• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 11 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Komisi VIII DPR Minta Ajaran Sesat Diberantas

13/01/2016
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ISIS-ilustrasi

ChanelMuslim.com – Paham radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) teridentifikasi bagian dari Negara Islam Indonesia (NII) yang mengancam perdamaian dan persatuan di Indonesia.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq menegaskan, paham tersebut jelas membawa ajaran sesat. Maka itu dia meminta keduanya untuk diberantas dari Indonesia.

“Jika tidak, ancaman ISIS dan organisasi seperti Gafatar ini akan terus muncul,” ujar Maman, di Jakarta.

Dia mengatakan, persoalan maraknya orang hilang belakangan ini, seperti hilangnya dokter Rica dan anaknya di Yogyakarta sangat mengejutkan publik. Persoalan ini, kata dia muncul ketika Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sedang gencar melaksanakan program pencegahan terorisme.

Dia menambahkan, banyaknya patalogi sosial di tengah masyarakat berupa ketimpangan sosial, ketidakadilan hukum serta kehancuran moralitas di tengah masyarakat, khususnya oleh penyelenggara pemerintahan, memunculkan kekecewaan dan keinginan untuk merebutnya dari penyebar paham tersebut.

“Yang pasti adanya orang-orang yang sedang bermasalah, galau, gelisah yang secara personal mencoba mencari solusi sendiri,” jelasnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Kue Lapis Pelangi yang Legit dan Wangi

Next Post

Innalillahi, Kasus HIV Tertinggi Terjadi Pada Remaja

Next Post

Innalillahi, Kasus HIV Tertinggi Terjadi Pada Remaja

Kementerian Agama: Gafatar Sesat Menyesatkan

Prabowo: Gerindra Tetap Sahabat PKS

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8628 shares
    Share 3451 Tweet 2157
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11434 shares
    Share 4574 Tweet 2859
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3883 shares
    Share 1553 Tweet 971
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2206 shares
    Share 882 Tweet 552
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2304 shares
    Share 922 Tweet 576
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    575 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Teman yang Baik itu Menasihati

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Ketahui Tips Khatam Al Qur’an Sebulan di Sini!

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga