• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 13 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kini Pendaftaran Program Studi Baru Hanya Tiga Bulan

Februari 13, 2016
in Berita
68
SHARES
523
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mempersingkat pengurusan izin program studi baru dari awalnya perlu waktu satu tahun kini hanya perlu waktu tiga bulan. Bahkan tidak hanya waktu tetapi kemudahan pengajuan melalui sistem online kian memudahkan.

“Kalau sebelumnya memerlukan waktu selama satu tahun, sekarang hanya butuh waktu tiga bulan. Jadi kalau pengajuan pada awal Januari, maka akhir Maret sudah diketahui,” ujar Patdono Suwignjo selaku Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek Kemenristekdikti di Jakarta, Jumat (12/2) seperti dilansir antaranews.

Patdono mengatakan bahwa sebelum 2015, pihak perguruan tinggi yang ingin mengurus izin prodi harus datang menyerahkan proposal, sistem manual, tidak perlu ada penilaian Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN PT) terkait akreditasi minimum, proses pemberian bisa sampai dua tahun, serta pemohon sering kali datang ke Jakarta menanyakan kemajuan dari proposalnya.

“Tetapi sejak Januari 2015, pihak Kemenristekdikti melakukan reformasi birokrasi dalam proses layanan administrasi sistem izin pendirian atau perubahan bentuk perguruan tinggi serta pembukaan program studi digital atau “online” (daring/dalam jaringan internet),” terangnya.

Proses layanan administrasi yang dapat dilakukan secara “online” bertujuan untuk dapat memberikan pelayanan yang bersih dan efisien bagi masyarakat dalam meningkatkan pelayanan kelembagaan di bidang pendidikan tinggi.

“Saat ini masyarakat tidak lagi harus mengirimkan dokumen dalam bentuk “hardcopy” dan datang ke Jakarta. Hal ini dilakukan untuk mendorong sistem pelayanan perizinan di bidang kelembagaan pendidikan tinggi dapat berjalan semakin baik dan memberikan jangkauan layanan yang lebih luas bagi masyarakat pendidikan tinggi,” jelas Patdono.

Sistem “online” tersebut menyingkat tahapan proses evaluasi pendirian atau perubahan bentuk perguruan tinggi serta pembukaan program studi baru.

Tahapan tersebut yakni tahap verifikasi dokumen usulan, tahap evaluasi dokumen, serta tahap validasi dengan instrumen terintegrasi bersama BAN PT.

Sejak dari pengunggahan hingga pengumuman membutuhkan waktu tiga bulan, kemudian jika ada yang perlu diperbaiki maka membutuhkan waktu maksimal tiga bulan hingga akhirnya disetujui. Jika kemudian ditolak, maka harus diajukan kembali tahun depan.

“Pengunaan instrumen terintegrasi ini ditujukan untuk mempercepat waktu penilaian,” kata dia.

Selain itu, Ketua (BAN PT), Mansyur Ramly, juga mengatakan pengurusan akreditasi BAN PT hanya membutuhkan waktu tiga minggu. Sementara penilaian per prodi hanya satu hingga dua jam.

“Saya yakin kalau tiga bulan itu bisa, Insya-Allah,” kata Mansyur. (jwt/antaranews)

Previous Post

Saudi Umumkan 10 Tersangka Baru Insiden Jatuhnya Crane di Masjidil Haram

Next Post

Oki Setiana Dewi Rencana Lanjutkan Pendidikan S3

Next Post

Oki Setiana Dewi Rencana Lanjutkan Pendidikan S3

Menjaga Izzah dan Menutupi Aib Pasangan

Adab Berdoa bagi Wanita

Resep Ikan Bakar Sambal Kecap

Kesadaran Produk Halal Harus Diperluas

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga