• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 4 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kini Pendaftaran Program Studi Baru Hanya Tiga Bulan

Februari 13, 2016
in Berita
68
SHARES
524
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mempersingkat pengurusan izin program studi baru dari awalnya perlu waktu satu tahun kini hanya perlu waktu tiga bulan. Bahkan tidak hanya waktu tetapi kemudahan pengajuan melalui sistem online kian memudahkan.

“Kalau sebelumnya memerlukan waktu selama satu tahun, sekarang hanya butuh waktu tiga bulan. Jadi kalau pengajuan pada awal Januari, maka akhir Maret sudah diketahui,” ujar Patdono Suwignjo selaku Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek Kemenristekdikti di Jakarta, Jumat (12/2) seperti dilansir antaranews.

Patdono mengatakan bahwa sebelum 2015, pihak perguruan tinggi yang ingin mengurus izin prodi harus datang menyerahkan proposal, sistem manual, tidak perlu ada penilaian Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN PT) terkait akreditasi minimum, proses pemberian bisa sampai dua tahun, serta pemohon sering kali datang ke Jakarta menanyakan kemajuan dari proposalnya.

“Tetapi sejak Januari 2015, pihak Kemenristekdikti melakukan reformasi birokrasi dalam proses layanan administrasi sistem izin pendirian atau perubahan bentuk perguruan tinggi serta pembukaan program studi digital atau “online” (daring/dalam jaringan internet),” terangnya.

Proses layanan administrasi yang dapat dilakukan secara “online” bertujuan untuk dapat memberikan pelayanan yang bersih dan efisien bagi masyarakat dalam meningkatkan pelayanan kelembagaan di bidang pendidikan tinggi.

“Saat ini masyarakat tidak lagi harus mengirimkan dokumen dalam bentuk “hardcopy” dan datang ke Jakarta. Hal ini dilakukan untuk mendorong sistem pelayanan perizinan di bidang kelembagaan pendidikan tinggi dapat berjalan semakin baik dan memberikan jangkauan layanan yang lebih luas bagi masyarakat pendidikan tinggi,” jelas Patdono.

Sistem “online” tersebut menyingkat tahapan proses evaluasi pendirian atau perubahan bentuk perguruan tinggi serta pembukaan program studi baru.

Tahapan tersebut yakni tahap verifikasi dokumen usulan, tahap evaluasi dokumen, serta tahap validasi dengan instrumen terintegrasi bersama BAN PT.

Sejak dari pengunggahan hingga pengumuman membutuhkan waktu tiga bulan, kemudian jika ada yang perlu diperbaiki maka membutuhkan waktu maksimal tiga bulan hingga akhirnya disetujui. Jika kemudian ditolak, maka harus diajukan kembali tahun depan.

“Pengunaan instrumen terintegrasi ini ditujukan untuk mempercepat waktu penilaian,” kata dia.

Selain itu, Ketua (BAN PT), Mansyur Ramly, juga mengatakan pengurusan akreditasi BAN PT hanya membutuhkan waktu tiga minggu. Sementara penilaian per prodi hanya satu hingga dua jam.

“Saya yakin kalau tiga bulan itu bisa, Insya-Allah,” kata Mansyur. (jwt/antaranews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Saudi Umumkan 10 Tersangka Baru Insiden Jatuhnya Crane di Masjidil Haram

Next Post

Oki Setiana Dewi Rencana Lanjutkan Pendidikan S3

Next Post

Oki Setiana Dewi Rencana Lanjutkan Pendidikan S3

Menjaga Izzah dan Menutupi Aib Pasangan

Adab Berdoa bagi Wanita

Resep Ikan Bakar Sambal Kecap

Kesadaran Produk Halal Harus Diperluas

  • Dari Khitan Massal hingga Palestina: Bahagianya Merayakan Dampak

    Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Gading Paradise Kebumen Menghadirkan Wisata ala Eropa

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7677 shares
    Share 3071 Tweet 1919
  • Kisah Fathan, Bayi Tiga Bulan yang Selamat meski Hanyut di Banjir Sumatera Barat

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5189 shares
    Share 2076 Tweet 1297
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5169 shares
    Share 2068 Tweet 1292
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Tak Semua Orang Memahami Kita

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ketahui Rincian Pembagian Kuota Haji Tahun 2026

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga