• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Astaghfirullah, Akibat Film “Nenek Gayung”, Remaja Cabuli 4 Temannya

26/10/2017
in Berita
94
SHARES
724
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com-Lagi, dampak film beradegan “panas” membuat remaja berusia 12 tahun di Karawang tega mencabuli temannya sendiri. Salah satunya bahkan masih berusia 3 tahun.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, Ipda Herwit Yuanita, di Karawang, Rabu (25/10) mengatakan pelaku berimajinasi dan melakukan pencabulan kepada temannya.

“Pelaku sudah melakukan pencabulan selama setahun terakhir, sejak 2016 hingga September 2017. Selama setahun itu, pelaku telah mencabuli lima anak-anak, ” ujarnya dilansir Antaranews.

Pelaku berinisial RN (12) merupakan warga Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur. Sementara kelima korban masing-masing berinisal AN (8), RF (7), ZA (11), DH (10), dan AP (3). Empat korban merupakan laki-laki dan satu korban berinisial AP adalah perempuan.

Herwit mengatakan, pelaku melakukan perbuatan bejadnya, karena sering menonton film horor berjudul “Nenek Gayung”. Diduga film itu ada adegan “panas”, sehingga pelaku berimajinasi dan melakukan pencabulan kepada temannya.

Perbuatan bejad anak dibawah umur itu diketahui setelah seorang korban berinisial AP (3) mengeluh sakit ketika buang air kecil.

Korban juga mengaku kepada bibi dan neneknya telah dicabuli oleh pelaku di rumahnya, saat kondisi rumah sepi. Pihak keluarga korban berinisial AP langsung melapor ke pihak kelurahan dan kepolisian setempat.

Meskipun demikian, RN tidak ditahan, melainkan dikenakan wajib lapor sepekan sekali dan proses hukumnya tetap berlanjut.

“RN (pelaku) tidak ditahan, sesuai ketentuan yang berlaku, pelaku dibawah umur 13 tidak dilakukan penahanan. Pelaku dijerat pasal 82 Undang Undang Perlindungan Anak dengan acaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” katanya. (ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Nasi Gemuk, Sarapan Pagi Khas Orang Jambi

Next Post

Kisruh J&T dan Hukum Duduk/Makan di Tempat yang Menyediakan Khamr

Next Post

Kisruh J&T dan Hukum Duduk/Makan di Tempat yang Menyediakan Khamr

Kepemimpinan Dalam Islam

Serunya Visit Embassy Siswa JISc ke Pusat Kebudayaan Amerika

  • Pahlawan yang Layak

    Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8240 shares
    Share 3296 Tweet 2060
  • Menghina Allah dalam Hati

    454 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3302 shares
    Share 1321 Tweet 826
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2060 shares
    Share 824 Tweet 515
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4548 shares
    Share 1819 Tweet 1137
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11266 shares
    Share 4506 Tweet 2817
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga