• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Komisi Hukum dan Perundang-Undangan MUI Gelar Pelatihan Perda

15/11/2020
in Berita
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia mengadakan kegiatan pelatihan pembuatan peraturan daerah. Pelatihan yang digelar pada Jumat (13/11) berlangsung secara daring melalui zoom meeting.

Pelatihan ini menghadirkan sejumlah pemateri antara lain dari Kementerian Hukum dan HAM, Nuryanti Widiastuti dan guru besar hukum tatanegara Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Dr Ni’matul Huda.

Turut Hadir pula Ketua Komisi Hukum Prof Dr H Muhammad Baharun, Wakil Sekretaris Komisi Kumdang MUI Prof Dr Zaenal Arifin Husein, guru besar Hukum Tatanegara Universitas Islam Indonesia, Wasekjen DP MUI Pusat H Rofiqul Umam Ahmad, SH, MH, dan yang merupakan Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham.

Dalam sambutanya, Wasekjen MUI Bidang Hukum, Rofiqul Umam, mengatakan perda merupakan salah satu jenis peraturan yang penting dibanding UUD. Menurutnya, kedudukan perda lebih dekat dengan masyarakat bahkan langsung menyentuh masyarakat. Maka perda dianggap lebih fundamental dan bersifat aplikatif dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

“kita mengetahui dalam pembentukan perda itu mengharuskan adanya partisipasi masyarakat. Karena perda ini banyak sekali dibuat oleh pemerintah dan itu bersifat mengikat maka perlu sekali MUI itu terlibat dalam pembentukannya,” ucapnya.

Menurut Ketua pelaksana, Erfandi MH, pelatihan ini berfokus pada peningkatan SDM MUI terutama yang erat kaitannya dengan pembuatan peraturan daerah. Output dari pelatihan ini diharapkan baik MUI provinsi maupun kota bisa berpartisipasi dalam pembuatan peraturan daerah yang bermaslahat untuk umat kedepannya.

“Dari ini kami berharap supaya kedepannya MUI provinsi dan kota bisa ikut andil dalam pembuatan perda,” ungkap dia.[ah/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ide Sarapan Pagi Gurih dengan Nasi Goreng Keju

Next Post

Pembukaan MTQ Nasional Ke-28 di Sumbar Kental dengan Adat Minangkabau

Next Post

Pembukaan MTQ Nasional Ke-28 di Sumbar Kental dengan Adat Minangkabau

Pariwisata di Saat Pandemi; Turki Menggantikan Eropa yang Terkurung Virus

Muslim di Partai Buruh Inggris Waspada Terhadap Pendekatan Partai ke Palestina

  • Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
  • 5 Objek Wisata Dekat Stasiun Solo Balapan yang Seru untuk Dijelajahi

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9224 shares
    Share 3690 Tweet 2306
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4176 shares
    Share 1670 Tweet 1044
  • Cara Merawat Baju Velvet Agar Tetap Mewah dan Awet

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Ragam Manfaat Teh Rosella untuk Kesehatan Tubuh

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • 12 Adab bagi Penuntut Ilmu

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Sosok Ketua Umum NU Gus Kikin: Kiai yang juga Pengusaha

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hijrahfest 2024 Hadirkan Puluhan Influencer, Begini Kata Ikram Afro

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga