• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 17 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kisruh J&T dan Hukum Duduk/Makan di Tempat yang Menyediakan Khamr

Oktober 26, 2017
in Berita
80
SHARES
614
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Aisha Maharani (Founder Halal Corner)

Bismillaahirrahmanirrahiim

Dunia maya selalu ada hal baru dan juga menghebohkan, terbaru adalah beredarnya video gathering J&T dan kesaksian dari beberapa peserta Muslim yang hadir di sana tentang dihidangkannya bir (khamr) di meja-meja undangan. Video dan kesaksian tersebut menuai gelombang protes dari Muslim Indonesia dan aksi boikot J&T berupa tidak akan menggunakan jasa kurirnya.

Terlepas dari bolehnya bermualah dengan non Muslim atau kesadaran menggunakan jasa serupa yang asli dari pemilik lokal, saya akan menitikberatkan pada hukum Duduk atau Makan di Tempat yang Menyediakan Khamr.

Dalam beberapa hadits disebutkan ada 10 golongan yang dilaknat karena urusan khamr ini.

Dari Anas bin Malik, ia berkata, “Rasulullah SAW melaknat tentang khamr sepuluh golongan : 1. yang memerasnya, 2. Yang minta diperaskannya, 3. yang meminumnya, 4. yang mengantarkannya, 5. yang minta diantarinya, 6. yang menuangkannya, 7. yang menjualnya, 8. yang makan harganya, 9. yang membelinya, dan 10. yang minta dibelikannya”. [HR. Tirmidzi juz 2, hal. 380, no. 1313]

Dari Ibnu ‘Umar ia berkata, Rasulullah saw bersabda, “Telah dilaknat khamr atas sepuluh hal : 1. khamr itu sendiri, 2. pemerasnya, 3. yang minta diperaskannya, 4. penjualnya, 5. pembelinya, 6. pengantarnya, 7. pemesannya, 8. yang memakan harganya, 9. peminumnya, dan 10. yang menuangkannya”. [HR. Ibnu Majah juz 2, hal. 1121, no. 3380]

Bukan sekadar khamr dan peminumnya, tetapi pelaku lain yang berkaitan dengan khamr juga dosanya sama.

Lalu bagaimana jika kita duduk di tempat yang menyediakan khamr atau makan di restoran yang menyediakan khamr tapi kita tidak ikut meminumnya?

Diriwayatkan dari ‘Umar bin Khaththab ra, Rasulullah saw bersabda :

Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali ia duduk pada suatu hidangan yang padanya diedarkan khamr. [HR. Ahmad].

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah RA, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah dia duduk di hidangan makanan yang di sana disediakan khamr. (HR. Ahmad 15027, Turmudzi 2801 dan dishahihkan al-Albani).

Jelas hukumnya adalah tidak dibolehkan atau dilarang. Sikap yang diambil adalah kita meninggalkan tempat atau restoran tersebut.

Menggapai ridho Allah lebih baik daripada segenggam dunia.

Salam Halal is My Way

(ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Astaghfirullah, Akibat Film “Nenek Gayung”, Remaja Cabuli 4 Temannya

Next Post

Kepemimpinan Dalam Islam

Next Post

Kepemimpinan Dalam Islam

Serunya Visit Embassy Siswa JISc ke Pusat Kebudayaan Amerika

Terkait Harga Perjalanan Umrah, Kemenag Segera Susun Referensi

  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5134 shares
    Share 2054 Tweet 1284
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7629 shares
    Share 3052 Tweet 1907
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Majelis PAUD Dikdasmen PCA Batang Gelar Festival Milad Muhammadiyah ke-113

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Heboh Perias Pengantin Hijaber Asal Lombok yang ternyata Pria

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3202 shares
    Share 1281 Tweet 801
  • Hukum Shalat Memakai Masker saat Sakit

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga