Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin, menyatakan bahwa ajaran Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar sesat dan menyesatkan umat Islam, karena itu harus diwaspadai.
“Organisasi itu tidak terdaftar di Kementerian Agama,” ucap Amin di Jakarta, Rabu (13/1) seusai mendampingi Sekjen Kemenag, Nur Syam yang menggelar rapat dengan Menteri Komunikasi dan Informasi di kantor Kemenag.
Menurutnya, Gafatar secara terselubung melakukan kegiatan sosial, tapi dalam aspek ajaran sudah melenceng dari ajaran Islam.
“Kami menghimbau umat Islam untuk berhati-hati jika ada pihak yang mengajak untuk ikut aliran atau ajaran tidak umum, di luar ajaran Islam sebagaimana mestinya. Seperti tidak menjalankan shalat,” jelas Amin.
Kemenag pun menghimbau para ulama di masyarakat untuk memberikan penjelasan tentang sesatnya ajaran tersebut. (mh/antara) foto: massa mengepung kantor Gafatar di Aceh Besar.