• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 14 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Komitmen Pemerintah Bangun PLTN Kembali Dipertanyakan

05/03/2022
in Berita
70
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, pertanyakan komitmen Pemerintah dalam pembangunan PLTN. Menurut Mulyanto, sikap Pemerintah tidak jelas sehingga program pembagunan PLTN jalan di tempat.  

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Kepala Badan Tenaga Nuklir (Batan) dan Kepala Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir) Selasa (8/12) terungkap, hasil review oleh IAEA (lembaga tenaga atom Internasional) tahun 2009, yang menyebutkan bahwa pengembangan PLTN di Indonesia masih terkendala karena lemah dalam aspek: komitmen Negara, dukungan pendanaan dan finansial, serta keterlibatan pemangku kepentingan (stakeholder). 

Sementara kesiapan infrastruktur teknis secara umum dinilai sudah lumayan baik. Ini adalah syarat awal dan utama dalam seluruh tahap perencanaan pembangunan PLTN.

Melihat kondisi ini Mulyanto minta BATAN lebih aktif mensosialisasikan keunggulan PLTN. 

"Sebagai lembaga promotor nuklir, BATAN seperti mendorong mobil mogok, karena belum berhasil menggerakkan stakeholder yang lain untuk terlibat aktif. Hanya beberapa pemda provinsi tertentu yang tertarik.

Contohnya saja Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir (MPTN) dan organisasi pelaksana program nuklir (NEPIO) belum dibentuk. Sementara di dalam KEN (Kebijakan Energi Nasional) energi nuklir masih ditempatkan sebagai opsi terakhir," ujar Mulyanto.

Mulyanto minta BATAN perlu lebih aktif menyampaikan kepada publik keunggulan utama PLTN secara lugas dan gamblang. Sampaikan data perbandingan keunggulan PLTN dengan jenis pembangkit listrik dari sumber-sumber lainnya. Sehingga publik dan stake holder nuklir benar-benar paham keunggulan dan urgensi pembangunan PLTN tersebut. 

"Perlu kerja ekstra untuk meyakinkan stakeholder energi, agar mau terlibat dalam bidang ini terutama kementerian ESDM, DEN, dan PLN. 

Jadi kalau diringkas, pada tahap sekarang ini Pemerintah memang tidak ada political will untuk membangun PLTN, terbukti dengan tidak jelasnya “posisi Negara”; belum terbentuknya Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir (MPTN) sebagaimana diamanatkan UU No. 10/1997 tentang ketenaganukliran; serta tidak adanya Nuclear Energy Programme Implementing Organization (NEPIO)," ujar doktor bidang nuklir lulusan Tokyo Institute of Technology, Jepang. 

“Padahal kalau semua sudah siap saja masih perlu waktu paling tidak 10 tahun sejak pembangunan hingga PLTN beroperasi”, tandas Mulyanto. [My]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inilah Pilihan Liburan yang Aman dan Berkah

Next Post

Pagi Hari Hangat dengan Homemade Pizza ala Intan, Crunchy dan Mengenyangkan

Next Post

Pagi Hari Hangat dengan Homemade Pizza ala Intan, Crunchy dan Mengenyangkan

Ini Cerita Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Menyukai Olahraga Crossfit

Event Tribute to All Mothers, Kuliah Umum ke-13 Madrasatunnisa

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8396 shares
    Share 3358 Tweet 2099
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    836 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3787 shares
    Share 1515 Tweet 947
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11330 shares
    Share 4532 Tweet 2833
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4303 shares
    Share 1721 Tweet 1076
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2124 shares
    Share 850 Tweet 531
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2247 shares
    Share 899 Tweet 562
  • MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • BGN Laporkan 20 SPPG di NTT-NTB Terdampak Kelangkaan Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menghina Allah dalam Hati

    496 shares
    Share 198 Tweet 124
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga