• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 17 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Komisi Fatwa Rumuskan Materi Fatwa Munas MUI 2020

07/10/2020
in Berita
78
SHARES
601
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dewan Pimpinan MUI Pusat berencana menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) 2020 secara daring pada 25-28 November 2020.

Munas merupakan agenda terbesar MUI karena di dalamnya ada pemilihan pengurus baru yang akan berkhidmat selama lima tahun ke depan.

Munas juga menjadi momen khusus selain Ijtima Ulama lantaran Komisi Fatwa MUI membahas beberapa fatwa dari beberapa bidang. Sebagai ujung tombak MUI, fatwa menjadi pembahasan tersendiri di Munas MUI selain PD/PRT, program kerja, dan rekomendasi.

“Sesuai hasil rapat Dewan Pimpinan MUI Pusat, Munas MUI akan diselenggarakan pada 25-28 November 2020. Hari ini (Senin) Tim Komisi Fatwa melaksanakan rapat merumuskan materi fatwa pada Munas tersebut,” ujar Ketua Tim Materi Fatwa Munas MUI, KH Asrorun Niam Sholeh, Senin lalu di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta.

Dia mengatakan, rapat Senin siang membahas inventarisasi masalah yang akan didalami dan diluruskan dalam Munas MUI nanti. Dalam rapat yang digelar secara offline di kantor MUI Pusat tersebut, rencana fatwa mengerucut ke dalam tiga bidang yaitu masalah sosial budaya, ibadah, dan ekonomi syariah.

Dari ketiga bidang tersebut ada fatwa tentang Vaksin Covid-19 terkait enanggulangan Covid dan rambu-rambu adaptasi kehidupan baru, pemanfaatan bagian tubuh manusia untuk menjadi bahan pengobatan (stem cell dan juman diploid cell).

“Tiga bidang itu juga mencakup rencana fatwa tentang perencanaan haji belia dan dana talangan haji, pengawasan pengelolaan zakat dan zakat perusahaan, wakaf, pemilihan umum termasuk periode masa bakti presiden, Pilkada, dan politik dinasti, serta faham Komunisme,” ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI itu.

Komisi Fatwa menargetkan akhir pekan ini akan ada finalisasi materi fatwa untuk Munas. Mulai pekan depan sampai akhir Oktober akan digelar rapat internal mengundang para ahli untuk membahas rencana fatwa yang sudah difinalisasi.

Dengan begitu, diharapkan dua pekan sebelum Munas berlangsung, peserta Munas sudah menerima materi draf fatwa dan mendalaminya untuk dibahas pada saat Munas.

Hadir dalam rapat tim antara lain Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Huzaemah T Yanggo, Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Hasanuddin Abdul Fatah, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Fatwa KH Sholahuddin Al Aiyub.

Hadir pula Ketua Tim Materi Fatwa Munas KH. Asrorun Niam Sholeh, Wakil Ketua Komisi Fatwa Prof Amin Suma dan Dr Hasanuddin Maulana, serta seluruh anggota Tim Materi Komisi Fatwa Munas.

Rapat tersebut dilaksanakan menggunakan protokol kesehatan ketat. Rapat ini juga sekaligus menjadi rapat dengan pertemuan fisik pertama sejak Covid-19 mewabah.[ah/mui]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Spesial Daging Bumbu Bali Lezat

Next Post

LPPOM MUI Bantah Tidak Ada Transparansi Biaya Sertifikasi Halal

Next Post

LPPOM MUI Bantah Tidak Ada Transparansi Biaya Sertifikasi Halal

UU Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan, MUI Bentuk Tim Khusus Home Berita

Firman Allah tentang Penampakan Jin

Firman Allah tentang Penampakan Jin

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1937 shares
    Share 775 Tweet 484
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3579 shares
    Share 1432 Tweet 895
  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    425 shares
    Share 170 Tweet 106
  • Cerita Ummu Alila saat Dipinang Ustadz Felix

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8075 shares
    Share 3230 Tweet 2019
  • Tiga Janji Allah untuk Bani Israil

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11211 shares
    Share 4484 Tweet 2803
  • Please, Dont Leave Your Wife After Fighting

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga