• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 30 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Komisi Hukum dan Perundang-Undangan MUI Gelar Pelatihan Perda

15/11/2020
in Berita
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia mengadakan kegiatan pelatihan pembuatan peraturan daerah. Pelatihan yang digelar pada Jumat (13/11) berlangsung secara daring melalui zoom meeting.

Pelatihan ini menghadirkan sejumlah pemateri antara lain dari Kementerian Hukum dan HAM, Nuryanti Widiastuti dan guru besar hukum tatanegara Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Dr Ni’matul Huda.

Turut Hadir pula Ketua Komisi Hukum Prof Dr H Muhammad Baharun, Wakil Sekretaris Komisi Kumdang MUI Prof Dr Zaenal Arifin Husein, guru besar Hukum Tatanegara Universitas Islam Indonesia, Wasekjen DP MUI Pusat H Rofiqul Umam Ahmad, SH, MH, dan yang merupakan Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham.

Dalam sambutanya, Wasekjen MUI Bidang Hukum, Rofiqul Umam, mengatakan perda merupakan salah satu jenis peraturan yang penting dibanding UUD. Menurutnya, kedudukan perda lebih dekat dengan masyarakat bahkan langsung menyentuh masyarakat. Maka perda dianggap lebih fundamental dan bersifat aplikatif dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

“kita mengetahui dalam pembentukan perda itu mengharuskan adanya partisipasi masyarakat. Karena perda ini banyak sekali dibuat oleh pemerintah dan itu bersifat mengikat maka perlu sekali MUI itu terlibat dalam pembentukannya,” ucapnya.

Menurut Ketua pelaksana, Erfandi MH, pelatihan ini berfokus pada peningkatan SDM MUI terutama yang erat kaitannya dengan pembuatan peraturan daerah. Output dari pelatihan ini diharapkan baik MUI provinsi maupun kota bisa berpartisipasi dalam pembuatan peraturan daerah yang bermaslahat untuk umat kedepannya.

“Dari ini kami berharap supaya kedepannya MUI provinsi dan kota bisa ikut andil dalam pembuatan perda,” ungkap dia.[ah/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ide Sarapan Pagi Gurih dengan Nasi Goreng Keju

Next Post

Pembukaan MTQ Nasional Ke-28 di Sumbar Kental dengan Adat Minangkabau

Next Post

Pembukaan MTQ Nasional Ke-28 di Sumbar Kental dengan Adat Minangkabau

Pariwisata di Saat Pandemi; Turki Menggantikan Eropa yang Terkurung Virus

Muslim di Partai Buruh Inggris Waspada Terhadap Pendekatan Partai ke Palestina

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8760 shares
    Share 3504 Tweet 2190
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11521 shares
    Share 4608 Tweet 2880
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Tim Iran Tersingkir bukan karena Bola

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3943 shares
    Share 1577 Tweet 986
  • Jangan Sampai Lupa Hal-Hal Penting Ini Sebelum ke Jakarta Fair

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2341 shares
    Share 936 Tweet 585
  • KNPK Indonesia Gelar Expert Meeting 2026: Bahas Ketahanan Keluarga di Tengah Perubahan Demografi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kajian Akbar Langkah Baik, Muslim Pro dan Maybank Luncurkan Gerakan #YukHaji dengan Program Giveaway Umroh Bulanan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menghina Allah dalam Hati

    557 shares
    Share 223 Tweet 139
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga