakat menjadi terbatas, termasuk sektor usaha, yang berdampak pada kondisi keuangan pelaku usaha mikro. Pemasaran secara online menjadi alternatif bagi para pelaku UKM untuk tetap menawarkan usahanya kepada konsumen,” ujar Kepala Zakat Community Development (ZCD), Tatiek Kancaniati.

Tatiek menambahkan para pelaku UKM belum memiliki motivasi tinggi untuk memasarkan produknya lewat sistem online karena mereka terbiasa dengan sistem jual beli langsung, karena dirasa lebih praktis dan mudah dalam menawarkan barang. Ada kekhawatiran penjualan mereka tidak akan sebanyak dengan sistem jual beli langsung.

“Para pelaku UKM masih terbatas pengetahuannya untuk memasarkan produk usahanya melalui sistem online. Untuk itu BAZNAS berperan untuk memberikan motivasi serta pendampingan kepada mereka terkait dengan metode dan strategi untuk pemasaran online. Dalam kondisi social distancing, pemasaran online sangat penting untuk tetap mendekat kepada konsumen dan menjaga penghasilan usaha para pelaku UKM,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Divisi Pendayagunaan BAZNAS, Randi Swandaru mengatakan krisis Covid-19 memiliki dampak yang sangat besar terhadap keberlangsungan usaha para pelaku UKM. Untuk itu BAZNAS berupaya memberikan pendampingan dengan memberikan dukungan kepada pelaku UKM di tengah kondisi yang sulit ini.

“BAZNAS berkomitmen untuk mendampingi mustahik binaan melalui berbagai macam inovasi pengembangan untuk memberikan impact agar semakin berkembang dan meningkat usahanya. Dalam pandemi Covid-19 ini, BAZNAS berupaya menjaga keberlangsungan usaha konsumen dengan mendorong sistem pemasaran dan penjualan mereka secara online,” ucapnya.

Semakin luasnya penyebaran virus Covid-19 membuat aktivitas pekerjaan maupun pembelajaran dilakukan secara online. Untuk mengurangi tatap muka, di beberapa program, seperti LPPM, LPEM BAZNAS telah menerapkan sistem pendampingan dan edukasi para mustahik dengan menggunakan sistem online. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Agar Efektif, Ini Panduan Memakai Masker Kain yang Tepat

Next Post

Yuk Cobain Kreasi Minuman Viral Kekinian, Matcha Latte Dalgona Coffee

Next Post

Yuk Cobain Kreasi Minuman Viral Kekinian, Matcha Latte Dalgona Coffee

Kepompong Corona

Kepompong Corona

Ratusan Ribu Handsanitizer INEZ Cosmetics Peduli Covid-19

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9000 shares
    Share 3600 Tweet 2250
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11644 shares
    Share 4658 Tweet 2911
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4716 shares
    Share 1886 Tweet 1179
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1153 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2313 shares
    Share 925 Tweet 578
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4065 shares
    Share 1626 Tweet 1016
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3513 shares
    Share 1405 Tweet 878
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2390 shares
    Share 956 Tweet 598
  • LKC Dompet Dhuafa Aceh Tutup Pendampingan Dua Tahun, Program Bidan untuk Negeri Berlanjut di Sabang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5211 shares
    Share 2084 Tweet 1303
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga