Chanelmuslim.com–
Sekarang, mahasiswa kedokteran yang tidak mampu bisa berlega hati, karena Kementerian Riset, Teknologi (Ristek) dan Pendidikan Tinggi (Dikti) memberikan kemudahan atau akses bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk menempuh pendidikan tinggi kedokteran.
Mahasiswa dari golongan tidak mampu pasti berpikir keras ketika tembus perguruan tinggi negeri maupun swasta, karena mahalnya biaya kuliah kedokteran. Kadang mereka yang tembus fakultas kedokteran baru berpikir untuk masuk terlebih dahulu, mengenai biaya kuliah akan dipikir belakangan. Sekarang, mahasiswa kedokteran yang tidak mampu bisa berlega hati, karena Kementerian Riset, Teknologi (Ristek) dan Pendidikan Tinggi (Dikti) memberikan kemudahan atau akses bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk menempuh pendidikan tinggi kedokteran.
“Melalui UKT (Uang Kuliah Tunggal), mahasiswa kalangan tidak mampu tidak perlu membayar uang semester (nol rupiah), sedangkan mahasiswa mampu lainnya membayar UKT sesuai kemampuan orang tua, subsidi silang. Sehingga muncul sistem pembiayaan berkeadilan,” ujar Menristek Dikti Mohammad Nasir dilansir Tempo, Ahad (26/3).
Nasir mengatakan, mahalnya biaya kedokteran karena akan menghasilkan seorang dokter profesional dan handal diperlukan sumber daya yang besar dan berkualitas. Yakni, sejak tahap pendidikan akademik (pre-klinik), profesi (klinik/co-ass), hingga Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD).
Lebih lanjut, Nasir mengungkapkan pendidikan kedokteran membutuhkan sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana pendidikan, kurikulum, Rumah Sakit Pendidikan, Wahana Pendidikan Kedokteran, serta wahana penelitian yang sesuai dengan Standard Pendidikan Profesi Dokter (SPPD), Standard Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI).
Dengan sistem UKT, mahasiswa dari keluarga tidak mampu dapat mengenyam pendidikan dokter melalui pemberian beasiswa dan bantuan biaya pendidikan melalui program BIDIK MISI, LPDP, dan juga Program Beasiswa Afirmasi.(Ilham/Ind)