• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 4 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Komisi VIII DPR Minta Ajaran Sesat Diberantas

13/01/2016
in Berita
70
SHARES
538
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ISIS-ilustrasi

ChanelMuslim.com – Paham radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) teridentifikasi bagian dari Negara Islam Indonesia (NII) yang mengancam perdamaian dan persatuan di Indonesia.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq menegaskan, paham tersebut jelas membawa ajaran sesat. Maka itu dia meminta keduanya untuk diberantas dari Indonesia.

“Jika tidak, ancaman ISIS dan organisasi seperti Gafatar ini akan terus muncul,” ujar Maman, di Jakarta.

Dia mengatakan, persoalan maraknya orang hilang belakangan ini, seperti hilangnya dokter Rica dan anaknya di Yogyakarta sangat mengejutkan publik. Persoalan ini, kata dia muncul ketika Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sedang gencar melaksanakan program pencegahan terorisme.

Dia menambahkan, banyaknya patalogi sosial di tengah masyarakat berupa ketimpangan sosial, ketidakadilan hukum serta kehancuran moralitas di tengah masyarakat, khususnya oleh penyelenggara pemerintahan, memunculkan kekecewaan dan keinginan untuk merebutnya dari penyebar paham tersebut.

“Yang pasti adanya orang-orang yang sedang bermasalah, galau, gelisah yang secara personal mencoba mencari solusi sendiri,” jelasnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Kue Lapis Pelangi yang Legit dan Wangi

Next Post

Innalillahi, Kasus HIV Tertinggi Terjadi Pada Remaja

Next Post

Innalillahi, Kasus HIV Tertinggi Terjadi Pada Remaja

Kementerian Agama: Gafatar Sesat Menyesatkan

Prabowo: Gerindra Tetap Sahabat PKS

  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9021 shares
    Share 3608 Tweet 2255
  • Maroko dan Tragedi Perbatasan dengan Spanyol

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2324 shares
    Share 930 Tweet 581
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11659 shares
    Share 4664 Tweet 2915
  • Resep Membuat Pempek Dos

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Mengatasi Kesusupan Kayu di Kuku

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Ambillah Ilmu dari Ahlinya

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Cara Mengolah Kulit Cempedak Jadi Olahan Makanan yang Menyehatkan

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga