• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Komisi VIII DPR Minta Ajaran Sesat Diberantas

13/01/2016
in Berita
70
SHARES
537
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ISIS-ilustrasi

ChanelMuslim.com – Paham radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) teridentifikasi bagian dari Negara Islam Indonesia (NII) yang mengancam perdamaian dan persatuan di Indonesia.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq menegaskan, paham tersebut jelas membawa ajaran sesat. Maka itu dia meminta keduanya untuk diberantas dari Indonesia.

“Jika tidak, ancaman ISIS dan organisasi seperti Gafatar ini akan terus muncul,” ujar Maman, di Jakarta.

Dia mengatakan, persoalan maraknya orang hilang belakangan ini, seperti hilangnya dokter Rica dan anaknya di Yogyakarta sangat mengejutkan publik. Persoalan ini, kata dia muncul ketika Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sedang gencar melaksanakan program pencegahan terorisme.

Dia menambahkan, banyaknya patalogi sosial di tengah masyarakat berupa ketimpangan sosial, ketidakadilan hukum serta kehancuran moralitas di tengah masyarakat, khususnya oleh penyelenggara pemerintahan, memunculkan kekecewaan dan keinginan untuk merebutnya dari penyebar paham tersebut.

“Yang pasti adanya orang-orang yang sedang bermasalah, galau, gelisah yang secara personal mencoba mencari solusi sendiri,” jelasnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Kue Lapis Pelangi yang Legit dan Wangi

Next Post

Innalillahi, Kasus HIV Tertinggi Terjadi Pada Remaja

Next Post

Innalillahi, Kasus HIV Tertinggi Terjadi Pada Remaja

Kementerian Agama: Gafatar Sesat Menyesatkan

Prabowo: Gerindra Tetap Sahabat PKS

  • Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    274 shares
    Share 110 Tweet 69
  • Beberapa Kandungan Sunscreen yang Harus Dihindari

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8679 shares
    Share 3472 Tweet 2170
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11470 shares
    Share 4588 Tweet 2868
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2318 shares
    Share 927 Tweet 580
  • 5 Tips untuk Cepat Move On

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3907 shares
    Share 1563 Tweet 977
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4641 shares
    Share 1856 Tweet 1160
  • Khutbah Jumat: Hisablah Dirimu Sebelum Dihisab

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga