• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 30 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kesadaran Produk Halal Harus Diperluas

02/06/2021
in Berita
Resep Ikan Bakar Sambal Kecap

Foto: CNN

73
SHARES
561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa persoalan legitimasi halal suatu produk sangat penting. Dengan demikian masyarakat mendapat kepastian, sehingga mereka lebih merasa aman dan nyaman. Begitu juga kesadaran akan produk halal harus lebih diperluas.

“Kita perlu mendorong kesadaran produk halal kepada masyarakat, kesadaran harus lebih diperluas, sehingga negara yang kita cintai menjadi lebih berkah,” kata Menag dalam sambutan tertulis yang dibacakan Dirjen Bimas Islam Machasin pada pembukaan Rakornas Komisi Fatwa & LPPOM MUI sekaligus tasyakur milad ke 27 LPPOM MUI di Jakarta, Rabu (10/2).

Menag mengatakan, penggunaan produk halal sangat penting apalagi bagi generasi yang tengah menjalani masa pertumbuhan.

“Dengan produk halal akan melahirkan generasi yang sehat, santun dan bermartabat,” tandasnya.

Sementara Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin  mengatakan, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika, Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah berkiprah selama 27 tahun memberikan sumbangsih bagi umat dan bangsa, dengan memberikan pelayanan dan menjamin kehalalan produk konsumsi untuk kebutuhan masyarakat.

“Dengan kiprah LPPOM MUI juga menjalankan salah satu fungsi sekaligus peran “Himayatul Ummah”, melindungi umat yang menjadi misi yang diemban MUI ,” kata kiai Ma’ruf.

Ia juga mengatakan, tugas menjadikan “halal” suatu produk tidak mudah. Komisi Fatwa dengan LPPOM harus menyesuaikan diri, kerjasama ulama dengan kalangan intelektual dalam menyelesaikan suatu produk.

“Dengan keberadaan Undang Undang bukan hanya halal pangan dan halal obat tapi juga halal barang gunaan,” katanya.

Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim menambahkan, dalam perjalanan lebih dari seperempat abad ini, LPPOM MUI harus menjalankan kiprah yang lebih besar dan lebih berperan aktif dalam aspek halal ini. Terutama dalam menjalankan amanah yang telah ditetapkan di dalam Undang-undang (UU) No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), sekaligus juga menghadapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

“LPPOM MUI akan dituntut untuk lebih meningkatkan kinerja dan profesionalitasnya,” ujarnya. Foto : Ilustrasi Twitter #Halal (jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Adab Berdoa bagi Wanita

Next Post

Edisi Madinah Perjalanan Umrah Olla Ramlan dan Keluarga

Next Post

Edisi Madinah Perjalanan Umrah Olla Ramlan dan Keluarga

Pisang Pasir Milo: Kriuk di Luar, Garing dan Lembut di dalam

Pisang Pasir Milo: Kriuk di Luar, Garing dan Lembut di dalam

8 Tahapan Mengatur Kemarahan pada Istri agar Tak Berujung KDRT

Ini Bahayanya Jika Anak Kurang Tidur

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9431 shares
    Share 3772 Tweet 2358
  • BPJPH Terbitkan Regulasi untuk Perkuat Kepastian, Pengawasan dan Penandaan Produk

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Muhammadiyah Menetapkan Awal Ramadan: 8 Februari 2027

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beragam Manfaat dari Labu Kuning yang Jarang Diketahui

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beberapa Rekomendasi Warna Baju yang Cocok Dipadukan dengan Celana Coklat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ingat Bahwa Rezeki Sudah Tertakar dan Tidak Akan Tertukar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tips Merawat Rambut Anti Ketombe untuk Wanita Berhijab

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menag Nilai Penguatan Keterbukaan Informasi Tidak Cukup di Tingkat Pusat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11798 shares
    Share 4719 Tweet 2950
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga